DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Terkait pemberitaan yang tidak berimbang dibeberapa media online tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu, Pengurus Badan Musyawarah (Bamus) Betawi hasil demokrasi dan konstitusional sesuai dengan AD/ART dari Musyawarah Besar (Mubes) pada Minggu, 8 Oktober 2023 lalu memberikan tanggapan dengan membuka kesempatan diskusi dua arah.
Ketua Umum Bamus Betawi, Muhammad Rifky atau yang dikenal dengan panggilan Eki Pitung mengatakan bahwa dirinya sangat menyayangkan adanya pemberitaan tersebut yang dinilai tidak berimbang. Eki mengatakan bahwa apa yang dituduhkan dalam berita tersebut tidak seperti yang sebenarnya.
“Saya sangat menyayangkan bahwa adanya berita yang tidak melakukan konfirmasi dahulu kepada kami. Pertama terkait jumlah ormas yang hadir pada saat mubes sebanyak 51 ormas, dan 36 ormas telah memberikan suaranya dalam mubes tersebut. Jadi mubes yang kami lakukan sebenarnya telah dihadiri lebih dari 50 persen ormas yang tergabung dalam Bamus Betawi,” kata Ketua Umum terpilih Bamus Betawi periode 2023-2028, Eki Pitung saat di konfirmasi melalui panggilan telepon, Rabu (11/10/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkait nama yang masuk dalam Majelis Adat Bamus Betawi, lanjut Eki, dirinya menjelaskan bahwa yang terjadi adalah para peserta mubes baru mengajukan nama-nama tersebut dan belum bersifat final.
“Terkait nama dalam Majelis Adat sebenarnya datang dari peserta mubes yang hadir. Itu baru bersifat pengajuan sementara dan belum final. Peserta mubes mengajukan nama-nama tersebut dan memberikan saya waktu 1 bulan untuk berkunjung dan menanyakan meraka apakah berkenan jika masuk dalam Majelis Adat Bamus Betawi periode 2023-028. Jadi itu sifatnya sementara,” jelasnya.
Hal senada disampaikan oleh Ketua Panitia OC, H. Yudhie Moeljono, “memang benar apa yang disampaikan oleh Ketum Eki Pitung, bahwa nama-nama yang tercantum dalam Majelis Adat Bamus Betawi hasi Mubes ke-VIII baru bersifat usulan dan berlum final. Ketum Eki diberikan waktu 1 bulan untuk bersilaturahmi kepada tokoh-tokoh tersebut seraya mengajak mereka bergabung. Kalau terkait jumlah ormas yang hadir saat Mubes ke VIII sebanyak 51 ormas dan semua jelas dibacakan nama-namanya.
Eki mengungkapkan, sebenarnya terkait aturan sebagai calon Ketua Umum Bamus Betawi harus harus didukung oleh 30 persen ormas dari jumlah ormas di Bamus Betawi dan membayar mahar 100 juta tidak tertuang dalam AD/ART.
“Terkait 30 persen dan mahar 100 juta untuk menjadi Ketua Umum Bamus Betawi tidak pernah diatur dalam AD/ART, itu yang membuat semua kandidat mundur. Tiga orang kandidat ketua mengundurkan diri termaksud saya, karena kami menilai bahwa aturan tersebut sudah manipulatif dan kami menolak aturan yang tidak konstitusional,” ungkapnya.
Sebagai Ketua Umum Bamus Betawi dari hasil demokrasi dan konstitusional, Eki justu mengajak seluruh ormas yang tergabung dalam Bamus Betawi untuk bersama-sama membangun Bamus Betawi.
“Bukan lagi waktunya untuk ribut dan mencari kesalahan orang lain. Mari kita berjalan bersama bergandeng tangan dalam membangun Bamus Betawi yang lebih bermartabat dan bermanfaat bagi orang lain, karena kami mengedepankan merangkul bukan memukul,” ajak Eki dengan bijak.
Ketua SC, H. Buchori juga menegaskan bahwa Mubes ke-VIII telah berjalan sesuai amanah dan petunjuk dari orang tua dan tokoh-tokoh Betawi.
“Mubes yang dilaksanakan sudah sesuai AD/ART Bamus Betawi maupun SK Ketua Umum (Formatur Tunggal) Nomor: 03/SKFT/Bamus Betawi/V/2020 Tentang perubahan Struktur Organisasi dan Pergantian Susunan Dewan Pengurus Badan Musyawarah Betawi Masa Bakti 2018-2023 secara demokrasi
Dirinya (Eki) juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran panitia pelaksana Mubes ke-VIII yang telah bekerja demi kelancaran acara tersebut. “Bamus Betawi bukan milik pribadi atau kelompok tertentu, mari kita berjuang bersama menciptakan sejarah yang mahal dan tercatat dalam lembaran Bamus Betawi yang memiliki harkat dan martabatnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Michael |
Editor | : Michael |
Sumber | : Special Report |