Tim Hukum Rusihan-Muhtar Laporkan Oknum ASN Insial GA, Ke Bawaslu Halsel 

Senin, 30 September 2024 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL– Diduga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di Dinas Transmigrasi dan Ketenaga Kerja Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), berinisial GA, secara terang-terangan membagikan uang kepada masyarakat Desa Labuha, Kecamatan Bacan, resmi dilaporkan Tim Hukum Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah Rusihan Jafar dan Muhtar Sumaila (Rusihan-Muhtar) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Halsel, Senin (30/9/2024).

 

Hal itu disampaikan Ketua Tim Hukum Rusihan-Muhtar, Lajamrah Hi Zakaria SH, didampingi anggotanya, Djabarudin SH, Faisal SH, Sukardi Hi Din SH, saat melakukan Konferensi Pers di Kantor Partai Amanat Nasional (PAN) Halsel di Desa Mandaong, Kecamatan Bacan, Selatan.

 

Lajamrah mengatakan, oknum ASN tersebut membagikan duit ke sejumlah emak-emak sambil mengangkat 3 Jari sebagai tanda nomor urut 3 Paslon Hasan Ali Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muhcsin (Bassam-Helmi). GA dilaporkan ke Bawaslu Halsel dengan surat tanda bukti penyampaian laporan Nomor : 02/PL/PB/Kab/32.04/IX/2024.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Moloku
Editor : Delvi
Sumber :

Berita Terkait

Kesibukan Malam Takbiran di Jakarta: Polisi Gambir Jamin Kelancaran Lalu Lintas Menyambut Idul Fitri
Kebakaran Hebat di Kota Baru Ternate, Empat Rumah Warga Hangus
Frans Manery Titip Pesan ke Piet-Kasman: Lanjutkan Pembangunan Halmahera Utara
Sherly Laos Pastikan Anggaran Maluku Utara Digunakan untuk Kesejahteraan ASN
Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 
Sambut Idul Fitri, PT Wanatiara Persada Bagi-Bagi THR dan Sembako ke 1.017 Karyawan dan Warga
RW 015 Kemirimuka Gelar Kegiatan Berbagi, Sinergi Eka Hospital dan Propindo Sedayu
Bupati Halut Pastikan Pembayaran Utang BPJS Segera Dituntaskan

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:31 WIB

IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:08 WIB

Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:58 WIB

Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana

Jumat, 28 Maret 2025 - 23:59 WIB

Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:12 WIB

Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:35 WIB

Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:08 WIB

Menag Dorong Masjid dan Musala Jadi Rest Area Pemudik di Jalur Mudik

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:02 WIB

Menag Nasaruddin Heran dengan Banyaknya Bangunan Megah di PIK, tapi Masjid Justru Minim

Berita Terbaru