Dari penangkapan itu berhasil mendapatkan informasi tentang 1 (satu) orang temannya yang bersama sama melakukan pencurian satu unit sepeda motor merk Mio gear warna merah yakni R alias E,
Kasus curanmor ini terjadi pada bulan januari 2022, berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/B/35/I/2022/SPKT/POLRES TOLITOLI/POLDA SULTENG,Tanggal 31 Januari 2022 sekira jam 16.25 wita dijalan radio Baru kecamatan Baolan,tepatnya di SMANegeri 3 Tolitoli,yang dilaporkan oleh Rusman, warga Jln Cendrawasih kelurahan Tuweley Kecamatan Baolan Kabupaten Tolitoli,yang kehilangan motor saat anaknya di sekolah”kata Kasubbag Humas polres Tolitoli,dalam rilisnya
Awalnya,Pada hari senin tanggal 31 januari 2022 sekitar jam 13,30 wita,anak pelapor bernama Melisa pamit untuk pergi kesekolah yakni di SMA Negeri 3 Tolitoli. Kemudian memarkir motor tersebut diparkiran sekolah.sesaat hendak ingin pulang sekitar jam 17.00 wita anak pelapor tersebut melihat motor pelapor yang diparkir disekolah telah hilang” jelasnya
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berkat kerja keras Tim Opsnal Resmob satreskrim Polres Tolitoli lakukan pengembangan penyelidikan kasus Curanmor akhirnya membuahkan hasil dengan berhasil meringkus tersangka.
Setelah selesai dilakukan perawatan di RSU Mokopido Tolitoli,kemudian tersangka langsung Dibawa ke Makopolres Tolitoli oleh Tim Resmob polres Tolitoli untuk menjalani proses hukum.polisi masih terus lakukan pengembangan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Penulis | : Asyram |
Editor | : Harris |
Sumber | : Kasubbag Humas Polres Tolitoli |
Halaman : 1 2