Penghentian dukungan anggaran ini berdasarkan hasil rasionalisasi antara Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRA saat pembahasan APBA 2022.
Saat ini, dari 5,3 juta penduduk Aceh, sebanyak 2.111.095 jiwa premi kesehatannya ditanggung melalui JKN.
Pada tahun 2022, pemerintah pusat menganggarkan Rp 1 triliun lebih untuk membiayai premi JKN dan pembiayaan ini sudah berlangsung 12 tahun sejak 2010.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara JKA hanya menanggung penduduk Aceh yang jumlahnya 2.220.500 jiwa.
Sisanya, 123.579 jiwa masuk dalam segmen JKN Mandiri dan 878.728 jiwa masuk segmen JKN PNS-TNI.
Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2