Terkait Kasus 263 KUHP, Sejumlah Awak Media Datangi Polres Bogor dan Camat Tamansari

Kamis, 19 Januari 2023 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Kalau saya terkait prosedur hukum, sebagai warga negara yang baik semua harus patuh dan taat dengan prosedur hukum. Ketika dimintai keterangan apapun oleh piha penegak hukum harus memenuhi panggilan tersebut, itu adalah langkah awal kita memberikan keterangan dan membantu pihak kepolisian biar bisa mengambil kesimpulan yang tepat di dalam permasalahan ini,” ujarnya.

Saat dimintai himbauan terhadap Kepala Desa dibawah naungannya agar lebih baik, khususnya terkait permasalahan tersebut. “Himbauan saya agar kedepannya Kepala Desa bisa meningkatkan kapasitas administratif, wawasan, tidak terlalu mudah memberikan tandatangan disetiap dokumen, karena setiap tandatangan itu mengandung konsekuensi, dan tingkatkan kehati-hatian dalam memberikan pelayanan publik yang prima, yang cepat, tidak mengabaikan kehati-hatian,” harapnya.

Baca Juga :  Film Pendek 2023, Kemendikbudristek Kembali Gelar Kompetisi Layar Indonesiana

“Biasanya, setau saya Kepala Desa selalu membawa stempel Kepala Desa kemanapun dia pergi,” tutupnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sebelumnya, awak media menyambangi Polres Bogor untuk mendapatkan keterangan terkait Laporan Polisi Nomor: LP / B /06 / I / 2023 / SPKT / POLRES BOGOR / POLDA JAWA BARAT yang tertera pada Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP / B / 06 / I / 2023 / SPKT / RES BGR / POLDA JBR, dan diterima langsung oleh Kasi Humas Polres Kabupaten Bogor IPTU Desi Triana.

Saat dikomfirmasi oleh Kasi Humas Polres Bogor kepada divisi terkait, Desi menjelaskan bahwa kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan.

“Laporan ini baru ya? tanggal 2 Januari, saat ini masih dalam proses penyeledikan dan penyidikan. Untuk lebih lanjut kembali, dari pihak pelapor yg berhak tanyakan perkembangan lanjutnya,” kata Desi sambil terseyum, Kamis (19/1/2023) Siang.

Baca Juga :  Terus Perjuangkan Aset, Kuasa Hukum Agustina Raweyai Datangi Kantor BPN dan Polres Bogor

Dihari yang sama, pihak penyidik yang menangani kasus tersebut juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi dari pelapor sebagai bentuk keseriusan Polres Bogor menangani kasus tersebut, diduga melakukan tindak pidana melanggar Pasal 263 KUHP.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Michael
Editor : Michael
Sumber : Special Report

Berita Terkait

Opini: Hukum sebagai Arena Kompromi antara Penegak Hukum, Penguasa, dan Pengusaha
Tebukti Korupsi di Kasus PT Timah, Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara
Terbukti Melakukan Perbuatan Melawan Hukum, Rosyidah Minta PN Bekasi Segera Lakukan Eksekusi pada RS Hermina Bekasi
Akhirnya PT. Kredit Plus Ternate Digugat Ke Pengadilan Negeri 
JAMAN 08 Desak Presiden RI Pecat Menpora Dito
KNPI Goes To Campus: Mempersiapkan SDM Unggul Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045
Kepala Rutan Salemba dan Kepala Kesatuan Pengaman Patut Diapresiasi
Ike Farida hadirkan Suami dan Adik Jadi Saksi, JPU Ragukan Kebenarannya

Berita Terkait

Kamis, 2 Januari 2025 - 18:25 WIB

Polres Bungo Mendapat Apresiasi Mahasiswa Bungo Jakarta atas Kinerja Cemerlang Sepanjang 2024

Kamis, 2 Januari 2025 - 10:48 WIB

Pj. Bupati Lombok Barat Diduga Terlibat Politik Kepentingan dalam Pengusulan Jabatan, Masyarakat Tuntut Evaluasi

Rabu, 1 Januari 2025 - 16:45 WIB

Tiga Raperda Cianjur Disahkan Akhir Tahun 2024, Satu Ditunda Karena Pertimbangan Ini

Rabu, 1 Januari 2025 - 10:22 WIB

Tuntutan Hak vs Ancaman Hukum: Sorotan API terhadap Sikap PT NHM

Selasa, 31 Desember 2024 - 12:33 WIB

38 Personel Gabungan Polres Halsel Naik Pangkat, Ini Pesan Kapolres

Senin, 30 Desember 2024 - 16:21 WIB

TPID Tidore Gelar Pasar Murah Jelang Tahun Baru

Sabtu, 28 Desember 2024 - 16:01 WIB

Mantum GMNI Enrekang Harap Kapolres Sinjai Segera Proses Oknum Kekerasan Kader GMNI

Rabu, 25 Desember 2024 - 02:23 WIB

Perkuat Potensi Daerah, PT Wanatiara Persada Gandeng Perusda Prima Niaga 

Berita Terbaru