Ia meminta dan ingin memberikan solusi alternatif kepada seluruh pihak, solusi tunggal, ialah: reposisi UUD kita kembali ke UUD 1945 yang asli dan konsekuen. Dengan mereposisi UUD 2002 kembali ke UUD 1945, maka dengan sendirinya Pancasila akan terevitalisasi, Bhinneka Tunggal Ika akan terajut, dan NKRI akan semakin kokoh. Periodisasi jabatan Presiden dan Wakil Presiden hanya konsekuensi derivat-residual yang bersifat hilir.
Saya rasa bukan saatnya lagi kita meromantisasi “reformasi” yang jelas-jelas telah terbukti membuat Bangsa dan Negara ini semakin melenceng dari apa yang dicita-citakan oleh Para Pendiri Bangsa. Terang Ketum Partai Rakyat.
Maka atas nama Ketua Umum Partai Rakyat Arvindo Noviar mendorong Pak Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Dekrit Presiden yang berisi tentang reposisi UUD 2002 kembali ke UUD 1945 yang asli dan konsekuen. Kalau pun Beliau tidak lakukan hari ini, suatu hari, salah satu dari kami (kaum muda) yang akan melakukan itu. Tutup Arvindo Noviar, Ketua Umum Partai Rakyat
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2