“Kami berharap kerja sama penempatan ini dapat berjalan lebih baik dengan menjunjung tinggi pelindungan dan kesejahteraan PMI,” katanya.
Korea Selatan merupakan salah satu negara tujuan penempatan PMI selama ini. Kerja sama penempatan di Korea Selatan dilakukan melalui tiga skema.
Pertama, penempatan oleh BP2MI dengan skema goverment to government (G to G) di bawah kerangka kerjasama Indonesia-Korsel dengan skema Employment Permit System (EPS).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kedua, penempatan oleh perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia untuk penempatan PMI pada pemberi kerja berbadan hukum. Ketiga, PMI perseorangan sebagai pekerja profesional yang penempatannya tidak melalui pelaksana penempatan dan tidak dipekerjakan pada jabatan yang terendah pada setiap sektor.
“Kemenaker berkeinginan kerja sama antara Indonesia dan Korea Selatan, khususnya penempatan PMI di HHI, dapat berjalan dengan baik,” kata Wamenaker. Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani (tengah) dengan Shin Sang Woon, Head of Co-Prosperity Management Department Hyundai Heavy Industry, (kelima kiri), dan Ketua Himsataki Tegap Herjadmo (kedua kanan) berfoto bersama di Jakarta, Senin (25/7/2022).
Penulis | : Tim |
Editor | : Michael |
Sumber | : Antara |
Halaman : 1 2