Tim Resmob Polres Tolitoli Kembali Ringkus Pelaku Curanmor

Sabtu, 26 Februari 2022 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, TOLITOLI- Tim Resmob polres Tolitoli berhasil meringkus satu orang pelaku curanmor. pelaku di ringkus sekira jam 01.00 wita, Sabtu,(26/2/2022)

Penangkapan dipimpin langsung kanit Resmob satreskrim polres Tolitoli IPDA Sutiman.pelaku ditangkap di jalan.S panggesar kecamatan Baolan kabupaten Tolitoli, Provinsi Sulawesi Tengah.

Dari penangkapan tersebut, pelaku terpaksa di dor anggota Resmob polres Tolitoli di bagian kaki,karena berusaha melawan petugas dan berusaha melarikan diri

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polres Tolitoli melalui rilis Humas Polres Tolitoli menyebutkan bahwa
tersangka sempat melakukan perlawanan dan sempat melarikan diri hingga salah satu anggota Resmob polres toli-toli melakukan tembakan peringatan sebanyak satu kali namun tidak di perdulikan oleh tersangka R alias E

Baca Juga :  Mohon Keadilan ke Kapolri, Ibu Bhayangkari ini Joget Erotis di Tiktok

“salah satu anggota Resmob polres melakukan tindakan tegas terukur yaitu penembakan kearah tersangka R alias e,untuk di lumpuhkan dan akhirnya mengenai kaki kanan tersangka”sebut Kasubbag Humas polres Tolitoli AKP Anshari Tolah dalam rilisnya yang di terimah media ini, Sabtu( 26/2/2022)

Di katakannya,dari identitas Pelaku R alias e (20) adalah warga kelurahan Nalu kecamatan Baolan kabupaten Tolitoli. Tersangka merupakan DPO resmob polres Tolitoli dalam kasus Curanmor” jelas Kasubbag Humas Polres Tolitoli

Terungkapnya kasus ini, berdasarkan hasil dari pengembangan yang dilakukan unit Resmob polres toli-toli terhadap 1 (satu) orang pelaku yang sudah berhasil di amankan sebelumnya yakni( R )

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Asyram
Editor : Harris
Sumber : Kasubbag Humas Polres Tolitoli

Berita Terkait

Safitri Malik Soulisa-Hemfri Lesnussa Gugat Hasil Pilkada Buru Selatan, Ini Masalahnya!
Opini: Hukum sebagai Arena Kompromi antara Penegak Hukum, Penguasa, dan Pengusaha
Tebukti Korupsi di Kasus PT Timah, Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara
Terbukti Melakukan Perbuatan Melawan Hukum, Rosyidah Minta PN Bekasi Segera Lakukan Eksekusi pada RS Hermina Bekasi
Akhirnya PT. Kredit Plus Ternate Digugat Ke Pengadilan Negeri 
JAMAN 08 Desak Presiden RI Pecat Menpora Dito
Kepala Rutan Salemba dan Kepala Kesatuan Pengaman Patut Diapresiasi
Ike Farida hadirkan Suami dan Adik Jadi Saksi, JPU Ragukan Kebenarannya

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:24 WIB

Kunker ke Sumut, Menko Bidang Pangan Zhulhas Sebut Tebu Disini Kurus Seperti Kena Penyakit Stunting

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:32 WIB

Ungkap Alasan Belum Tahan Hasto, KPK: Dia Kooperatif

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:21 WIB

1.500 Personel Gabungan Bongkar Pagar Laut di Tangerang Hari Ini

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:05 WIB

Mantan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dan AHY Kompak Tak Tahu Soal SHGB Pagar Laut saat Menjabat

Rabu, 22 Januari 2025 - 11:57 WIB

Pembongkaran Pagar Laut Harus Diapresiasi dan Dikawal Demi Menjaga Muruah NKRI dan Program Asta Cita Prabowo-Gibran

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:18 WIB

Awas Tertipu dengan LPK Ilegal, Idam: Pamerintah harus Ambil Tindakan Tegas

Senin, 20 Januari 2025 - 18:22 WIB

Citra Positif 100 Hari Pemerintahan Prabowo Capai Rekor Tertinggi dalam Sejarah, Tody Ardianysah Ucapkan Selamat

Senin, 20 Januari 2025 - 15:35 WIB

Presiden Prabowo Minta Maaf Belum Semua Anak Bisa Nikmati Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kota Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025)

Nasional

Ungkap Alasan Belum Tahan Hasto, KPK: Dia Kooperatif

Rabu, 22 Jan 2025 - 12:32 WIB