Terkait Kriminalisasi Wartawan, Polda Sumut dan Polres Madina Gerak Cepat Usai Ketum FR Japri Presiden dan Kapolri

Sabtu, 5 Maret 2022 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Kasus penganiayaan terhadap Wartawan di Mandailing Natal (Madina) pada Jumat, 4 Maret 2022 terus bergulir cepat. Pihak Kepolisian, baik Polda Sumut dan Polres Madina telah membuat Tim untuk memburu para pelaku kriminalisasi tersebut.

Pasalnya, usai Ketua Umum Fast Respon Agus Flourenze meneruskan informasi peristiwa penambangan emas ilegal dan Penganiayaan Wartawan kepada Presiden dan Kapolri melalui jaringan pribadi WhatsApp pada Sabtu (5/3/2033) dini hari, Polda Sumut dan Polres Madina mengambil langkah cepat setelah korban membuka laporan.

Agus mengucapkan terimakasih kepada Polres Madina dan Polda Sumut yang telah merespon dengan cepat untuk menangani kasus penganiayaan terhadap Wartawan,” ucap Agus Flourenze saat memberikan pernyataanya di kediamannya.

Agus yang juga merupakan Founder Media Nasional Suara Merdeka (NSM) dan LBH Phasivic ini mengatakan, bahwa kepolisian memang harus bergerak cepat untuk melindungi wartawan yang menjadi kontrol sosial terhadap segala informasi.

“Sebenarnya tidak harus menunggu saya japri Presiden dan Kapolri baru bergerak. Harusnya kepolisian itu lebih peka lagi. Ini malah seolah mereka bergerak usai japrian saya kepada orang no satu di kepolisian dan negara,” ungkap Agus.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Michael
Editor : Michael
Sumber : Fast Respon Polri

Berita Terkait

IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat
Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan
Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana
Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045
Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 
Sambut Idul Fitri, PT Wanatiara Persada Bagi-Bagi THR dan Sembako ke 1.017 Karyawan dan Warga
Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah
Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025

Berita Terkait

Sabtu, 29 Maret 2025 - 10:55 WIB

Bupati Sragen Bantu Lansia Pindah dari Rumah Nyaris Roboh ke Hunian yang Lebih Aman

Jumat, 28 Maret 2025 - 10:15 WIB

Bupati Sragen Sambut Hangat 350 Pemudik Gratis dari Jakarta

Kamis, 27 Maret 2025 - 10:29 WIB

Bupati Sragen Dukung Green House Melon Jadi Wisata Edukasi dan Petik Buah

Rabu, 26 Maret 2025 - 11:03 WIB

Bupati Sragen Serahkan 391 Paket Sembako untuk Warga Terdampak TPA Tanggan

Berita Terbaru

MALUKU

Perayaan HUT Ke-92 AMGPM, Ini Harapan Bupati Ozan

Sabtu, 29 Mar 2025 - 19:03 WIB