DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Terkait Penggunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) pemeliaraan sarana dan prasarana di SMP Negeri 5 Stabat, Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang diduga tidak direalisasikan dan diduga digelapkan kepala sekolah berinisial HSN (BB) guna kepentingan pribadi, terus menjadi perbincangan publik di Kabupaten Langkat.
Pasalnya, SMP N 5 Stabat yang disebut – sebut sekolah unggulan, banyak bangunan seperti plafon (Asbes) yang rusak bolong- bolong dan mobiler meja belajar siswa-siswi disalah satu ruang sekolah tampak rusak jebol atau bolong, kaca jendela banyak yang pecah dan sangat prihatinkan.
Menanggapi bangunan dan mobiler yang rusak dan terkesan diabaikan oleh kepala sekolah berinisial HSN (BB). Tim Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat melakukan pengecekan ke sekolah, pada hari Senin,(10/4/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakatan Rudi Hendra Tarigan selaku Kabid SMP dinas pendidikan langkat melalui Kasi Kelembagaan dan Sarpras SMP Ahmad Bukhari Siregar, S.Pd, M.AP, kita sudah melakukan kunjungan ke SMP Negeri 5 Stabat, dan untuk kerusakan bangunan seperti plafon, katanya sudah dianggarkan di triwulan ke- ll .
“Untuk plafon dan mobiler yang rusak akan perbaiki menggunakan anggarkan di triwulan kedua atau pencairan dana BOS yang kedua,” kata Ahmad Bukhari Siregar diruang Kabid SMP diruang kerja Kabid SMP.
Disinggung terkait banyaknya kaca jendela ruangan yang pecah cukup banyak, salah satu oknum dinas diruangan yang disebut-sebut bernama Warda mengatakan, kalau dana DAK, kaca itu tidak masuk. “Mungkin sudah dianggarkan keseluruhan itu, termasuk itulah,”sebutnya.
Tidak hanya itu, saat minta dan disinggung awak media ini terkait foto dokumentasi kehadiran Kasi Kelembagaan dan Sarpras SMP dinas pendidikan langkat ke SMP N 5 Stabat. Salah satu pegawai yang di sebut-sebut bernama Warda, hanya memberikan foto dokumentasi kerusakan plafon sekolah, tanpa adanya foto kehadirannya dan Sarpras SMP dinas pendidikan langkat ke sekolah tersebut, yang diduga merekapun tidak hadir ke sekolah SMP N 5 Stabat.
Plt Kabid SMP Rudi Hendra Tarigan saat dimintai tanggapan terkait bangunan dan mobiler yang rusak di sekolah SMP Negeri 5 Stabat yang disebut – sebut sekolah unggulan, tim yang sudah melakukan cek ke sekolah tersebut, intinya sama, seperti yang dirinya menjawab di WA (berita sebelumya -Red), sekolah harus dirawat dan di perbaiki semampunya, sesuai dengan yang di perhitungkan di RKAS.
“Sekolah harus dirawat diperbaiki sesuai hitungan RKAS. Posisi dimuka Bupati istilahnya, dimuka wajah kita di depan semua kantor. Kalau yang sifatnya perawatan dan rehab ringan itu bisa menggunakan dana BOS, uda saya jawab itu bolak-balik. Dan tim juga sudah turun, menindaklajuti dari pemberitaan,” tutur Kabid saat diruang kerjanya, sembari mengatakan kalau kerusakanan sesuailah dengan di pemeberitaan.
Pemberitaan sebelumnya berjudul “Diduga Gelap Dana Bos Sarana Prasarana dan Berkila Saat di Konfirmasi, Arnis: APH Diminta Periksa Kasek SMP N 5 Stabat.” Kepala sekolah berinisial HSN (BB) terkesan kebal hukum dengan menuliskan.
“Nggak usah mengada ngada, akupun bisa menuntut kamu.Suka hatimu mau bilang ap,” tulis HSN dalam pesan WhatsApp kepada awak media ini, pada Jumat (7/4) lalu
Sekolah yang di sebut-sebut sekolah unggulan dan terkesan tidak terurus itupun membuat Arnis Safrin selaku ketua Persatuan Jurnalis Mediasiber Indonesia (PJMI) Kabupaten Langkat, angkat bicara.
“Sekolah unggulan, kemana dana BOS pemeliaraan sarana dan prasarana sekolah. Diduga ada jaringan mafia terkait penggunaan dana BOS oleh Komite sekolah dan Kasek.
“Plt Bupati Langkat,H Syah Afandin, SH diminta copot Kasek SMP N 5 Stabat, yang dinilai tak becus merawat bangunan sekolah. Dan aparat Penegak Hukum (APH) kepolisian, Kejaksaan di Langkat diminta untuk periksa Kasek SMPN 5 Stabat yang diduga gelapkan anggaran dana BOS pemeliharaan sarana prasana,” ucap Arnis, pada awak media, Senin (10/4).
“Dan menurut informasinya, secara keseluruhan jumlah siswa yang belajar di SMPN 5 berkisar 700 orang lebih. Kalau dikalikan dengan anggaran Dana BOS per murid Rp. 1.100.000 berarti pihak sekolah menerima Rp 700 juta, kemana anggaran pemeliaharaan sarana prasana itu,” tambahnya.
Selumnya, pada hari Rabu (5/4) lalu, anggota DPRD Langkat melalui komisi B yang membidangi Pendidikan dari Fraksi Gerindra juga anggkat bicara dan akan segera di tindaklanjuti.
“Akan segera ditindaklanjuti. Dan Insya Allah, segera mungkin akan kita cek ke lapangan bg,” ucap tegas, Dedek Pradesa, S.Sos.I, kepada awak media ini saat dimintai tanggapan, melalui via pesan WhatsApp.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Teguh |
Editor | : Mufik |
Sumber | : |