Terkait Nasabah Bunuh Diri, AdaKami Lakukan investigasi

Sabtu, 23 September 2023 - 03:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) sedang memenuhi perintah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan investigasi secara mendalam untuk memastikan berita adanya korban bunuh diri yang viral
dalam beberapa hari terakhir.

Direktur Utama AdaKami, Bernardino Moningka Vega Jr. mengatakan, AdaKami sudah melakukan investigasi sejak berita viral ini muncul. Hingga hari ini, AdaKami belum juga menerima informasi lengkap terkait identitas korban dari akun X rakyatvspinjol, untuk dapat mengaitkannya dengan terduga oknum desk collector (DC), dan masih berusaha mendapatkan identitas pemilik akun yang lebih dahulu menulis informasi korban di media sosial.

“AdaKami sudah dipanggil langsung oleh OJK untuk menjelaskan duduk perkaranya. Dari hasil pemanggilan tersebut, kami telah melakukan investigasi awal untuk mencari debitur berinisial ‘K’ yang marak diberitakan, namun belum menemukan debitur yang sesuai dengan informasi yang beredar. Sebagai perusahaan fintech P2P lending berizin OJK, kami tentunya patuh terhadap peraturan dan perintah otoritas. Kami masih terus melakukan investigasi mendalam mengenai kebenaran berita tersebut,” kata Bernardino Vega dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (22/9/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AdaKami hingga kini masih membutuhkan identitas korban yang dimaksud seperti: nama lengkap, nomor KTP dan nomor ponsel, yang sebenarnya sangat dibutuhkan untuk menindaklanjuti pemeriksaan apakah korban benar debitur AdaKami yang memiliki tunggakan dan melacak rekam proses penagihan. Hal ini sesuai dengan prosedur yang berlaku dalam hal penegakan proses KYC (know your customer) seluruh
pengguna layanan AdaKami. Verifikasi identitas korban akan membuktikan kebenaran berita yang beredar.

Baca Juga :  Fauzi Amro Anggota DPR RI Fraksi Nasdem: Haramkan Bayar Bagi Peminjam di Pinjol Illegal

Perlu ditegaskan, lanjut Bernardino Vega, dalam menjalankan praktek bisnis, khususnya praktek penagihan, AdaKami menerapkan sesuai SOP dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), yakni diantaranya: tidak melakukan penagihan dengan intimidasi, kekerasan fisik dan mental ataupun cara-cara yang menyinggung SARA atau merendahkan harkat, martabat serta harga diri penerima pinjaman entah itu secara langsung maupun lewat dunia maya, baik terhadap diri peminjam, harta benda, kerabat, rekan dan keluarganya. Bahkan tim penagihan AdaKami wajib mendapatkan sertifikasi Agen Penagihan dari AFPI atau OJK.

“Sekali lagi, terkait berita viral ini, AdaKami akan menindak tegas pelaku penagihan yang tidak beretika dan tidak sesuai dengan code of conduct yang telah ditetapkan regulator. AdaKami akan bekerjasama dengan otoritas yang berwenang untuk menyelesaikannya agar tidak menjadi preseden buruk bagi perusahaan dan industri. Apabila memang terbukti terjadi tindakan pelanggaran penagihan dengan kekerasan seperti yang dilaporkan, maka AdaKami siap mengeluarkan surat peringatan sampai dengan pemutusan hubungan kerja, bila perlu menjalankan upaya hukum,” tegasnya.

Baca Juga :  Polda Sumut Tangkap Kasir Kedai Kopi Penjual Chips Higgs Domino

“Jika ada pihak yang memiliki informasi terkait identitas debitur yang dimaksud, kami mohon untuk segera menghubungi AdaKami melalui call center 15000-77 atau email hello@cs.adakami.id dengan melampirkan bukti yang lengkap,” tambah Bernardino.

Sekjen Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Sunu Widyatmoko mengatakan, AFPI turut mendampingi proses investigasi yang dilakukan AdaKami, untuk memastikan kebenaran dari berita viral tersebut. Selain itu AFPI tentunya mengecek praktik bisnis yang dilakukan AdaKami apakah sudah sesuai dengan code of conduct yang diberlakukan industri fintech P2P lending.

“AFPI turut melakukan investigasi bersama AdaKami, karena kasus seperti ini bisa saja terjadi ke anggota-anggota lainnya. Jika memang dari hasil investigasi tidak terbukti adanya kesalahan dari AdaKami, yakni informasi yang beredar tidak dapat dibuktikan kebenarannya, ini akan menjadi preseden buruk bagi industri, merusak kepercayaan masyarakat. Padahal pembiayaan digital melalui fintech lending dapat mengakses masyarakat underserved dan unbanked,” ucap Sunu.

Tentang AdaKami
AdaKami adalah sebuah platform peer-to-peer lending online lokal yang menyediakan fasilitas pinjaman (kredit) tanpa agunan. Semangat kami adalah untuk membangun akses keuangan yang berkualitas bagi ratusan juta orang Indonesia. Kami berkomitmen
untuk membantu orang-orang serta komunitas dalam meraih mimpi mereka di setiap tahapan hidup.

Baca Juga :  Disdukcapil dan PMK Sinkronisasi dan Validasi Data Orang Asli Papua

AdaKami dioperasikan oleh PT Pembiayaan Digital Indonesia, sebuah perusahaan berbadan hukum Indonesia yang berizin dan memenuhi ketentuan yang berlaku dibawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini sejalan dengan misi kami dalam mewujudkan inklusi keuangan dan memberikan solusi bagi masyarakat Indonesia, melalui inovasi dan edukasi. AdaKami menggunakan teknologi informasi sebagai landasan inovasi demi menciptakan pelayanan yang cepat, tepat dan optimal.

Tentang AFPI
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) merupakan organisasi yang mewadahi pelaku usaha Fintech Peer to Peer (P2P) Lending atau Fintech Pendanaan Online di Indonesia. AFPI ditunjuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai asosiasi resmi penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi di Indonesia, berdasarkan surat No. S-5/D.05/2019.

Didalam Fintech P2P Lending sendiri terdiri dari tiga jenis penyelenggara pendanaan online, yakni Fintech P2P Pendanaan Produktif, Fintech P2P Pendanaan Multiguna dan Fintech P2P Pendanaan Syariah. AFPI dibentuk dari kesadaran bahwa harus ada
perlindungan bagi para pengguna layanan Fintech P2P Lending, baik peminjam maupun pemberi pinjaman.

AFPI menyiapkan Posko Pengaduan Layanan Pendanaan Online yang dapat diakses dengan menghubungi call center di 150-505 (bebas pulsa) pada jam kerja, Senin-Jumat pukul 08.00–17.00 WIB.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Michael
Sumber : Humas AdaKami

Berita Terkait

Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025
RW 015 Kemirimuka Gelar Kegiatan Berbagi, Sinergi Eka Hospital dan Propindo Sedayu
Pemerkosaan Anak Bawah Umur oleh Eks Kapolres Ngada, Idam: Pelaku Harus di Kebiri
Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat
Menag Dorong Masjid dan Musala Jadi Rest Area Pemudik di Jalur Mudik
Menag Nasaruddin Heran dengan Banyaknya Bangunan Megah di PIK, tapi Masjid Justru Minim
FGMI Sebut Tuduhan Skandal Amoral terhadap Menteri Agama Sebagai Fitnah Keji
Menag Dorong Madrasah Tingkatkan Daya Saing Global

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:49 WIB

Bupati Tanah Bumbu Teken Nota Kesepakatan RPJMD 2025-2029, Fokus Pembangunan Berkelanjutan

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:02 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Serahkan LKPD Unaudited 2024 ke BPK Kalsel

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:02 WIB

Dukungan Pemkab Tanah Bumbu untuk Pesona Melasti 2025

Rabu, 26 Maret 2025 - 20:59 WIB

Rapat Paripurna DPRD Tanbu, Bupati Bang Arul Paparkan Tujuh Misi Prioritas Dalan Rancangan Awal RPJMD 2025-2029

Rabu, 26 Maret 2025 - 16:19 WIB

Usai Dilantik, Gercep Mama Deden Buat Program Kesejahteraan Keluarga di HST

Rabu, 26 Maret 2025 - 16:16 WIB

Bersilaturahmi Dengan Pemdes se HST, Bang Rizal Wujudkan Satu Visinya

Rabu, 26 Maret 2025 - 14:51 WIB

Polres Tanah Bumbu Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Pemudik

Rabu, 26 Maret 2025 - 14:43 WIB

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Tegaskan RKPD 2026 Harus Inklusif dan Berkelanjutan

Berita Terbaru