Tiga Marga Kasuba Pimpin Halsel Pembangunan Mesjid Raya Tidak Mampu Di Tuntaskan

Selasa, 16 April 2024 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL  – Sudah tiga periode kepala daerah di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) berganti, proyek pembangunan Masjid Agung Alkhairat atau Masjid Raya Halsel tak mampu dituntaskan meski telah menghabiskan anggaran ratusan miliar rupiah.

Mega proyek yang menguras APBD ratusan miliar ini, tahap awal pembangunannya dianggarkan diakhir periode kedua mantan bupati Muhammad Kasuba yang mana anggaran kontrak pembangunan masjid tersebut melekat di dinas perkerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR) Halsel.

Berdasarkan dokumen kontrak pembangunan masjid ini, dianggaran di tahun 2016 dengan nilai kontrak sebesar Rp 50 miliar lebih, namun di refocusing sehingga menjadi Rp. 29 miliar.

Kemudian pemerintahan beralih ke Bahrain Kasuba dan Iswan Hajim. Dipemerintahan Bahrain ini proyek pembangunan masjid raya Halsel dianggarkan di tahun 2017 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 29.950.000.000.

Pembangunan lanjutan masjid ini kemudian melekat di dinas perumahan dan pemukiman rakyat (Disperkim) Halsel, di mana pekerjaan masjid ini dikerjakan oleh PT. Bangun Utama Mandiri Nusa, yang diketahui perusahan tersebut milik mendiang Lutfi dan Lenny Sarif.

Kemudian, di tahun 2018 proyek mangkarak itu kembali dianggarkan melalui dinas yang sama yakni Disperkim dan dikerjakan oleh perusahan yang sama dengan nilai kontrak sebesar Rp. 29.895.736.354.

Selanjutnya, di tahun 2019 Bahrain Kasuba kembali menganggarkan pembangunan lanjutan dengan nilai kontrak sebesar Rp. 9.984.783.000, dengan pihak rekanan CV. Minanga Tiga Satu, perusahan ini juga dikatahui milik Lenni Syarif.

Baca Juga :  Lapas Sanana Menerima Kunjungan Tim Sosialisasi dan Layanan Administrasi Kepesertaan Program JKN

Tak sampai disitu, di tahun 2021 atau di akhir masa jabatan Bahrain Kasuba pembangunan masjid raya alkhairat Halsel kembali dianggarkn dengan nilai kontrak sebesar Rp. 11.018.437.819.82 yang dikerjakan PT. Duta Karya Pratama Unggul, perusahan ini juga diketahui milik Leni Sarif.

Meski begitu, masjid raya yang dianggarkan sejak tahun 2016 hingga 2021 dengab menelan APBD sebesar Rp. 109.848.957.173 belum juga rampung alis mangkarak.

Kemudian, di tahun 2021 pemerintahan berpindah ke mendiang Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba. Dipemerintahan Usman Sidik inilah pembangunan masjid raya dihentikan lantaran dicurigai ada praktik tindak pidana korupsi dalam pembangunan mega proyek tersebut.

Melalui kebijakan mendiang Usman Sidik, proyek tersebut kemudiam dihentekan pengangaranya di tahun 2022-2023. Hal ini bersamaan dengan pendalaman kasus korupsi proyek masjid raya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara.

Baca Juga :  Irwan Sesa, Akui Beri Rekomendasi Palsu Kepada Dua Pelamar PPPK 2023

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Daud Gerung: Bupati LAZ “omon-omon” Soal alokasi dana sebesar Rp 1 milyar per desa dan Rp 100 juta per dusun setiap tahun
ASPERA Indonesia Siap Bersinergi dengan Pemerintah Kota Depok dalam Pembangunan dan Kemanusiaan
Kampung Duri Kosambi Rayakan Lebaran Antar Kampung, Fachry Dukung Jadi Warisan Budaya
Kesibukan Malam Takbiran di Jakarta: Polisi Gambir Jamin Kelancaran Lalu Lintas Menyambut Idul Fitri
Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 
Sambut Idul Fitri, PT Wanatiara Persada Bagi-Bagi THR dan Sembako ke 1.017 Karyawan dan Warga
RW 015 Kemirimuka Gelar Kegiatan Berbagi, Sinergi Eka Hospital dan Propindo Sedayu
Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 11:28 WIB

Kunjungan Perdana Gubernur Melki Laka Lena ke Flores, Evaluasi Pembangunan di 4 Kabupaten

Jumat, 28 Maret 2025 - 14:03 WIB

Bupati TTU Hadiri Rakor Bersama Gubernur NTT Bahas Pembangunan Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:58 WIB

Bupati dan Wakil Bupati TTU Hadiri Prosesi Duka di Kediaman Almarhum Raymundus Sau Fernandes

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:59 WIB

Bupati TTU Lantik Pengurus Baru TP PKK, Tekankan Peran Strategis dalam Pemberdayaan Keluarga

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:50 WIB

Bupati TTU Serahkan 12 Pompa Air Alsintan untuk Dukung Produktivitas Kelompok Tani

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:40 WIB

Bupati TTU Selenggarakan Adventure Competition di Kefamenanu

Kamis, 27 Maret 2025 - 09:57 WIB

Tak Bayar Gaji Sekretaris 9 Bulan, Bupati TTU Memperingatkan Kades Noetoko

Rabu, 26 Maret 2025 - 10:29 WIB

Bupati TTU Gelar Rakor Bahas Tata Kelola Pemerintahan Desa dan Pengelolaan Keuangan

Berita Terbaru