Surat Keputusan itu ditandatangani oleh Kandidat Bakal Calon Bupati Safitri Malik Soulisa (SMS) yang diserahkan oleh Ketua Tim Relawan Bipolo Center SMS Jilid Dua Sofian Solissa berlangsung di Rumah Juang SMS, Kamis malam, (16/5/2024)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Agenda dari Tim Relawan SMS Jilid Dua, sebagai ketua tim saya menyerah 6 SK Kordinasi Lapangan (Korlap) yang resmi ditandatangani oleh kandidat Bunda Safitri Malik Soulisa (SMS),” jelas Sofian.

Kata Sofian, penyerahan dilakukan hari ini karena sebelumnya dilakukan rapat kerja devisi.

Baca Juga :  Hadiri Seminar Nasional Lingkungan Hidup Dan Green Ekonomi, Bupati Safitri Paparkan Potensi Daerah Bursel

Sofian menjelaskan, bahwa pihaknya dalam bekerja politik bukan kerja asal-asalan, karena dalam kerja politik (pilkada) ini ada aturan mainnya.

“Aturan mainnya adalah, teman-teman yang ada didalam SK ini, harus diberikan pemahaman tentang tata kerja di lapangan,” ujar Sofian.

Dijelaskan Sofian, karena berbicara organisasi maka ada aturannya dan hal itu suda dilakukan selama dua hari melakukan rapat kerja devisi-devisi.

“Dalam kerja dua hari itu tim menyusun program kerjanya sehingga tim tahu apa tugasnya, dan telah selesai,” kata Sofian.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

JAMAN 08 Desak Presiden RI Pecat Menpora Dito
Resmi! Pasangan Melki-Johni Menang Pilgub NTT 2024
Affandi Ismail Optimis Pramono-Rano Menang Satu Putaran di Pilgub Jakarta 2024
Mantan Direktur Direktorat Pengorganisasian Saksi TIMNAS AMIN Dukung Paslon Pramono-Rano di Pilgub Jakarta 2024
PB HMI Serukan Tolak Politik Uang dan Netralitas ASN TNI Polri Kades KPU dan Bawaslu Di Pilkada Serentak 2024
Barisan Pemuda Depok tuntas mendukung sampai Kampanye Akbar!
Enam Kerukunan Asal Sulawesi Bersatu Dukung ARUS di Pilgub PBD
PT.Tim Subkon-Nya PT, GMS Digugat Terkait Pembayaran Hak