Terkait Putusan 5 Terdakwa Pembunuhan Mantan anggota DPRD di Langkat, JPU Sampaikan Memori Banding

Kamis, 14 September 2023 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Terkait putusan kelima terdakwa pembunuhan mantan (eks) anggota DPRD Langkat almarhum Paino, warga Desa Besilam BL, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang digelar di Pengadilan Negeri Stabat, pada Rabu (06/09) lalu.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat melakukan upaya banding dengan megeluarkan lima nomor surat bangding. Hal itu disampikan Kepala seksi tindak pidana umum (Kasi Pidum) Kejari Langkat, Hendra Abdi P Sinaga SH, kepada wartawan, Rabu (13/9/2023).

Ia menyampaikan, bahwa pihaknya telah melakukan upaya banding oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan akta banding sesuai tenggang waktu yang ada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Adapun terdakwa Heriska Wantenero alias Tio selama 4 tahun penjara, dengan akta banding No. 145/Akta.Pid/Bdg/2023/PN Stb dan terdakwa Sulhanda Yahya alias Tato, dihukum 8 tahun penjara, dengan akta Banding No. 144/Akta.Pid/Bdg/2023/PN.Stb,” terang Kasi Pidum Kejari Langkat.

Baca Juga :  Musda KAHMI Perdana Kabupaten Raja Ampat Akan Digelar Pada 11 Januari 2022

Lanjut, Hendra Abdi P Sinaga menyampaikan terdakwa Persadanta Sembiring alias Sahdan oleh putusan majelis hakim dihukum 7 tahun penjara dengan akta banding No. 142/Akta.Pid/Bdg/2023/PN Stb dan Terdakwa Dedi Bangun yang berperan sebagai eksekutor dituntut JPU 20 tahun dan putusan majelis hakim selama 13 tahun penjara, dengan akta banding No. 143/Akta.Pid/Bdg/2023/PN Stb,

Terdakwa Luhur Sentosa Ginting (LSG) alias Tosa yang berperan sebagai otak pelaku pembunuhan dituntut Jaksa Penuntut U 20 tahun penjara, putusan majelis hakim 15 tahun penjara, dengan akta banding No. 141/Akta.Pid/Bdg/2023/PN Stb.

”Intinya banding baru pagi tadi diajukan, Tgl 13 sptember 2023 terhadap kelima perkara,” demikian isi pesan singkat Kasipidum Hendra Abdi P Sinaga, SH. Kepada SIB (13/9) kemarin sore.

Baca Juga :  Lagu Poco-Poco dan Goyang Tobelo di Lampung, Kini Ratusan Pesenam Menggoyang Kantor DPD RI

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TEGUH
Editor : YULI
Sumber :

Berita Terkait

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 
Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 
Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar
Citra Positif 100 Hari Pemerintahan Prabowo Capai Rekor Tertinggi dalam Sejarah, Tody Ardianysah Ucapkan Selamat
Pemkot Tidore Siapkan Program Khusus Atasi Inflasi dan Kesehatan Gratis
Tak Setuju Gencatan Senjata, Menteri di Israel Ancam Gulingkan Netanyahu
Donald Trump Ingin Pindahkan Sebagian Warga Gaza ke Indonesia
Presiden Prabowo Minta Maaf Belum Semua Anak Bisa Nikmati Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:32 WIB

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:34 WIB

Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 

Senin, 20 Januari 2025 - 18:32 WIB

Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar

Senin, 20 Januari 2025 - 15:05 WIB

Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital

Senin, 20 Januari 2025 - 13:18 WIB

PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes

Senin, 20 Januari 2025 - 12:02 WIB

Pedagang Keluhkan, Sampah dan Drainase di Pasar Barito Ternate

Minggu, 19 Januari 2025 - 16:05 WIB

Mahalnya Harga Sewa Lapak, Pedagang Pasar Barito Ternate Terbebani

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:57 WIB

Tanggapan Komunitas Law Fighters terhadap Putusan Tipikor 300 Triliun, Et Ipsa Scientia Potestas 

Berita Terbaru

Daerah

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Jan 2025 - 13:32 WIB