Terpilih Jadi Ketua Umum PSSI, Haruskah Erick Thohir Mundur dari Jabatan Menteri?

Jumat, 17 Februari 2023 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Erick Thohir terpilih sebagai Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) periode 2023-2027 melalui Kongres Luar Biasa (KLB), Kamis (16/2/2023).

Ia memperoleh 64 dari total 86 suara, mengalahkan kandidat kuat lainnya, La Nyalla Mattalitti yang hanya mendapat 22 suara.

Erick Thohir sendiri saat ini masih menjabat sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lantas, apakah Erick harus mengundurkan diri dari kursi menteri setelah terpilih menjadi Ketum PSSI?

Penjelasan pakar hukum tata negara

Pakar hukum tata negara Universitas Andalas Feri Amsari mengatakan, Erick harus mengundurkan diri sesuai Pasal 23 huruf c Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Baca Juga :  Jelang Parade Goyang Gemoy, Tim Pencinta Prabowo Latihan Bersama

“Karena PSSI adalah organisasi yang ikut dibiayai oleh anggaran negara,” kata Feri saat dihubungi, seperti yang dikutip dari Kompas.com, Kamis (16/2/2023).

Pasal tersebut berbunyi:
Menteri dilarang merangkap jabatan sebagai:
a. Pejabat negara lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
b. Komisaris atau direksi pada perusahaan negara atau perusahaan swasta; atau
c. Pimpinan organisasi yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.

Bukan hanya ketua, Feri menyebutkan menteri juga harus mengundurkan diri jika menjadi pimpinan organisasi yang dibiayai APBN, termasuk wakil dan sekretaris.

Bahkan dalam Pasal 24, disebutkan bahwa menteri dapat diberhentikan oleh presiden karena melanggar larangan rangkap jabatan tersebut.

Baca Juga :  Semi-final AFF U-16: Timnas Indonesia Takluk 3-5 Oleh Australia

Sementara itu, dalam Pasal 36 ayat (6) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, disebutkan bahwa pemerintah pusat memberikan bantuan pendanaan kepada induk organisasi cabang olahrga yang berumber dari anggaran pendapatan dan belanja negera yang prioritas cabang olahraganya ditetapkan dalam desain besar olahraga nasional.

Rangkap jabatan menteri Jokowi

Namun, hingga kini tercatat ada 6 menteri Jokowi yang merangkap jabatan sebagai ketua federasi olahraga nasional. Mereka adalah:
– Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketum Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI)
– Basuki Hadimuljono sebagai Ketum Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (PODSI)
– Airlangga Hartarto sebagai Ketum Persatuan Wushu Indonesia (WI).
– Prabowo Subianto sebagai Ketum Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPS)
– Hadi Tjahjanto sebagai Ketum Federasi Olahraga Karatedo Indonesia (Forki)
– Yasonna Laoly sebagai Ketum Federasi kempo Indonesia (FKI).

Baca Juga :  Di Acara Pembukaan NU Woman Fast, Kemen PPPA dan PBNU Jalin Sinergitas Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak

Seperti diketahui, nama Erick Thohir sebelumnya sempat dipersoalkan karena dianggap tidak memenuhi syarat sebagai calon Ketum PSSI.

Syarat yang dimaksudkan adalah berkontribusi sebagai anggota PSSI selama lima tahun.

Akan tetapi, masalah itu langsung dibantah, karena ia pernah menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) pada 2009-2019.

Selain itu, Erick juga tercatat pernah menjadi Direktur Keuangan Persija Jakarta pada era 2000-an. Terkini, Erick Thohir merupakan pemilik saham Persis Solo sejak 2021.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Admin
Sumber : Kompascom

Berita Terkait

Cerita Nia dan Bambang, Petani Binaan Harita Nickel yang Sukses Jadi Pemasok Bahan Pangan
Langgar Edaran Mendagri, Kades  Dowora Eli Saleh Nekat Bagikan BLT Jelang Pilkada 2024
Kampanye Akbar Paslon Berkat, Freddy Thie Paparkan 3 Program Unggulan Untuk Kaimana 5 Tahun Kedepan
Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029
Sekertaris Dinas Kesehatan Halsel, Diduga Terlibat Politik Praktis
Ribuan Warga Padati Kampanye Akbar Freddy Thie-Somat Puarada
Debat Kedua Husain-Asrul Berkomitmen  Tol Laut Harus di Nikmati 10 Kabupaten/Kota 
Bertemu Jajaran Bappebti, Bamsoet Apresiasi Beroperasinya Bursa Kripto Indonesia 

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:30 WIB

Papua Bukan Tanah Kosong

Berita Terbaru

Nasional

Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:08 WIB