“Banyaklah kecurangan yang bersifat TSM itu akan kita bongkar nanti di dalam fakta persidangan (MK), pada jadwal yang nanti ditentukan oleh pihak Mahkamah Konstitusi,“ ujar Andry.
“Jadi harapan kita selaku tim hukum nasional secara luas bahwa mungkin masih ada harapan keadilan, yang ingin kita raih. Bagaimana Pemilu Ini betul-betul hasilnya itu jujur, adil dan tanpa adanya intimidasi itu yang akan kita buktikan. Jadi bukan lagi masalah 01, 02, dan 03 tapi bagaimana proses pemilu yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu yang adil, dan adanya cawe-cawe dari pemerintahan, ini bisa nanti dibuktikan,” tegas pria yang sehari hari berprofesi sebagai pengacara ini.
Pihaknya berharap, hakim MK yang mengadili dalam persidangan perkara ini nanti bertugas dengan adil sesuai dengan hati nurani, independen dan tak memihak siapa pun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami berharap (hakim MK) untuk dapat mengatakan kalau ini adalah benarm ya benar. Kalau ini adalah salah ya salah, kalau curang ya curang kan gitu, sehingga nanti keadilan yang diharapkan masyarakat bisa nanti mereka rasakan, ya keadilan itu ada,” pungkasnya.
Sebelumnya, KPU RI telah resmi mengumumkan hasil rekapitulasi Pilpres 2024, dimana hasilnya tidak jauh beda dengan penghitungan cepat atau quick count.
Pasangan Prabowo – Gibran meraih suara 58,58%, pasangan Anies – Muhaimin mendapatkan 24,94% suara, dan pasangan Ganjar – Mahfud hanya memperoleh 16,46% suara.
Penulis | : |
Editor | : |
Sumber | : |
Halaman : 1 2