Tidak Bisa Miliki Sertifikat, Desa Pelita Jaya Kepulauan Sula Terkendala Status Kawasan

Selasa, 11 Oktober 2022 - 01:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Badan Pertanahan Nasional. doc: Ist/Detik Indonesia)

Kantor Badan Pertanahan Nasional. doc: Ist/Detik Indonesia)

“Tapi ini bukan kewenangan saya untuk lakukan pelepasan kawasan. Karena itu urusan Departemen Kehutanan,” katanya, Senin (10/10/2022)

Lanjut Syamsudin, dirinya juga mengatakan sejak berdirinya Kantor BPN, belum ada yang datang melakukan pengajuan secara kolektif dari Desa maupun Pribadi.

“Jadi kalau memang ada, kita tidak serta-merta melakukan pengukuran. Soalnya, itu bukan ranah kita,”tuturnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika ada penerbitan Sertifikat Rumah di Desa Pelita Jaya, pihaknya tidak punya kewenangan apa pun. “Karena itu melanggar aturan secara administrasi. Kecuali pihak Desa bermohon,” tambahnya.

Dirinya meminta Pemerintah Desa jangan menyalahkan pihak BPN Sula. Karena, kami harus mengakomodir permohonannya ke sini.

Secara institusi, kami akan merespon jika pengajuan masyarakat bersentuhan dengan sistem di BPN Sula.”Saya tidak bisa lakukan apa pun, jika tidak ada permohonan pengajuan ke kami,”tutupnya.

Baca Juga :  Pengacara Nurindah: Tindakan Klien Kami Atas Perintah Ike Farida

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber : Syamsudin Abubakar

Berita Terkait

Kunker ke Sumut, Menko Bidang Pangan Zhulhas Sebut Tebu Disini Kurus Seperti Kena Penyakit Stunting
Pemkot Tidore Akan Bentuk Satgas Pengawasan Distribusi BBM Subsidi
Ungkap Alasan Belum Tahan Hasto, KPK: Dia Kooperatif
Pemkot Tidore Kepulauan Dapat Penghargaan Kategori Baik dari BKPM
1.500 Personel Gabungan Bongkar Pagar Laut di Tangerang Hari Ini
DPR Rapat Bersama Mendagri Bahas Jadwal Pelantikan Kepala Daerah
Mantan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dan AHY Kompak Tak Tahu Soal SHGB Pagar Laut saat Menjabat
Pembongkaran Pagar Laut Harus Diapresiasi dan Dikawal Demi Menjaga Muruah NKRI dan Program Asta Cita Prabowo-Gibran

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:24 WIB

Kunker ke Sumut, Menko Bidang Pangan Zhulhas Sebut Tebu Disini Kurus Seperti Kena Penyakit Stunting

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:32 WIB

Ungkap Alasan Belum Tahan Hasto, KPK: Dia Kooperatif

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:21 WIB

1.500 Personel Gabungan Bongkar Pagar Laut di Tangerang Hari Ini

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:05 WIB

Mantan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dan AHY Kompak Tak Tahu Soal SHGB Pagar Laut saat Menjabat

Rabu, 22 Januari 2025 - 11:57 WIB

Pembongkaran Pagar Laut Harus Diapresiasi dan Dikawal Demi Menjaga Muruah NKRI dan Program Asta Cita Prabowo-Gibran

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:18 WIB

Awas Tertipu dengan LPK Ilegal, Idam: Pamerintah harus Ambil Tindakan Tegas

Senin, 20 Januari 2025 - 18:22 WIB

Citra Positif 100 Hari Pemerintahan Prabowo Capai Rekor Tertinggi dalam Sejarah, Tody Ardianysah Ucapkan Selamat

Senin, 20 Januari 2025 - 15:35 WIB

Presiden Prabowo Minta Maaf Belum Semua Anak Bisa Nikmati Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kota Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025)

Nasional

Ungkap Alasan Belum Tahan Hasto, KPK: Dia Kooperatif

Rabu, 22 Jan 2025 - 12:32 WIB