Tidak Bisa Miliki Sertifikat, Desa Pelita Jaya Kepulauan Sula Terkendala Status Kawasan

Selasa, 11 Oktober 2022 - 01:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Badan Pertanahan Nasional. doc: Ist/Detik Indonesia)

Kantor Badan Pertanahan Nasional. doc: Ist/Detik Indonesia)

“Tapi ini bukan kewenangan saya untuk lakukan pelepasan kawasan. Karena itu urusan Departemen Kehutanan,” katanya, Senin (10/10/2022)

Lanjut Syamsudin, dirinya juga mengatakan sejak berdirinya Kantor BPN, belum ada yang datang melakukan pengajuan secara kolektif dari Desa maupun Pribadi.

“Jadi kalau memang ada, kita tidak serta-merta melakukan pengukuran. Soalnya, itu bukan ranah kita,”tuturnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika ada penerbitan Sertifikat Rumah di Desa Pelita Jaya, pihaknya tidak punya kewenangan apa pun. “Karena itu melanggar aturan secara administrasi. Kecuali pihak Desa bermohon,” tambahnya.

Dirinya meminta Pemerintah Desa jangan menyalahkan pihak BPN Sula. Karena, kami harus mengakomodir permohonannya ke sini.

Secara institusi, kami akan merespon jika pengajuan masyarakat bersentuhan dengan sistem di BPN Sula.”Saya tidak bisa lakukan apa pun, jika tidak ada permohonan pengajuan ke kami,”tutupnya.

Baca Juga :  Seekor Buaya Tiba-tiba Muncul di Malam Hari, Gegerkan Warga Sula

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber : Syamsudin Abubakar

Berita Terkait

Cerita Nia dan Bambang, Petani Binaan Harita Nickel yang Sukses Jadi Pemasok Bahan Pangan
Langgar Edaran Mendagri, Kades  Dowora Eli Saleh Nekat Bagikan BLT Jelang Pilkada 2024
Kampanye Akbar Paslon Berkat, Freddy Thie Paparkan 3 Program Unggulan Untuk Kaimana 5 Tahun Kedepan
Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029
Sekertaris Dinas Kesehatan Halsel, Diduga Terlibat Politik Praktis
Ribuan Warga Padati Kampanye Akbar Freddy Thie-Somat Puarada
Debat Kedua Husain-Asrul Berkomitmen  Tol Laut Harus di Nikmati 10 Kabupaten/Kota 
Bertemu Jajaran Bappebti, Bamsoet Apresiasi Beroperasinya Bursa Kripto Indonesia 

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:30 WIB

Papua Bukan Tanah Kosong

Berita Terbaru

Nasional

Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:08 WIB