Tidore Jauh Dari Korupsi, Walikota Capt. Ali Terus Giat Melakukan Aksi dan Selalu Koordinasi Dengan Tim Stranas PK

Selasa, 7 November 2023 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, TIDORE – Dalam rangka Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024, Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) menggelar Rapat Koordinasi sebagai upaya mewujudkan dan mendorong sinergitas BUMN/BUMD dalam pengelolaan sampah untuk mengimplementasikan pengelolaan sampah melalui Refuse Derived Fuel (RDF) maupun Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP).

Rapat Koordinasi yang berlangsung di Gedung ACLC KPK Jakarta Selatan, Senin (6/11/2023) ini juga diikuti oleh beberapa Kepala Daerah yang tercantum dalam lampiran undangan, salah satunya Walikota Tidore Kepulauan Capt H. Ali Ibrahim yang mengikuti rapat koordinasi ini secara virtual melalui Zoom Meeting di Room Pullman Hotel, Jakarta Pusat.

Kota Tidore Kepulauan merupakan satu-satunya Kota di Provinsi Maluku Utara yang diundang untuk mengikuti Rapat Koordinasi ini, Karena Kota Tidore Kepulauan sudah melakukan MoU dengan PLTU Tidore terkait penelitian dan pengembangan teknologi pengolahan sampah menjadi sumber energi, tindaklanjut dari MoU tersebut yaitu pembangunan dan pemanfaatan TPST RDF.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Selaku Koordinator Pelaksana Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, Pahala Nainggolan dalam sambutannya menyampaikan, Pengelolaan sampah di berbagai Kabupaten/Kota di Indonesia masih menjadi isu krusial karena belum tertangani dengan baik. Akibatnya, pengelolaan sampah berakhir dengan pembakaran sampah terbuka hingga timbulan ataupun dibuang bebas yang akan bermuara ke laut.

Baca Juga :  Lagu Poco-Poco dan Goyang Tobelo di Lampung, Kini Ratusan Pesenam Menggoyang Kantor DPD RI

Pemerintah telah menerbitkan Perpres 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Pemerintah juga telah memasukan proyek infrastruktur energi asal sampah dalam Perpres Nomor 56 Tahun 2018 sebagai pelaksanaan proyek strategis nasional.

Namun, hasil kajian KPK Tahun 2019 menyebutkan bahwa implementasi kebijakan pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) tidak berjalan dengan baik. Proyek PLTSa di beberapa daerah yang di amanatkan dalam Perpres 35 Tahun 2018 sangat lambat progres dan realisasinya. KPK telah merekomendasikan untuk merevisi Perpres 35 Tahun 2018 serta membuka alternatif lain agar tidak terbatas pada PLTsa.

“Salah satu opsinya adalah pengolahan sampah menjadi briket atau pellet atau bahan bakar jumputan padat sebagai co-firing di PLTU ataupun melalui Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai bahan bakar industri semen ataupun jenis industri lainnya. Sebagai contoh, PT Semen Indonesia (BUMN) telah menggunakan RDF sebagai bahan bakar pengganti batubara dalam produksinya,” Ungkap Pahala.

Baca Juga :  Walikota Tidore Menerima Kunjungan Kerja Kepala Bidang Lalu Lintas KSOP Utama Tanjung Priok

Pahala menambahkan, dengan memperhatikan kajian tersebut dan mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, Stranas PK mendorong sinergi BUMN dan BUMD melalui pengelolaan sampah, sebagai salah satu output dalam aksi pengawasan Badan Usaha Milik Daerah, aksi ini merupakan satu dari 15 aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024.

“Dasar pelaksanaan aksi ini, salah satunya dalah berdasar rapat koordinasi nasional keuangan daerah tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri yang menyebut bahwa perbandingan antara laba BUMD terhadap total asetnya hanya sekitar 3.05 persen. Kondisi ini menunjukkan bahwa Sebagian besar BUMD merugi. Belum optimalnya pengawasan terhadap badan usaha milik pemerintah baik BUMN maupun BUMD menimbulkan celah praktik korupsi,” Imbuh Pahala.

Baca Juga :  Peduli Masjid, Gereja dan Tempat Ibadah Lain, Bupati Freddy Thie Bersama Wakil Berikan Bantuan Ke Warga Kaimana

Sebagai upaya pencegahan korupsi, Pahala mengatakan, Stranas PK mendorong penguatan pengawasan badan usaha pemerintah melalui perizinan dasar regulasi BUMN-BUMD, dan penerapan manajemen resiko. Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) merupakan strategi yang sangat penting, karena memberikan acuan kepada Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah dan pemangku kepentingan lainnya di Indonesia dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi, sebagaimana dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

Rapat Koordinasi yang berlangsung sekitar 3 jam lebih ini diisi dengan pemaparan materi dari narasumber diantaranya, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Direktur Utama PT Semen Indonesia, Direktur Utama PT PLN Tbk dan Tenaga Ahli Menteri ESDM. Rakor ini juga dihadiri oleh Asisten Sekda Bidang Pemerintah dan Kesra DR. Syofyan Saraha, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Tidore Kepulauan Ibrahim Hamzah dan Stafnya, melalui Virtual Zoom Meeting di Ruang Rapat Walikota.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI
Sumber :

Berita Terkait

Humanity Law Firm And Partners Resmi Diluncurkan, Fokus pada Hukum Pelayaran dan Pertambangan
Plt Kadisdik Langkat Kembali Beri Penghargaan kepada Tiga Guru Penggagas di SDN
DMO Batubara: Mengapa Kebijakan Domestik Belum Maksimal dan Apa Solusinya?
Rano Karno Akan Hadiri Penutupan Retret di Magelang, Meski Instruksi PDIP Masih Berlaku
Bima Arya Tegaskan Retret Kepala Daerah untuk Meningkatkan Kapasitas Kepemimpinan
Kolaborasi Mahasiswa untuk Ketahanan Pangan: BEM PTNU Luncurkan Strategi di Jakarta Timur
Hipmi Harapkan Pengelolaan Aset Negara Danantara Bisa Tingkatkan Ekonomi Nasional
ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 09:22 WIB

Bungatan Berharap Kepala Daerah Terpilih Tanjung Jabung Timur Menepati Janji Politik dan Program Kerjanya.

Sabtu, 3 September 2022 - 11:04 WIB

UMKM Di Kerinci, Habis Di Borong Santri Dukung Ganjar Wilayah Jambi.

Selasa, 30 Agustus 2022 - 18:07 WIB

Di Jambi, Relawan Santri Dukung Ganjar Kembali Ke Pesantren

Selasa, 7 Juni 2022 - 16:57 WIB

Bupati Ustadz Anwar Sadat Sambut Kunjungan DPW dan DPD FK-UMKM di Rumah Dinasnya

Minggu, 22 Mei 2022 - 13:15 WIB

Halal Bi Halal Bersama Gubernur Jambi, Ali Murtada Mempresentasikan Program FK UMKM RI di Hadapanya

Berita Terbaru

Penulis, Mujamin Jassin adalah Pendongeng (storytelling), dan Kolumnis Sosial Politik

Artikel

Mutiara dalam Lakon Dewi Gendari

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:24 WIB