Terkait Kasus 263 KUHP, Sejumlah Awak Media Datangi Polres Bogor dan Camat Tamansari

Kamis, 19 Januari 2023 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Kalau saya terkait prosedur hukum, sebagai warga negara yang baik semua harus patuh dan taat dengan prosedur hukum. Ketika dimintai keterangan apapun oleh piha penegak hukum harus memenuhi panggilan tersebut, itu adalah langkah awal kita memberikan keterangan dan membantu pihak kepolisian biar bisa mengambil kesimpulan yang tepat di dalam permasalahan ini,” ujarnya.

Saat dimintai himbauan terhadap Kepala Desa dibawah naungannya agar lebih baik, khususnya terkait permasalahan tersebut. “Himbauan saya agar kedepannya Kepala Desa bisa meningkatkan kapasitas administratif, wawasan, tidak terlalu mudah memberikan tandatangan disetiap dokumen, karena setiap tandatangan itu mengandung konsekuensi, dan tingkatkan kehati-hatian dalam memberikan pelayanan publik yang prima, yang cepat, tidak mengabaikan kehati-hatian,” harapnya.

Baca Juga :  Ini Alasan Ngabalin Datangi Polres Bogor

“Biasanya, setau saya Kepala Desa selalu membawa stempel Kepala Desa kemanapun dia pergi,” tutupnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sebelumnya, awak media menyambangi Polres Bogor untuk mendapatkan keterangan terkait Laporan Polisi Nomor: LP / B /06 / I / 2023 / SPKT / POLRES BOGOR / POLDA JAWA BARAT yang tertera pada Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP / B / 06 / I / 2023 / SPKT / RES BGR / POLDA JBR, dan diterima langsung oleh Kasi Humas Polres Kabupaten Bogor IPTU Desi Triana.

Saat dikomfirmasi oleh Kasi Humas Polres Bogor kepada divisi terkait, Desi menjelaskan bahwa kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan.

“Laporan ini baru ya? tanggal 2 Januari, saat ini masih dalam proses penyeledikan dan penyidikan. Untuk lebih lanjut kembali, dari pihak pelapor yg berhak tanyakan perkembangan lanjutnya,” kata Desi sambil terseyum, Kamis (19/1/2023) Siang.

Baca Juga :  Soal Impor, LaNyalla Sudah Ingatkan Sejak Agustus 2021

Dihari yang sama, pihak penyidik yang menangani kasus tersebut juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi dari pelapor sebagai bentuk keseriusan Polres Bogor menangani kasus tersebut, diduga melakukan tindak pidana melanggar Pasal 263 KUHP.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Michael
Editor : Michael
Sumber : Special Report

Berita Terkait

Labuan Bajo Membara, Konflik Tanah Pantai Kerangan 11 dan 40 Ha Hotel St. Regist Masuk Babak Final di MA
Komnas HAM Desak Penyelidikan Ilmiah Kasus Pembunuhan Jurnalis Perempuan oleh Oknum TNI AL
Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula
Mohammad Musa’ad Akhiri Tugas Sebagai Pj Gubernur Papua Barat Daya, Serahkan Estafet Kepemimpinan
Dinamika Sengketa Merek: Antara Regulasi dan Realitas Bisnis
Warga Berhak Melaporkan Pejabat yang Bertindak Diskriminatif, Ini Dasar Hukumnya
RUU Kejaksaan Dinilai Bermasalah, SEMMI Jakarta Pusat Desak Revisi Demi Demokrasi
Dinilai Melakukan Contempt of Court di PN Jakut, Razman Cs Terancam Pidana

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 16:45 WIB

Harita Nickel Tegaskan Komitmen Lingkungan di Tengah Meningkatnya Permintaan Nikel Dunia

Jumat, 18 April 2025 - 15:18 WIB

Rosan: Danantara Dapatkan Rp67 Triliun dari Qatar untuk Hilirisasi dan Sektor Energi

Jumat, 18 April 2025 - 14:43 WIB

Ketua Ombudsman RI Tekankan Pentingnya Kebersamaan di Tengah Dinamika Birokrasi

Jumat, 18 April 2025 - 14:13 WIB

Sekjen Demokrat Herman Khaeron: Partai Demokrat Siap Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 18 April 2025 - 09:03 WIB

Wamen Viva Yoga Ajak Kawasan Transmigrasi Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 17 April 2025 - 23:37 WIB

Menjelang RUP IKA Trisakti, Alumni Dorong Tiga Pilar ‘Trisakti Utama’

Kamis, 17 April 2025 - 17:00 WIB

Detik Indonesia Jalin Sinergi dengan Kementerian Transmigrasi RI untuk Perkuat Informasi Publik

Kamis, 17 April 2025 - 10:57 WIB

Empat IKA Fakultas Trisakti Menyerahkan Surat Dukungan Kepada Maman Abdurrahman di Pra RUA

Berita Terbaru