Tim Kuasa Hukum ARUS Laporkan Bawaslu PBD Ke DKPP Dugaan Pelanggaran Etik

Sabtu, 16 November 2024 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, SORONG – Ketua dan Anggota Bawaslu Papua Barat Daya (PBD) akhirnya resmi dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jumat (15/11/2024) pukul 11.25 WIB.

Laporan pengaduan Calon Gubernur PBD Abdul Faris Umlati itu telah diterima dengan bukti tanda terima nomor 634/02-15/SET-02/XI/2024.

Mendasari laporannya, AFU melalui tim kuasa hukumnya menyebutkan Ketua dan Anggota Bawaslu PBD bekerja tidak profesional dan melanggar etik serius.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Hukum Paslon ARUS yakni Benediktus Jombang, Kariadi, Agustinus Jemahin, Muhammad Rizal dalam keterangan persnya kepada awak media di Kota Sorong, Jumat malam (15/11/2024) membeberkan dasar pelaporannya.

Hal itu berkaitan dengan langkah nekat Bawaslu PBD yang tetap memaksakan diri untuk mengeluarkan rekomendasi meski Sentra Gakkumdu setempat telah menyatakan proses pidana Pemilu terhadap AFU telah ditutup.

Baca Juga :  Kasus Sultan Bacan, Masuk Tahap Pemeriksaan Saksi Terlapor

“Apa yang dilakukan Bawaslu untuk rekomendasi ke KPU adalah Pilkada terburuk bagi provinsi Papua Barat Daya. Bawaslu kurang cermat dan teliti. Saya menilai Bawaslu berikan rekomendasi yang sudah di SP3 Gakumdu sarat kepentingan. Bawaslu harus mengkaji minta tanggapan ahli. Kajian menyeluruh sesuai dengan hukum yang ada. Saya melihat mereka ini melanggar Perbawaslu, cacat prosedural formil, tidak terpenuhi,” beber Benediktus Jombang.

Penegasan yang sama disampaikan Kariadi.

Dia melandasi kliennya melaporkan Bawaslu PBD ke DKPP adalah perbedaan rekomendasi antara Bawaslu dengan Sentra Gakkumdu.

“Pertanyaan mendasar, Ini ada apa? Gakumdu sudah hentikan, kenapa Bawaslu malah mengeluarkan rekomendasi ke KPU untuk membatalkan kepesertaan klien Kami. Kami menduga ada potensi tidak netralnya Bawaslu dalam melakukan pengawasan pada saat Pemilu dan itu akan kami buktikan di DKPP,” ujar tegas Kariadi.

Baca Juga :  Bupati AFU Resmikan Gedung Terminal Penumpang Pelabuhan Waisai

Ia juga mengaku heran dengan sikap Bawaslu.

Mengingat saat ini, AFU masih berupaya mencari keadilan di Mahkamah Agung.

Namun disisi lain, Bawaslu malah melontarkan pernyataannya kepada publik bahwa AFU bukan lagi Calon Gubernur dan memerintahkan untuk menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) milik Paslon AFU.

“Saya ingatkan Bawaslu bahwa status AFU belum berkekuatan hukum tetap karena masih berproses di MA. Jadi jangan terburu-buru menyatakan AFU didiskualifikasi. Hak AFU berkampanye juga jangan diamputasi. Hak klien kami dilindungi Undang-Undang Pilkada untuk mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah. Persoalan rekomendasi diskualifikasi sangat fundamental, itu merupakan sanksi paling berat dalam konteks pemilu. Bawaslu PBD dengan mudahnya membuat diskualifikasi tanpa melibatkan kajian mendalam oleh para ahli,” bebernya lagi.

Baca Juga :  Kuasa Hukum: Ada Konspirasi Sistematis untuk Jegal AFU-Petrus

Selain itu, kuasa hukum menemukan adanya dugaan rekayasa penanggalan dalam laporan yang tidak jujur dalam penanggalan.

“Sesuai Perbawaslu nomor 8 tahun 2020, Bawaslu diduga melakukan rekayasa tanggal seolah-olah terpenuhi tenggang waktu. Setiap penanganan permasalahan pelanggaran, mulai dari pelaporan, temuan sampai proses rekomendasi dilakukan tidak cermat, tidak profesional. Sehingga potensi tidak netral dalam tugas fungsinya sebagai penyelenggara Pemilu,” imbuh Benediktus Jombang.

Olehnya itu, Kuasa Hukum AFU meminta agar Bawaslu RI segera menonaktifkan Bawaslu PBD sebagaimana langkah KPU RI yang menonaktifkan KPU PBD.

“Saya mengapresiasi KPU RI yang sudah menonaktifkan KPU Papua Barat Daya guna menjaga netralitas penyelenggaraan Pilkada. Kami juga berharap Bawaslu RI juga menonaktifkan Bawaslu PBD sebelum pencoblosan, karena ini urgent terkait Pilkada,” pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : LUKAS
Sumber : KORERI.COM

Berita Terkait

Daud Gerung: Bupati LAZ “omon-omon” Soal alokasi dana sebesar Rp 1 milyar per desa dan Rp 100 juta per dusun setiap tahun
ASPERA Indonesia Siap Bersinergi dengan Pemerintah Kota Depok dalam Pembangunan dan Kemanusiaan
Kampung Duri Kosambi Rayakan Lebaran Antar Kampung, Fachry Dukung Jadi Warisan Budaya
Kesibukan Malam Takbiran di Jakarta: Polisi Gambir Jamin Kelancaran Lalu Lintas Menyambut Idul Fitri
Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 
Sambut Idul Fitri, PT Wanatiara Persada Bagi-Bagi THR dan Sembako ke 1.017 Karyawan dan Warga
RW 015 Kemirimuka Gelar Kegiatan Berbagi, Sinergi Eka Hospital dan Propindo Sedayu
Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 22:57 WIB

Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Ucapkan Selamat Idulfitri 1446 H, Ajak Warga Bersatu

Senin, 31 Maret 2025 - 20:37 WIB

Sekertaris DPC PPP Kabupaten Haltim Iswadi Hasan : Idul Fitri Merupakan Kemenangan Maka Mari Kita Saling Memaafkan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 14:34 WIB

Kebakaran Hebat di Kota Baru Ternate, Empat Rumah Warga Hangus

Sabtu, 29 Maret 2025 - 14:32 WIB

Frans Manery Titip Pesan ke Piet-Kasman: Lanjutkan Pembangunan Halmahera Utara

Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:44 WIB

Sherly Laos Pastikan Anggaran Maluku Utara Digunakan untuk Kesejahteraan ASN

Sabtu, 29 Maret 2025 - 10:18 WIB

Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 

Sabtu, 29 Maret 2025 - 02:24 WIB

Sambut Idul Fitri, PT Wanatiara Persada Bagi-Bagi THR dan Sembako ke 1.017 Karyawan dan Warga

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:47 WIB

Bupati Halut Pastikan Pembayaran Utang BPJS Segera Dituntaskan

Berita Terbaru

KALIMANTAN TIMUR

Kasatgas Humas Perkuat Sinergitas di Pos PAM Saat Hari Raya

Selasa, 1 Apr 2025 - 20:52 WIB

Bupati Andi Rudi Latif (tengah) bersama Wabup H. Bahsanuddin (kiri) dan Ketua DPRD Tanbu, Andrean Atma Maulani serta jajaran Pemkab Tanah Bumbu menyambut warga dalam Open House Idul Fitri di kediamannya.

KALIMANTAN SELATAN

Bupati Tanah Bumbu Gelar Open House Idul Fitri, Warga Antusias Hadir

Selasa, 1 Apr 2025 - 18:02 WIB