Tidak Bisa Miliki Sertifikat, Desa Pelita Jaya Kepulauan Sula Terkendala Status Kawasan

Selasa, 11 Oktober 2022 - 01:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Badan Pertanahan Nasional. doc: Ist/Detik Indonesia)

Kantor Badan Pertanahan Nasional. doc: Ist/Detik Indonesia)

“Tapi ini bukan kewenangan saya untuk lakukan pelepasan kawasan. Karena itu urusan Departemen Kehutanan,” katanya, Senin (10/10/2022)

Lanjut Syamsudin, dirinya juga mengatakan sejak berdirinya Kantor BPN, belum ada yang datang melakukan pengajuan secara kolektif dari Desa maupun Pribadi.

“Jadi kalau memang ada, kita tidak serta-merta melakukan pengukuran. Soalnya, itu bukan ranah kita,”tuturnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika ada penerbitan Sertifikat Rumah di Desa Pelita Jaya, pihaknya tidak punya kewenangan apa pun. “Karena itu melanggar aturan secara administrasi. Kecuali pihak Desa bermohon,” tambahnya.

Dirinya meminta Pemerintah Desa jangan menyalahkan pihak BPN Sula. Karena, kami harus mengakomodir permohonannya ke sini.

Secara institusi, kami akan merespon jika pengajuan masyarakat bersentuhan dengan sistem di BPN Sula.”Saya tidak bisa lakukan apa pun, jika tidak ada permohonan pengajuan ke kami,”tutupnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Literasi Sejak Dini, DPK Kepsul Gelar Lomba Bertutur

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber : Syamsudin Abubakar

Berita Terkait

Wakil Gubernur dan Ketua TP-PKK Maluku Utara Disambut Hangat di Ternate
Humanity Law Firm And Partners Resmi Diluncurkan, Fokus pada Hukum Pelayaran dan Pertambangan
Plt Kadisdik Langkat Kembali Beri Penghargaan kepada Tiga Guru Penggagas di SDN
DMO Batubara: Mengapa Kebijakan Domestik Belum Maksimal dan Apa Solusinya?
Rano Karno Akan Hadiri Penutupan Retret di Magelang, Meski Instruksi PDIP Masih Berlaku
Bima Arya Tegaskan Retret Kepala Daerah untuk Meningkatkan Kapasitas Kepemimpinan
Kolaborasi Mahasiswa untuk Ketahanan Pangan: BEM PTNU Luncurkan Strategi di Jakarta Timur
Hipmi Harapkan Pengelolaan Aset Negara Danantara Bisa Tingkatkan Ekonomi Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 09:22 WIB

Bungatan Berharap Kepala Daerah Terpilih Tanjung Jabung Timur Menepati Janji Politik dan Program Kerjanya.

Sabtu, 3 September 2022 - 11:04 WIB

UMKM Di Kerinci, Habis Di Borong Santri Dukung Ganjar Wilayah Jambi.

Selasa, 30 Agustus 2022 - 18:07 WIB

Di Jambi, Relawan Santri Dukung Ganjar Kembali Ke Pesantren

Selasa, 7 Juni 2022 - 16:57 WIB

Bupati Ustadz Anwar Sadat Sambut Kunjungan DPW dan DPD FK-UMKM di Rumah Dinasnya

Minggu, 22 Mei 2022 - 13:15 WIB

Halal Bi Halal Bersama Gubernur Jambi, Ali Murtada Mempresentasikan Program FK UMKM RI di Hadapanya

Berita Terbaru

Penulis, Mujamin Jassin adalah Pendongeng (storytelling), dan Kolumnis Sosial Politik

Artikel

Mutiara dalam Lakon Dewi Gendari

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:24 WIB