Tidak Ada Ampun, 2,71 Kg Ganja dan 5 Gram Sabu Sabu Berhasil di Tangkap

Sabtu, 26 Maret 2022 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, SORONG – Satuan Narkoba Polres Sorong Kota melaksanakan release dari hasil penangkapan 4 orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba dengan BB sebanyak 2,71 kg Ganja dan 5 gram Sabu sabu di Lobby Mapolres Sorong Kota. (25/3/2022)

Menurut Kapolres Sorong Kota AKBP Johannes Kindangan S.IK M.Si menuturkan bahwa satuan Narkoba Polres Sorong Kota berhasil menangkap 4 terduga pelaku yaitu M, H, AA untuk Jenis Ganja dan IS untuk jenis sabu sabu di TKP yang berbeda.

Lanjut kapolres sorong kota bahwa Untuk insial M dan insial H ditangkap pada hari Rabu (16/3/2022) dengan barang bukti 70 bungkus plastik besar berisi ganja, 8 bungkus plastik sedang berisi ganja, 44 bungkus plastik kecil isi ganja, 14 bungkus kertas warna putih dan coklat berisi ganja, uang tunai Rp. 300.000 dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio 3 warna hitam.

Kemudian untuk inisial AA ditangkap pada hari Minggu (06/03/2022) di Jalan Anggrek Kelurahan Malabutor dengan barang bukti 3 bungkus besar berisi ganja bruto 44,27 gram, 3 bungkus sedang berisi ganja dengan bruto 21,47 gram, 1 bungkus sedang berisi ganja dengan bruto 14,08 gram, 3 bungkus koran berisi ganja dengan bruto 1,73 gram dan uang tunai Rp. 500.000.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Plt Kadisdik Langkat Kembali Beri Penghargaan kepada Tiga Guru Penggagas di SDN
Kolaborasi Mahasiswa untuk Ketahanan Pangan: BEM PTNU Luncurkan Strategi di Jakarta Timur
ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030
Dinamika Sengketa Merek: Antara Regulasi dan Realitas Bisnis
Warga Tanjung Pasir Tepis Isu Penutupan Paluh dan Alih Fungsi
Warga Berhak Melaporkan Pejabat yang Bertindak Diskriminatif, Ini Dasar Hukumnya
Masykur Sebut: Pernyataan Sekretaris DPD Demokrat Malut, Dianggap Mengkerdilkan Partai Demokrat Dan Ketum AHY
Sosialisasi Lomba Puisi Jelang Kegiatan Babaca 3, Begini Respon Kepsek SMA Negeri 1 Halsel

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:33 WIB

1.700 Siswa Ikuti Perkemahan Pramuka di Sorong untuk Perkuat Karakter Anak

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:26 WIB

Retret Kepemimpinan di Akademi Militer, Karel Murafer Perkuat Integritas Sebagai Pemimpin Maybrat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:01 WIB

Masyarakat Fakfak Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Letkol Lukman Permana Tegaskan Manfaat Besar

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:45 WIB

Johny Kamaru dan Sutejo Siap Bangun Kabupaten Sorong untuk Periode 2025-2030

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:34 WIB

Samaun Dahlan Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Gratis Masuk dalam APBD Fakfak 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:12 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang, Ini Agendanya!

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:56 WIB

Mantan Bupati Kaimana Serahkan Aset Pemerintah Sebelum Pindah ke Rumah Pribadi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:52 WIB

Pasca Pelantikan, Wali Kota Sorong Ajak Bersatu Bangun Daerah : Tidak Ada Lagi 01,02

Berita Terbaru