DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Infokom DPP Pekat IB melaporkan resmi Dugaan KKN Gubernur Maluku Utara Ke KPK terkait SK Rekomendasi dukungan terhadap dukungan Kongres KNPI VI Di Maluku Utara tanpa legalitas Hukum. Rabu (13/4/2022).
Menurut Lisman, Seharusnya Pemerintahan Daerah bisa lebih hati-hati lagi dalam memberikan dukungan terhadap salah satu DPP KNPI yang saat ini sedang terpecah belah dan sedang berkonflik.
Apalagi yang di dukung Pemprov Maluku Utara KNPI Dengan Versi tidak punya legalitas Hukum dari Menkumham. Kata Tokoh Muda ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya