Kepala Sub. Seksi Penindakan Keimigrasian, TPI I Ternate, Mursalih, saat di temui Detikindonesia.co.id mengatakan hari ini, pihaknya telah melakukan Rapat Koordinasi dengan instansi terkait dari Pemerintah Daerah untuk menggelar operasi gabungan guna melakukan pemantauan terhadap orang asing yang beraktivitas di Kepulauan Sula.
“Ada tiga perusahaan di Kepulauan Sula yang mempekerjakan orang asing, yaitu Perusahaan Pengolahan Cokelat, Perikanan dan Perkebunan,” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis | : Saf |
Editor | : Michael |
Sumber | : |
Halaman : 1 2