Tidak Bisa Miliki Sertifikat, Desa Pelita Jaya Kepulauan Sula Terkendala Status Kawasan

Selasa, 11 Oktober 2022 - 01:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Badan Pertanahan Nasional. doc: Ist/Detik Indonesia)

Kantor Badan Pertanahan Nasional. doc: Ist/Detik Indonesia)

DETIKINDONESIA.CO.ID, SANANA – Desa Pelita Jaya, Kecamatan Mangoli Utara Timur, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara terkendala Sertifikat Tanah. Berdasarkan data Badan Pertanahan Nasional (BPN), Desa tersebut masuk pada Fungsi Kawasan Hutan Produksi Terbatas.

Kepala BPN Kepsul, Syamsudin Abubakar, mengatakan secara kewenangan BPN tidak dapat mengukur tanah di Kawasan Hutan Produksi Terbatas. Sebab, Kawasan tersebut dilindungi dengan aturan.

“Itu kewenangannya Menteri Kehutanan kami tidak tidak bisa masuk mengukur tanah apa lagi berikan sertifikat tanah di area Desa tersebut,” jelas Syamsudin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah Desa harus mengajukan ke Pemerintah Daerah untuk melakukan pelepasan dari Kawasan Hutan Produksi Terbatas.

Baca Juga :  LaNyalla: Serambi Bung Karno, Bukti Pancasila Wadah yang Utuh

“Iya, melelui Pemda, agar dapat melakukan pelepasan Kawasan Hutan Produksi Terbatas,” ungkapnya.

Dikatakannya, yang tidak masuk dalam Kawasan Hutan Produksi Terbatas, itu bisa di ukur dan di keluarkan sertifikatnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber : Syamsudin Abubakar

Berita Terkait

Afriansyah Noor Tegas: Pelanggaran Sertifikasi Halal Akan Ditindak Tanpa Kompromi
Diskusi Transmigrasi Patriot dengan PTN Terkemuka, Wamen Viva Yoga: Bangun Semangat Wirausaha Mahasiswa untuk Majukan Daerah Transmigrasi
Wamen Transmigrasi Viva Yoga: Tak Ada Matahari Kembar di Republik Indonesia
Sekjen Demokrat Herman Khaeron Dukung Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Yakini Bisa Sinergi dengan Koperasi yang Sudah Ada
Bupati Halmahera Selatan Resmi Kukuhkan Pengurus TP PKK dan Posyandu Masa Bakti 2025-2030
Bupati Halsel Akan Panggil Pimpinan OPD yang Absen di Rapat Paripurna DPRD
Wakil Bupati Halut Hadiri Penutupan Pemantapan Bimbingan Manasik Haji 1446 H/2025 M
Bupati Halut Ajak GMIH Bersatu di Momen Syukur Pekabaran Injil ke-159 dan Paskah 2025

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 11:48 WIB

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Dorong Pelestarian Budaya Lewat Daun Jati untuk Kuliner Khas Cirebon

Sabtu, 19 April 2025 - 15:55 WIB

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Bentuk Tim Ahli untuk Batu Tulis: Warisan Leluhur yang Harus Kita Lestarikan

Jumat, 18 April 2025 - 11:59 WIB

Gubernur Jawa Barat Dorong Panen Jagung Garut Jadi Penggerak Ekonomi Desa

Rabu, 16 April 2025 - 18:11 WIB

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tinjau Langsung Sengketa Lahan di Sukahaji, Siap Jadi Penengah

Selasa, 15 April 2025 - 13:21 WIB

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tanami Kawasan Longsor Bogor dengan Pohon Endemik

Minggu, 13 April 2025 - 01:20 WIB

Walikota Depok Siap Bentuk KPAD untuk Perkuat Perlindungan Anak

Sabtu, 12 April 2025 - 13:57 WIB

Wali Kota Bekasi Luncurkan Program Sayang Bunda untuk Perempuan Lansia

Sabtu, 12 April 2025 - 11:30 WIB

Kang Dedi Siapkan Langkah Hadapi Dampak Kebijakan Trump, Industri Dapat Insentif

Berita Terbaru

SUMBER : PORTAL BERITA PEMKAB TANAH BUMBU

KALIMANTAN SELATAN

Bupati Tanah Bumbu Dukung Penuh Pembangunan Markas Batalyon Teritorial

Rabu, 23 Apr 2025 - 13:50 WIB