Terkait Penganiayaan Wartawan, Polres Madina Bergerak Cepat Memburu para Pelaku

Sabtu, 5 Maret 2022 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, MADINA – Polres Madailing Natal (Madina) dibawah pimpinan AKBP H.M. Reza Chairul, melalui personil SPKT (Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Madina Aiptu Budi Darma menerima laporan tindak penganiayaan terhadap Insan Pers yang terjadi pada Jumat, 4 Maret 2022 di Lopo Mandailing Kopi, Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal dengan Nomor LP/B/64/III/2022/SPKT/POLRES MADINA/POLDA SUMUT, Sabtu (5/3/2022).

Kapolres Madina, AKBP H.M. Reza Chairul dalam keterangannya mengatakan bahwa kasus tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Tim setelah menerima laporan dari korban.

“Jajaran Satuan Fungsi Reserse Kriminal langsung bekerja dengan maksimal, mereka lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berada di TKP (Tempat Kejadian Perkara) kemudian menyita rekaman CCTV dilokasi kejadian dan melakukan gelar perkara, agar ungkap kasus berjalan dengan maksimal,” pungkas AKBP H.M. Reza Chairul.

Reza juga mengakui bahwa Polres Madina telah mengantongi nama-nama pelaku penganiayaan tersebut, dan saat ini masih melakukan pengejaran.

“Kasat Reskrim Polres Madina AKP Edi Sukamto, memimpin langsung kasus ini dibantu personil Ditreskrimum Polda Sumut, para pelaku sudah kami identifikasi (namanya masih kami rahasiakan) dan saat ini kami sedang memburu dan mengejar para pelaku yang berusaha kabur keluar wilayah kabupaten Mandailing Natal,” ungkap Reza.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Michael
Sumber : Fast Respon Polri

Berita Terkait

Dinamika Sengketa Merek: Antara Regulasi dan Realitas Bisnis
Warga Berhak Melaporkan Pejabat yang Bertindak Diskriminatif, Ini Dasar Hukumnya
RUU Kejaksaan Dinilai Bermasalah, SEMMI Jakarta Pusat Desak Revisi Demi Demokrasi
Dinilai Melakukan Contempt of Court di PN Jakut, Razman Cs Terancam Pidana
Gasak 30 Miliar, Polres Jakpus Tetapkan dua Tersangka namun Belum bisa Tunjukan Barang Bukti
Safitri Malik Soulisa-Hemfri Lesnussa Gugat Hasil Pilkada Buru Selatan, Ini Masalahnya!
Opini: Hukum sebagai Arena Kompromi antara Penegak Hukum, Penguasa, dan Pengusaha
Tebukti Korupsi di Kasus PT Timah, Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:33 WIB

1.700 Siswa Ikuti Perkemahan Pramuka di Sorong untuk Perkuat Karakter Anak

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:26 WIB

Retret Kepemimpinan di Akademi Militer, Karel Murafer Perkuat Integritas Sebagai Pemimpin Maybrat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:01 WIB

Masyarakat Fakfak Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Letkol Lukman Permana Tegaskan Manfaat Besar

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:45 WIB

Johny Kamaru dan Sutejo Siap Bangun Kabupaten Sorong untuk Periode 2025-2030

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:34 WIB

Samaun Dahlan Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Gratis Masuk dalam APBD Fakfak 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:12 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang, Ini Agendanya!

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:56 WIB

Mantan Bupati Kaimana Serahkan Aset Pemerintah Sebelum Pindah ke Rumah Pribadi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:52 WIB

Pasca Pelantikan, Wali Kota Sorong Ajak Bersatu Bangun Daerah : Tidak Ada Lagi 01,02

Berita Terbaru