DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menandatangani Nota Kesepahaman antara Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dan Dewan Pers yang diwakili oleh Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh, terkait profesionalitas pemberitaan media massa dalam Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Melalui nota kesepahaman ini diharapkan dapat menjadi komitmen bersama dalam peningkatan kapasitas wartawan untuk memperluas cara pandang dan kepekaan terhadap perempuan dan anak di dalam karya jurnalistik.
“Media memiliki peran signifikan dalam membentuk persepsi masyarakat, dan memiliki tugas yang sangat penting di wilayah promotif dan preventif suatu isu. Peran media massa sangat membantu dalam memberikan informasi terkait kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Oleh karenanya, kami berharap dalam mengangkat isu terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak, media dapat menekankan sisi edukasi kepada masyarakat,” ungkap Menteri PPPA.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menteri PPPA berharap dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman ini, Kemen PPPA dan Dewan Pers dapat membangun sinergi bersama guna menciptakan pemberitaan yang mengedepankan aspek pemberdayaan perempuan, serta perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Penulis | : Tim |
Editor | : Michael |
Sumber | : Humas Kemen PPPA |
Halaman : 1 2 Selanjutnya