Tiga Raperda Cianjur Disahkan Akhir Tahun 2024, Satu Ditunda Karena Pertimbangan Ini

Rabu, 1 Januari 2025 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, CIANJUR – Dalam sidang paripurna yang digelar pada hari Senin, 30 Desember 2024, DPRD Kabupaten Cianjur berhasil menyetujui tiga Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) yang diajukan melalui inisiatif.

Meskipun ada empat Raperda yang dibahas, tiga di antaranya disetujui, sementara satu Raperda ditunda untuk dibahas lebih lanjut.

Ketiga Raperda yang disetujui tersebut antara lain:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Raperda tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal

2. Raperda tentang perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Perlindungan Anak

3. Raperda tentang perubahan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Sementara itu, Raperda yang ditunda pembahasannya adalah Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, yang akan dibahas lebih lanjut hingga akhir periode sidang 2024-2025.

Baca Juga :  Bupati Raja Ampat AFU Akan Berhentikan ASN Yang Tidak Aktif Bekerja

Terkait dengan penundaan Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Wakil Ketua DPRD Cianjur, Lepi Ali Firmansyah, menjelaskan bahwa hal ini disebabkan adanya perubahan substansi dalam judul Raperda tersebut, yang kini menjadi “Pengembangan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan”.

“Perubahan ini meliputi perbaikan beberapa pasal yang perlu dibahas lebih mendalam agar sesuai dengan perkembangan kebutuhan masyarakat dan konstitusi negara,” kata Kang Lepi sapaan akrabnya dalam keterangan tertulis yang diterima DETIK Indonesia, Selasa (31/12/2024).

Menurut Ketua DPC PKB Cianjur tersebut, bahwa hal ini menunjukkan pentingnya keseriusan dalam menyusun regulasi yang tidak hanya bersifat formal, tetapi juga substantif untuk memperkuat ideologi Pancasila di masyarakat.

Baca Juga :  Antusiasme Masyarakat Leksula Membludak Ikut Kampanye SAFITRI-HEMFRI

Sementara itu lanjutnya, Raperda tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal yang disetujui diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dan mendorong kreativitas, serta menyadarkan masyarakat akan pentingnya perlindungan atas kekayaan intelektual yang merupakan hasil karya bersama.

“Dalam hal ini, regulasi ini juga berperan penting dalam menciptakan ekosistem yang berkelanjutan dan mendukung ekonomi kreatif di Cianjur,” ujar Lepi dengan jelas dan lugas.

Di sisi lain sambung Lepi, Raperda tentang Perlindungan Anak juga disetujui karena perlindungan terhadap hak-hak anak di Cianjur belum sepenuhnya optimal, masih ada kasus-kasus kekerasan, eksploitasi, dan pengabaian terhadap anak-anak.

“Oleh karena itu, dengan adanya revisi terhadap regulasi ini, diharapkan akan ada peningkatan dalam pemenuhan hak-hak anak dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak yang lebih baik,” tutur Dia.

Baca Juga :  Tidak Terima Diberitakan, Kadis DLH Kepsul Diduga Arahkan Masa Serang Oknum Wartawan

“Semua Raperda yang disetujui diharapkan dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat Cianjur, serta mendukung pembangunan daerah yang lebih baik di masa depan,” tukasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : WANDI RUSWANNUR
Editor : LUKAS
Sumber :

Berita Terkait

Dukung Layanan Pendidikan, PT Wanatiara Persada Kucurkan Insentif Untuk 25 Guru Honorer
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Sikka
Semua Calon Kepala Daerah MBD Diminta Bersatu Pasca Putusan MK
Pj WaliKota Sorong Ikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pelantikan Kepala Daerah 2025
Pemprov PBD Harap Sorong Modern City Jadi Daya Tarik Wisata
Kursi Sekda Buru Selatan Masih Kosong, Usai Makatita Mundur
Pemda Bursel Usul 532 Tenaga P3K ke BKN
Beasiswa Jadi Peluang, Kemenag Berharap Civitas Akademika Institut Bhakti Negara Tegal Memanfaatkannya

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 16:28 WIB

DPP GAN Dukung Kebijakan Presiden Prabowo yang Mengaktifkan Kembali Pengecer LPG 3kg dan Jadi Agen Subpangkalan

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:51 WIB

Paus Minta Megawati jadi Dewan Penasihat Scholas Occurentes

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:34 WIB

Perdokmil dan Pusdokkes Polri Perkuat Sinergi: Kolaborasi Strategis di Bidang Kedokteran Militer dan Kepolisian

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:34 WIB

Apa Itu Subpangkalan LPG 3 Kg dan Bedanya dengan Pengecer?

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:39 WIB

Dasco: Soal LPG 3 Kg Bukan Kebijakan Prabowo, Pengecer Kini Boleh Berjualan Lagi

Senin, 3 Februari 2025 - 18:47 WIB

Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Digelar 20 Februari di Jakarta

Senin, 3 Februari 2025 - 18:42 WIB

Gerindra Undang Megawati Hingga Jokowi Diacara HUT Partai

Senin, 3 Februari 2025 - 18:38 WIB

Mendagri Ungkap Presiden Pilih 20 Februari Untuk Pelantikan Kepala Daerah

Berita Terbaru

Daerah

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Sikka

Rabu, 5 Feb 2025 - 15:57 WIB