Tim Resmob Polres Tolitoli Kembali Ringkus Pelaku Curanmor

Sabtu, 26 Februari 2022 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, TOLITOLI- Tim Resmob polres Tolitoli berhasil meringkus satu orang pelaku curanmor. pelaku di ringkus sekira jam 01.00 wita, Sabtu,(26/2/2022)

Penangkapan dipimpin langsung kanit Resmob satreskrim polres Tolitoli IPDA Sutiman.pelaku ditangkap di jalan.S panggesar kecamatan Baolan kabupaten Tolitoli, Provinsi Sulawesi Tengah.

Dari penangkapan tersebut, pelaku terpaksa di dor anggota Resmob polres Tolitoli di bagian kaki,karena berusaha melawan petugas dan berusaha melarikan diri

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polres Tolitoli melalui rilis Humas Polres Tolitoli menyebutkan bahwa
tersangka sempat melakukan perlawanan dan sempat melarikan diri hingga salah satu anggota Resmob polres toli-toli melakukan tembakan peringatan sebanyak satu kali namun tidak di perdulikan oleh tersangka R alias E

Baca Juga :  Lagi Asik di Kamar dengan Wanita, Istri Dokter Faisal Angkat Bicara

“salah satu anggota Resmob polres melakukan tindakan tegas terukur yaitu penembakan kearah tersangka R alias e,untuk di lumpuhkan dan akhirnya mengenai kaki kanan tersangka”sebut Kasubbag Humas polres Tolitoli AKP Anshari Tolah dalam rilisnya yang di terimah media ini, Sabtu( 26/2/2022)

Di katakannya,dari identitas Pelaku R alias e (20) adalah warga kelurahan Nalu kecamatan Baolan kabupaten Tolitoli. Tersangka merupakan DPO resmob polres Tolitoli dalam kasus Curanmor” jelas Kasubbag Humas Polres Tolitoli

Terungkapnya kasus ini, berdasarkan hasil dari pengembangan yang dilakukan unit Resmob polres toli-toli terhadap 1 (satu) orang pelaku yang sudah berhasil di amankan sebelumnya yakni( R )

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Asyram
Editor : Harris
Sumber : Kasubbag Humas Polres Tolitoli

Berita Terkait

Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula
Dinamika Sengketa Merek: Antara Regulasi dan Realitas Bisnis
Warga Berhak Melaporkan Pejabat yang Bertindak Diskriminatif, Ini Dasar Hukumnya
RUU Kejaksaan Dinilai Bermasalah, SEMMI Jakarta Pusat Desak Revisi Demi Demokrasi
Dinilai Melakukan Contempt of Court di PN Jakut, Razman Cs Terancam Pidana
Gasak 30 Miliar, Polres Jakpus Tetapkan dua Tersangka namun Belum bisa Tunjukan Barang Bukti
Safitri Malik Soulisa-Hemfri Lesnussa Gugat Hasil Pilkada Buru Selatan, Ini Masalahnya!
Opini: Hukum sebagai Arena Kompromi antara Penegak Hukum, Penguasa, dan Pengusaha

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 11:15 WIB

Bergabung dengan AMPI: Menguatkan Semangat Karya untuk Masa Depan Indonesia

Sabtu, 29 Maret 2025 - 10:19 WIB

HABLUM MINNAS OM BOER, PERJALANAN HINGGA KINI

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:08 WIB

JURUS DEWA MABUK EKONOMI INDONESIA

Selasa, 18 Maret 2025 - 13:23 WIB

Saatnya MA menjadi Sang Adil (Dharmayukti), Meluruskan Kasus Timah Rp 300 Triliun: Antara Framing dan Keadilan?

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:16 WIB

Tetep Autentik di Tiap Langkah

Senin, 10 Maret 2025 - 21:05 WIB

Pandangan Praktisi Hukum Iswan Samma, S.H.: Dewan Pers Independen Harus Hentikan Manuver Monopoli Dewan Pers Melalui Judicial Review

Senin, 10 Maret 2025 - 20:10 WIB

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Lambat Menyelesaikan Permohonan Penggunaan Kawasan Hutan Bidang Pertambangan  

Minggu, 9 Maret 2025 - 16:28 WIB

Irvansyah, Erwin Aldedharma, Agus Hariadi Kandidat Kuat KSAL

Berita Terbaru

KALIMANTAN TIMUR

Tindaklanjuti Laporan Warga, Polresta Balikpapan Sidak SPBU Secara Acak

Kamis, 3 Apr 2025 - 10:03 WIB