DETIKINDONESIA.CO.ID, SURABAYA – Tim Hukum Nasional Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar (AMIN) Jawa Timur siap membantu membongkar hasil Pilpres 2024 yang dinilai penuh dengan kecurangan di persidangan Mahkamah Konstitusi (MK).
Diketahui, Tim Hukum Nasional AMIN Pusat telah mengajukan gugatan ke MK pada Kamis 21 Maret 2024 lalu. Mereka menilai hasil Pilpres ini sarat dengan rekayasa yang diduga dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
“Jadi, kami tim hukum nasional Amin pusat sudah mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait temuan-temuan atau dugaan-duga kecurangan yang terjadi selama Pilpres 2024 ini. Jadi materi gugatan pun sudah lengkap di dalam gugatan tersebut. Yang jelas nanti kita tunggu tanggal mainnya kita akan bongkar semuanya di sana (MK), apa yang terjadi sebenarnya selama sebelum selama proses Pilpres maupun sesudahnya,” kata Ketua Tim Hukum Nasional Amin Jawa Timur, Andry Ermawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tentunya tim hukum nasional sudah mempersiapkan itu semua baik berupa bukti-bukti, kemudian juga saksi-saksi yang sudah dipersiapkan tentunya ya nanti kita bongkar di sana (MK),” sambungnya.
Andry Ermawan menjelaskan, temuan-temuan itu ada dugaan kecurangan, seperti penggelembungan suara, adanya kepala desa yang dikondisikan, kemudian aplikasi Sirekap yang dikatakan alat bantu untuk menghitung suara banyak terjadi penggelembungan.
Penulis | : |
Editor | : |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya