Terkait Vidio yang Viral di Sosmed, Polres Langkat, Ketua MUI dan Kejari Langkat Gelar Pertemuan

Senin, 3 Juli 2023 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Langkat Ketua MUI Kabupaten Langkat dan Kejaksaan Negeri Langkat, Mengelar Pertmuan, (detikindonesia.co.id)

Polres Langkat Ketua MUI Kabupaten Langkat dan Kejaksaan Negeri Langkat, Mengelar Pertmuan, (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT  –  Terkait viralnya video pesantren Al Kafiyah yang diduga mengajarkan ajaran menyimpang oleh Padepokan Sendang Sejagat, Polres Langkat Ketua MUI Kabupaten Langkat dan Kejaksaan Negeri Langkat, mengelar pertmuan pada Senin (3/7). sekira Pukul 11.00 WIB

Dimana pertemuan itu digelar di Kantor MUI yang beralamat Jalan Diponegoro, Kelurahan Kwala Bingai, Kabupaten Langkat Sumatera Utara. Hal itu disampaikan Kapolres Langkat AKBP Rahmat Faisal HS, SH, SIK, MH, melalui Kasi Humas AKP Yudianto, kepada awak media dalam keterangan tertulis, pada Senin (3/7/2023).

Dalam pertemuan tersebut, pimpinan Padepokan Sendang Sejagad, Sunaryo alias Mas Karyo menyampaikan Video itu hanyalah sebuah konten, itu tidak nyata, alur dari video yang kami buat adalah film. “Video itu sebagai edukasi ke masyarakat, bahwa jangan gampang percaya dengam berita- berita miring terhadap pondok pesantren,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Video yang dipotong ini lanjut Mas Karyo, sebenarnya kami membuat konsep film yang menceritakan sekolompok orang kena gendam karena ingin membubarkan ponpes yang ajarannya sesat, namun karena lawan pemilik ponpes sakti.

Baca Juga :  Bupati Taliabu Hadiri Forum Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik SPBE

“Mereka terkena gendam, kemudian tanpa mereka sadari, mereka melaksanakan sholat dengan imam perempuan, sampai mereka sadar dari gendam tersebut,” ketusnya

Pesantren Al Kafiyah tidak ada, hanya ilustrasi yang menggambarkan pesantren itu mengajarkan yang sesat, dan disini diceritakan mereka ingin membubarkan pesantren tersebut.

“Saya hanya buat alur cerita yang endingnya ada edukasi, bahwa apabila ada aliran sesat seperti yang kami ceritakan jangan diikuti, namun video kami tersebut diedit oleh akun lain, salah satunya akun MAULANA 11 di Snack Video masuk ke tiktok dan lain-lain,” terang Sunaryo alias Mas Karyo.

Pada kesempatan yang sama, Kasat Intelkam Polres Langkat, AKP M Syarif Ginting SH mengatakan, kedepan apabila ingin membuat konten berhubungan dengan agama agar koordinasi dengan MUI. Hal seperti ini sangat rawan dan bisa menghebohkan serta menjadi trending topik nasional.

“Jadikan ini pembelajaran untuk kedepannya, berdasarkan laporan yang pihak Padepokan laporkan, ini akan tetap di proses sampai nanti kita lihat apakah perkaranya cukup bukti dan unsurnya. Nanti akan di gelar, apabila tidak cukup bukti akan kita SP3,” lanjutnya.

Baca Juga :  Soal Dugaan Pengancaman dan Persekusi, Rachman: Tidak Ada Damai Sampai Kiamat

Saat ini (red- Syarif Ginting) sudah mendapatkan video yang berbeda dari chanel yang sama yang isinya juga diduga sesat, seperti sholat Isya 100 rakaat dan dosa yang bisa dihapus dengan uang.

“Terkait hal itu klarifikasi dalam giat press release sangat penting untuk mengantisipasi video-vido viral yang terus bersebaran di medsos, supaya masyarakat paham apa yang sebenarnya terjadi,” ungkap AKP Syarif Ginting dalam pertemuan itu.

Pertemuan yang dihadiri, Kasi Intelijen Kejari Langkat Sabri Fitriansyah Marbun SH, Kanit Tipidter Polres Langkat IPDA Adi Arifin SH, MH, Kanit III Sat Intelkam Polres Langkat IPDA Widayat dan pimpinan Padepokan Sendang Sejagad Sunaryo Alias Mas Karyo beserta staff.

Kasi Intelijen Kejari Langkat juga menyampaikan terkait masalah ini kami tetap berpatron kepada MUI karena ini juga bagian dari Bakor Pakem. Hati-hati dalam membuat konten, walau tidak ada larangan namun seharusnya kalau berbau masalah agama.

“Kalau soal hukum ini masih proses dan kita serahkan kepada Polres Langkat, kita harus cuci kembali otak yang berhubungan dengan video ini, kedepan kita akan undang pihak padepokan sendang sejagat dalam kegiatan bakor pakem,” ucap Sabri dengan singkat.

Baca Juga :  Natalius Pigai Apresiasi KPK RI Periksa Lukas Enembe di Papua

Diselah akhir dalam pertemuan itu, Ketua MUI Langkat H. Zulkifli Ahmad Dian LC, MA, memaparkan kalau membuat hiburan di youtube tidak masalah, namun jangan sampai mempermainkan agama maupun menjelekan pesantren.

“Apa yang kita lihat di video sangat tidak lazim, seperti seorang wanita yang menjadi imam, kita tidak boleh menambah, mengurangi hukum atau ajaran dalam agama kita. Hal ini bisa menimbulkan kontroversi di tengah Masyarakat,” paparnya.

Kami meminta kedepan para youtuber melaksanakan koordinasi terlebih dahulu kepada MUI kabupaten Langkat apabila ingin membuat konten yang berbau agama atau keyakinan.

“Terkait masalah ini, besok kami juga akan ke kantor MUI Sumatera Utara untuk melakukan klarifikasi. Dan terkait himbuan dari Polres Langkat, kami dari MUI membuat laporan pengaduan ke Polres Langkat, ini semua demi kenyamanan dan kedamaian kita bersama,” pungkas Zulkifli Ahmad Dian.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TEGUH
Editor : YULI A.H
Sumber :

Berita Terkait

Cerita Nia dan Bambang, Petani Binaan Harita Nickel yang Sukses Jadi Pemasok Bahan Pangan
Langgar Edaran Mendagri, Kades  Dowora Eli Saleh Nekat Bagikan BLT Jelang Pilkada 2024
Kampanye Akbar Paslon Berkat, Freddy Thie Paparkan 3 Program Unggulan Untuk Kaimana 5 Tahun Kedepan
Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029
Sekertaris Dinas Kesehatan Halsel, Diduga Terlibat Politik Praktis
Ribuan Warga Padati Kampanye Akbar Freddy Thie-Somat Puarada
Debat Kedua Husain-Asrul Berkomitmen  Tol Laut Harus di Nikmati 10 Kabupaten/Kota 
Bertemu Jajaran Bappebti, Bamsoet Apresiasi Beroperasinya Bursa Kripto Indonesia 

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:30 WIB

Papua Bukan Tanah Kosong

Berita Terbaru

Nasional

Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:08 WIB