“Media merupakan salah satu mitra Kemen PPPA, maka dari itu saya beserta jajaran Kemen PPPA mengapresiasi para wartawan dan media massa yang telah banyak mengangkat pemberitaan terkait isu-isu perempuan dan anak. Melalui, nota kesepahaman ini diharapkan bersama kita dapat mewujudkan tujuan menjaga kemerdekaan pers, sekaligus meningkatkan kompetensi dan profesionalitas dalam pemberitaan yang mengedepankan aspek pemberdayaan perempuan serta perlindungan terhadap perempuan dan anak,” tutup Bintang.
Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh berpendapat pentingnya menjalin kerjasama dan sinergi untuk mewujudkan masyarakat yang cerdas melalui diseminasi dan sosialisasi, khususnya yang berkaitan dengan isu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Adapun ruang lingkup Nota Kesepahaman antara Kemen PPPA dan Dewan Pers meliputi; (1) penyusunan kebijakan, koordinasi, sosialisasi, serta komunikasi, informasi, dan edukasi untuk mewujudkan pemberitaan yang mengedepankan aspek pemberdayaan perempuan, serta perlindungan terhadap perempuan dan anak; (2) penanganan pengaduan pemberitaan tentang perempuan dan anak; dan (3) peningkatan kualitas profesi wartawan dan peningkatan tata kelola media terkait pemberdayaan perempuan serta perlindungan terhadap perempuan dan anak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis | : Tim |
Editor | : Michael |
Sumber | : Humas Kemen PPPA |
Halaman : 1 2