DETIKINDONESI.CO.ID, TERNATE – Proyek pembangunan jembatan penghubung pada lantai dua gedung pasar Percontohan ke gedung pasar Barito Ternate, tidak memiliki papan nama proyek dan juga Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), sehingga pekerjaan proyek tersebut patut dipertanyakan, Jum’at (30/9).
Salah satu pedagang pasar yang enggan dipublis namanya saat dikonfirmasi awak media, menyampaikan bahwa proyek tersebut merupakan partisipasi pedagang pasar, sehingga ada dugaan pembanguan tersebut tanpa ijin dari pemerintah dalam hal ini instansi terkait, yang memiliki wewenang serta legitimasi dalam penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).
Sambungnya selain diduga tidak memiliki IMB proyek tersebut pun tidak memiliki papan nama proyek, sebagaimana proyek – proyek resmi dari pemerintah. Padahal papan nama proyek merupakan salah satu sarana informasi yang cukup penting dan wajib dipasang di lokasi proyek, mengingat informasi yang dibagikan akan sangat berdampak kepada masyarakat,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis | : ST |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya