Tiga Raperda Cianjur Disahkan Akhir Tahun 2024, Satu Ditunda Karena Pertimbangan Ini

Rabu, 1 Januari 2025 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, CIANJUR – Dalam sidang paripurna yang digelar pada hari Senin, 30 Desember 2024, DPRD Kabupaten Cianjur berhasil menyetujui tiga Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) yang diajukan melalui inisiatif.

Meskipun ada empat Raperda yang dibahas, tiga di antaranya disetujui, sementara satu Raperda ditunda untuk dibahas lebih lanjut.

Ketiga Raperda yang disetujui tersebut antara lain:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Raperda tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal

2. Raperda tentang perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Perlindungan Anak

3. Raperda tentang perubahan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Sementara itu, Raperda yang ditunda pembahasannya adalah Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, yang akan dibahas lebih lanjut hingga akhir periode sidang 2024-2025.

Baca Juga :  Pengecer Diutamakan; Pelayanan SPBU Dikeluhkan Warga

Terkait dengan penundaan Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Wakil Ketua DPRD Cianjur, Lepi Ali Firmansyah, menjelaskan bahwa hal ini disebabkan adanya perubahan substansi dalam judul Raperda tersebut, yang kini menjadi “Pengembangan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan”.

“Perubahan ini meliputi perbaikan beberapa pasal yang perlu dibahas lebih mendalam agar sesuai dengan perkembangan kebutuhan masyarakat dan konstitusi negara,” kata Kang Lepi sapaan akrabnya dalam keterangan tertulis yang diterima DETIK Indonesia, Selasa (31/12/2024).

Menurut Ketua DPC PKB Cianjur tersebut, bahwa hal ini menunjukkan pentingnya keseriusan dalam menyusun regulasi yang tidak hanya bersifat formal, tetapi juga substantif untuk memperkuat ideologi Pancasila di masyarakat.

Baca Juga :  Desa Waisakai Dilanda Banjir, Masun Umasugi: Kami Sudah Sampaikan Permohonan Ke BPBD

Sementara itu lanjutnya, Raperda tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal yang disetujui diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dan mendorong kreativitas, serta menyadarkan masyarakat akan pentingnya perlindungan atas kekayaan intelektual yang merupakan hasil karya bersama.

“Dalam hal ini, regulasi ini juga berperan penting dalam menciptakan ekosistem yang berkelanjutan dan mendukung ekonomi kreatif di Cianjur,” ujar Lepi dengan jelas dan lugas.

Di sisi lain sambung Lepi, Raperda tentang Perlindungan Anak juga disetujui karena perlindungan terhadap hak-hak anak di Cianjur belum sepenuhnya optimal, masih ada kasus-kasus kekerasan, eksploitasi, dan pengabaian terhadap anak-anak.

“Oleh karena itu, dengan adanya revisi terhadap regulasi ini, diharapkan akan ada peningkatan dalam pemenuhan hak-hak anak dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak yang lebih baik,” tutur Dia.

Baca Juga :  Tim Jatanras Polda Sumut Ringkus Komplotan Pencuri Modus Ganjal ATM

“Semua Raperda yang disetujui diharapkan dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat Cianjur, serta mendukung pembangunan daerah yang lebih baik di masa depan,” tukasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : WANDI RUSWANNUR
Editor : LUKAS
Sumber :

Berita Terkait

Pengurus DPD I Asosiasi Pemerintah Desa Provinsi Maluku Utara, Siap Dilantik 
Harita Nickel Lestarikan Flora dan Fauna Endemik lewat Pemantauan dan Edukasi Karyawan
Proyek Jalan Pulau Makian Terlambat, Kadis PUPR Halsel Beberkan Penyebab
Pembangunan Berjalan Lancar, RW 015 Kemirimuka Menuju Kampung Pancasila
Abaikan Perda Nomor 9 Tahun 2006, Caffe Bungalow 2 Bebaskan miras 
Gara-Gara di Beritakan, Kapus Bajo Ancam keluarkan Seorang Staf PTT 
BPD Dan Masyarakat Apresiasi Kinerja  Pj Kepala Desa Nusababula 
Daud Gerung: Bupati LAZ “omon-omon” Soal alokasi dana sebesar Rp 1 milyar per desa dan Rp 100 juta per dusun setiap tahun

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 16:45 WIB

Harita Nickel Tegaskan Komitmen Lingkungan di Tengah Meningkatnya Permintaan Nikel Dunia

Jumat, 18 April 2025 - 15:18 WIB

Rosan: Danantara Dapatkan Rp67 Triliun dari Qatar untuk Hilirisasi dan Sektor Energi

Jumat, 18 April 2025 - 14:43 WIB

Ketua Ombudsman RI Tekankan Pentingnya Kebersamaan di Tengah Dinamika Birokrasi

Jumat, 18 April 2025 - 14:13 WIB

Sekjen Demokrat Herman Khaeron: Partai Demokrat Siap Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 18 April 2025 - 09:03 WIB

Wamen Viva Yoga Ajak Kawasan Transmigrasi Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 17 April 2025 - 23:37 WIB

Menjelang RUP IKA Trisakti, Alumni Dorong Tiga Pilar ‘Trisakti Utama’

Kamis, 17 April 2025 - 17:00 WIB

Detik Indonesia Jalin Sinergi dengan Kementerian Transmigrasi RI untuk Perkuat Informasi Publik

Kamis, 17 April 2025 - 10:57 WIB

Empat IKA Fakultas Trisakti Menyerahkan Surat Dukungan Kepada Maman Abdurrahman di Pra RUA

Berita Terbaru