Terkait Kasus 263 KUHP, Sejumlah Awak Media Datangi Polres Bogor dan Camat Tamansari

Kamis, 19 Januari 2023 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Kalau saya terkait prosedur hukum, sebagai warga negara yang baik semua harus patuh dan taat dengan prosedur hukum. Ketika dimintai keterangan apapun oleh piha penegak hukum harus memenuhi panggilan tersebut, itu adalah langkah awal kita memberikan keterangan dan membantu pihak kepolisian biar bisa mengambil kesimpulan yang tepat di dalam permasalahan ini,” ujarnya.

Saat dimintai himbauan terhadap Kepala Desa dibawah naungannya agar lebih baik, khususnya terkait permasalahan tersebut. “Himbauan saya agar kedepannya Kepala Desa bisa meningkatkan kapasitas administratif, wawasan, tidak terlalu mudah memberikan tandatangan disetiap dokumen, karena setiap tandatangan itu mengandung konsekuensi, dan tingkatkan kehati-hatian dalam memberikan pelayanan publik yang prima, yang cepat, tidak mengabaikan kehati-hatian,” harapnya.

Baca Juga :  Diduga Memalsukan Akta Otentik, Ketua PSMTI Banten Dilaporkan ke Polres Tangsel

“Biasanya, setau saya Kepala Desa selalu membawa stempel Kepala Desa kemanapun dia pergi,” tutupnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sebelumnya, awak media menyambangi Polres Bogor untuk mendapatkan keterangan terkait Laporan Polisi Nomor: LP / B /06 / I / 2023 / SPKT / POLRES BOGOR / POLDA JAWA BARAT yang tertera pada Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP / B / 06 / I / 2023 / SPKT / RES BGR / POLDA JBR, dan diterima langsung oleh Kasi Humas Polres Kabupaten Bogor IPTU Desi Triana.

Saat dikomfirmasi oleh Kasi Humas Polres Bogor kepada divisi terkait, Desi menjelaskan bahwa kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan.

“Laporan ini baru ya? tanggal 2 Januari, saat ini masih dalam proses penyeledikan dan penyidikan. Untuk lebih lanjut kembali, dari pihak pelapor yg berhak tanyakan perkembangan lanjutnya,” kata Desi sambil terseyum, Kamis (19/1/2023) Siang.

Baca Juga :  Ini Alasan Ngabalin Datangi Polres Bogor

Dihari yang sama, pihak penyidik yang menangani kasus tersebut juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi dari pelapor sebagai bentuk keseriusan Polres Bogor menangani kasus tersebut, diduga melakukan tindak pidana melanggar Pasal 263 KUHP.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Michael
Editor : Michael
Sumber : Special Report

Berita Terkait

Mohammad Musa’ad Akhiri Tugas Sebagai Pj Gubernur Papua Barat Daya, Serahkan Estafet Kepemimpinan
Dinamika Sengketa Merek: Antara Regulasi dan Realitas Bisnis
Warga Berhak Melaporkan Pejabat yang Bertindak Diskriminatif, Ini Dasar Hukumnya
RUU Kejaksaan Dinilai Bermasalah, SEMMI Jakarta Pusat Desak Revisi Demi Demokrasi
Dinilai Melakukan Contempt of Court di PN Jakut, Razman Cs Terancam Pidana
Gasak 30 Miliar, Polres Jakpus Tetapkan dua Tersangka namun Belum bisa Tunjukan Barang Bukti
Safitri Malik Soulisa-Hemfri Lesnussa Gugat Hasil Pilkada Buru Selatan, Ini Masalahnya!
Opini: Hukum sebagai Arena Kompromi antara Penegak Hukum, Penguasa, dan Pengusaha

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 21:05 WIB

Pandangan Praktisi Hukum Iswan Samma, S.H.: Dewan Pers Independen Harus Hentikan Manuver Monopoli Dewan Pers Melalui Judicial Review

Senin, 10 Maret 2025 - 20:10 WIB

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Lambat Menyelesaikan Permohonan Penggunaan Kawasan Hutan Bidang Pertambangan  

Senin, 10 Maret 2025 - 12:04 WIB

Pegiat Hukum Soroti Mutasi Staf Ditjen Hubla Terkait Konflik Kepentingan, Menteri Perhubungan Diminta Bertindak

Sabtu, 8 Maret 2025 - 15:53 WIB

Viva Yoga Mauladi, Wakil Ketua Umum DPP PAN : Komitmen PAN Menjaga Amanah Reformasi

Sabtu, 8 Maret 2025 - 15:08 WIB

IPW Dukung Asta Cita Prabowo, Desak Kejagung Ungkap Aktor Korupsi Pertamina

Sabtu, 8 Maret 2025 - 12:09 WIB

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih: Terkait Aduan Minerba, Banyak Perubahan Regulasi

Jumat, 7 Maret 2025 - 06:38 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolda Metro Jaya Gelar Bukber dengan Insan Pers

Kamis, 6 Maret 2025 - 17:13 WIB

Capaian Program Asta Cita, Bareskrim Polri Bongkar 6.881 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan

Berita Terbaru

Panggung utama MTR XXIV Aceh Barat, Rabu (12/3/2025). Detik Indonesia/RRI

ACEH

Gubernur Aceh Mualem Resmi Buka MTR XXIV di Aceh Barat

Rabu, 12 Mar 2025 - 15:04 WIB

Angginak Sepi Wanimbo (Istimewa)

PAPUA

Pemuda Baptis Membudayakan Membaca Buku

Rabu, 12 Mar 2025 - 14:22 WIB