Terobosan Baru, YLBH Ini Jadi Satu-satunya LBH Terakreditasi Kemenkumham di Halsel

Minggu, 8 September 2024 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL– Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Halmahera Selatan resmi lolos verifikasi dan akreditasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI. YLBH Halmahera Selatan menjadi satu-satunya lembaga bantuan hukum terakreditasi di wilayah tersebut.

Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-5.HN.04.03 Tahun 2024, YLBH Halmahera Selatan terpilih menjadi salah satu dari 190 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang lolos verifikasi dan akreditasi di seluruh Indonesia.

Ketua YLBH Halmahera Selatan, Maulana MPM Djamal Syah, S.H., M.H., menyambut baik pencapaian ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah, dengan terverifikasinya YLBH Halmahera Selatan, masyarakat kini dapat dengan mudah mengakses bantuan hukum secara gratis,” ujarnya, Minggu (8/9/2024).

Baca Juga :  Selama I Tahun Kantor Desa Laluin Tidak Memiliki Baliho APBdes

Mantan tenaga Ahli di komisi III DPR RI itu menjelaskan, penyelenggaraan bantuan hukum bertujuan untuk memastikan hak penerima bantuan hukum dalam mendapatkan akses keadilan, mewujudkan hak konstitusional warga negara, menjamin pelaksanaan bantuan hukum secara merata, dan mewujudkan peradilan yang efektif.

Dengan terakreditasi nya YLBH Halmahera Selatan, lembaga ini kini dapat berkolaborasi dengan berbagai instansi, termasuk mengikuti lelang Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Negeri Labuha dan Pengadilan Agama Labuha.

“Kami siap menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme, demi memastikan keadilan dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat,” tegas Maulana.

Pencapaian ini diharapkan dapat meningkatkan akses keadilan dan melindungi hak-hak hukum masyarakat Halmahera Selatan, terutama bagi mereka yang selama ini terpinggirkan dari sistem hukum.

Baca Juga :  Begini Cara Bupati Freddy Promosikan Kaimana di Kupang Kota Karang

YLBH Halmahera Selatan juga menyampaikan terima kasih kepada YLBH Maluku Utara dan Tim serta semua pihak yang telah membantu dalam proses verifikasi dan akreditasi ini.

Mereka berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak masyarakat Halmahera Selatan dalam bidang hukum

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Moloku
Editor : Delvi
Sumber :

Berita Terkait

Plt Kadisdik Langkat Kembali Beri Penghargaan kepada Tiga Guru Penggagas di SDN
Kolaborasi Mahasiswa untuk Ketahanan Pangan: BEM PTNU Luncurkan Strategi di Jakarta Timur
ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030
16 Buku Karya Marwan Polisiri dalam 13 Tahun (2012-2024)
Pekerja Migran Indonesia, Pahlawan Devisa: Pemerintah Perkuat Penempatan Resmi untuk Cegah Eksploitasi
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Ikuti Pembekalan Kepala Daerah di Magelang
Warga Tanjung Pasir Tepis Isu Penutupan Paluh dan Alih Fungsi
Pemkot Ternate Gelar Pasar Murah, Sediakan 1.500 Paket Sembako Jelang Ramadan

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:33 WIB

1.700 Siswa Ikuti Perkemahan Pramuka di Sorong untuk Perkuat Karakter Anak

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:26 WIB

Retret Kepemimpinan di Akademi Militer, Karel Murafer Perkuat Integritas Sebagai Pemimpin Maybrat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:01 WIB

Masyarakat Fakfak Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Letkol Lukman Permana Tegaskan Manfaat Besar

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:45 WIB

Johny Kamaru dan Sutejo Siap Bangun Kabupaten Sorong untuk Periode 2025-2030

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:34 WIB

Samaun Dahlan Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Gratis Masuk dalam APBD Fakfak 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:12 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang, Ini Agendanya!

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:56 WIB

Mantan Bupati Kaimana Serahkan Aset Pemerintah Sebelum Pindah ke Rumah Pribadi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:52 WIB

Pasca Pelantikan, Wali Kota Sorong Ajak Bersatu Bangun Daerah : Tidak Ada Lagi 01,02

Berita Terbaru