Reza menambahkan, bahwa kasus penganiayaan ini akan ditangani dengan dengan profesional sesuai dengan prosedur kepolisian.
“Tak ada tempat bagi pelaku kejahatan di Madina, kami sudah menerima Laporan Polisi dari Jefri Bharata Lubis (Korban), pastinya kami akan bekerja dengan Profesinal, sesuai dengan SOP (Standar Operasi Prosedur) Kepolisian Republik Indonesia, percayakan dan serahkan kasus ini kepada kami Polres Madina, kami usut perkara ini sampai tuntas, mohon doa dan informasi dari rekan media, juga masyarakat Mandailing Natal,” tambahnya.
Kapolres juga menghimbau, agar para pelaku menyerahkan diri sebelum Kepolisian mengambil sikap tegas dan terukur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya himbau kepada para pelaku agar segera menyerahkan diri, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, sebelum kami dilakukan tindakan tegas dan terukur,” tegas AKBP H.M. Reza Chairul saat menyampaikan dihadapan media.
Penulis | : Tim |
Editor | : Michael |
Sumber | : Fast Respon Polri |
Halaman : 1 2