DETIKINDONESIA.CO.ID, ENREKANG – Proyek belanja modal bangunan gedung kantor pembangunan penambahan ruang Puskesmas Masalle, kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, yang menelan anggaran senilai 1,4 Milyar rupiah di sorot Oleh badan Pemantau Aset Negara (B-PAN) Sulawesi-selatan.
Selain proyek puskesmas Masalle, B-PAN juga menyoroti proyek pembangunan penambahan ruangan puskesmas baroko yang menelan anggaran senilai 940 juta rupiah.
Proyek Yang bersumber dari dana Alokasi Khusus (DAK) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Enrekang TA 2021 itu diduga mengalami kekurangan Volume hingga mengalami kerugian negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kedua proyek yang diketahui di kerjakan oleh CV Dwi Putra Perkasa, kuat dugaan dikerjakan tidak sesuai dengan bastek yang ditentukan.
Perusahaan tersebut diketahui beralamatkan di jalan desa fidi jaya, Weda, kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara dengan nomor NPWP 81.453.599.3942.000.
Selain Menyoroti kedua peroyek tersebut, B-PAN juga menemukan adanya kekurangan volume pada kegiatan Belanja modal pembangunan mess Tenaga Kesehatan Puskesmas Baroko Yang menelan anggaran senilai 940 juta rupiah yang di alokasikan dari dana alokasi Khusus (DAK) TA 2021.
Pembangunan mess Tenaga Kesehatan Puskesmas Baroko Diketahui dikerjakan oleh CV Ilham Jaya Abadi, Yang beralamatkan di BTN Paccerakkang Blok B1 No 12 Makassar.
Koordinator tim investigasi B-PAN Muliadi SH kepada wartawan mengatakan, pelaksanaan pekerjaan telah dinyatakan selesai 100%.
” Berdasarkan BPAST nomor 18/BASTP/PKM/Masalle/Dinkes/II/2022 tanggal 11 februari 2022 pekerjaan tersebut sudah dinyatakan selesai,” ujarnya
Lanjut Muliadi SH, kekurangan volume terdapat pada sejumlah pekerjaan seperti pengurugan, pemandatan tanah, pekerjaan pondasi, pekerjaan dinding, pekerjaan balok dan lainnya.
Aktivis senior ini menegaskan, pihaknya akan melaporkan temuan tersebut ke Mapolda Sulsel untuk ditindak lanjuti.
“Segera kami buat pengaduannya, dan mendesak Polda Sulsel dalam hal ini unit tindak pidana korupsi untuk menindak lanjutinya, karena Kekurangan Volume tersebut nilainya kurang lebih 165 juta rupiah” tegasnya
Sementara kepala dinas kesehatan kabupaten Enrekang Nurjanna saat dimintai tanggapannya tidak menampik adanya temuan tersebut. Namun menurutnya, hal tersebut sudah di tindak lanjuti.
” Maaf pak, Info dari pengelola Belanja modal dinas kesehatan 2021 kegiatan tersebut telah ditindak lanjuti oleh pihak ketiga,” Ujar Kadis Kesehatan Kabupaten Enrekang, Nurjanna, Melalui Sambungan sellulernya, Sabtu (8/7/23).
Hingga berita ini di tayangkan, wartawan terus berupaya melakukan klarifikasi kepada pelaksana kegiatan tapi belum dapat tersambung. Namun wartawan terus berupaya melakukan klarifikasi untuk pemberitaan selanjutnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Ibrahim |
Editor | : Yuli A.H |
Sumber | : |