Tim Resmob Polres Tolitoli Kembali Ringkus Pelaku Curanmor

Sabtu, 26 Februari 2022 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, TOLITOLI- Tim Resmob polres Tolitoli berhasil meringkus satu orang pelaku curanmor. pelaku di ringkus sekira jam 01.00 wita, Sabtu,(26/2/2022)

Penangkapan dipimpin langsung kanit Resmob satreskrim polres Tolitoli IPDA Sutiman.pelaku ditangkap di jalan.S panggesar kecamatan Baolan kabupaten Tolitoli, Provinsi Sulawesi Tengah.

Dari penangkapan tersebut, pelaku terpaksa di dor anggota Resmob polres Tolitoli di bagian kaki,karena berusaha melawan petugas dan berusaha melarikan diri

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polres Tolitoli melalui rilis Humas Polres Tolitoli menyebutkan bahwa
tersangka sempat melakukan perlawanan dan sempat melarikan diri hingga salah satu anggota Resmob polres toli-toli melakukan tembakan peringatan sebanyak satu kali namun tidak di perdulikan oleh tersangka R alias E

Baca Juga :  Terus Perjuangkan Aset, Kuasa Hukum Agustina Raweyai Datangi Kantor BPN dan Polres Bogor

“salah satu anggota Resmob polres melakukan tindakan tegas terukur yaitu penembakan kearah tersangka R alias e,untuk di lumpuhkan dan akhirnya mengenai kaki kanan tersangka”sebut Kasubbag Humas polres Tolitoli AKP Anshari Tolah dalam rilisnya yang di terimah media ini, Sabtu( 26/2/2022)

Di katakannya,dari identitas Pelaku R alias e (20) adalah warga kelurahan Nalu kecamatan Baolan kabupaten Tolitoli. Tersangka merupakan DPO resmob polres Tolitoli dalam kasus Curanmor” jelas Kasubbag Humas Polres Tolitoli

Terungkapnya kasus ini, berdasarkan hasil dari pengembangan yang dilakukan unit Resmob polres toli-toli terhadap 1 (satu) orang pelaku yang sudah berhasil di amankan sebelumnya yakni( R )

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Asyram
Editor : Harris
Sumber : Kasubbag Humas Polres Tolitoli

Berita Terkait

Dinamika Sengketa Merek: Antara Regulasi dan Realitas Bisnis
Warga Berhak Melaporkan Pejabat yang Bertindak Diskriminatif, Ini Dasar Hukumnya
RUU Kejaksaan Dinilai Bermasalah, SEMMI Jakarta Pusat Desak Revisi Demi Demokrasi
Dinilai Melakukan Contempt of Court di PN Jakut, Razman Cs Terancam Pidana
Gasak 30 Miliar, Polres Jakpus Tetapkan dua Tersangka namun Belum bisa Tunjukan Barang Bukti
Safitri Malik Soulisa-Hemfri Lesnussa Gugat Hasil Pilkada Buru Selatan, Ini Masalahnya!
Opini: Hukum sebagai Arena Kompromi antara Penegak Hukum, Penguasa, dan Pengusaha
Tebukti Korupsi di Kasus PT Timah, Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:33 WIB

1.700 Siswa Ikuti Perkemahan Pramuka di Sorong untuk Perkuat Karakter Anak

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:26 WIB

Retret Kepemimpinan di Akademi Militer, Karel Murafer Perkuat Integritas Sebagai Pemimpin Maybrat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:01 WIB

Masyarakat Fakfak Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Letkol Lukman Permana Tegaskan Manfaat Besar

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:45 WIB

Johny Kamaru dan Sutejo Siap Bangun Kabupaten Sorong untuk Periode 2025-2030

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:34 WIB

Samaun Dahlan Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Gratis Masuk dalam APBD Fakfak 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:12 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang, Ini Agendanya!

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:56 WIB

Mantan Bupati Kaimana Serahkan Aset Pemerintah Sebelum Pindah ke Rumah Pribadi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:52 WIB

Pasca Pelantikan, Wali Kota Sorong Ajak Bersatu Bangun Daerah : Tidak Ada Lagi 01,02

Berita Terbaru