Timsel Zona II Menuai Sorotan, Pengamat Hukum Sebut Kinerja Seleksi Calon Bawaslu Tidak Beres

Rabu, 19 Juli 2023 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timsel Zona II Menuai Sorotan, Pengamat Hukum Sebut Kinerja Seleksi Calon Bawaslu Tidak Beres (detikindonesia.co.id)

Timsel Zona II Menuai Sorotan, Pengamat Hukum Sebut Kinerja Seleksi Calon Bawaslu Tidak Beres (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL  –  Seleksi calon anggota Bawaslu di kabupaten/kota di Maluku Utara menjadi perbincangan hangat setelah Dr. Yaman D. Mappe SH, MH, seorang pengamat hukum, menyuarakan kebingungannya terkait keputusan Tim Seleksi (Timsel) Zona II Maluku Utara.

Kritik tersebut berfokus pada meloloskan peserta menuju babak 12 besar, di mana peserta dengan nilai tinggi tidak lolos, sementara peserta dengan nilai di bawahnya justru dinyatakan lolos, termasuk beberapa peserta yang pernah diputuskan bersalah secara etika oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Khususnya, Kabupaten Sula dan Halmahera Selatan menjadi sorotan karena peserta yang sebelumnya telah diberikan sanksi oleh DKPP masih berhasil lolos dalam seleksi ini.

Yaman menegaskan bahwa peserta yang pernah terbukti bersalah secara etika seharusnya tidak diperbolehkan melanjutkan proses seleksi.

“Hal ini untuk menjaga integritas dan profesionalitas Bawaslu ke depannya,” kata Yaman. Selasa, (18/7/2023).

Menurut Yaman, penting untuk lebih mengunggulkan nilai tes Komputer Assisted Test (CAT) dan Psikotes yang tinggi, karena keduanya merupakan penilaian objektif yang dapat diandalkan.

Sementara itu, nilai dari tahap wawancara menjadi perdebatan karena dianggap subjektif.

Yaman berpendapat bahwa untuk kepentingan seleksi ini, tahap wawancara dapat dihilangkan, seperti yang telah dilakukan dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Namun, ia juga menyinggung tentang kemungkinan adanya undang-undang yang mengatur perlunya tahap wawancara dalam seleksi ini.

Baca Juga :  Kopda Darto Tuanany Bagun Jalan Desa 80 Meter Gunakan Angaran Pribadi

Ia menegaskan bahwa penyelenggara seleksi, termasuk Timsel Zona II, harus bertindak profesional dan objektif dalam melakukan tugasnya.

“Pertanyaan pun muncul, apakah tahap wawancara tersebut memang memiliki substansi yang relevan dengan penilaian kinerja calon anggota Bawaslu?,” ucap Yaman.

Sementara itu, Dalam tanggapannya, Mardia Ibrahim, Ketua Timsel Zona II Bawaslu Maluku Utara, membantah tudingan bahwa Timsel tidak bekerja secara profesional.

Ia menjelaskan bahwa Timsel berpegang pada tugas dan fungsi yang telah ditetapkan dalam juknis (juklak dan juknis).

Hasil penilaian yang menentukan peserta yang lolos ke babak 12 besar didasarkan pada capaian yang diperoleh oleh masing-masing peserta dalam tes yang telah dijalani.

Mardia juga menegaskan bahwa nilai CAT yang tinggi saja tidak menjamin keberhasilan peserta untuk lolos.

Baca Juga :  Bupati Freddy Thie Dorong Percepatan Ekonomi dan Pengentasan Kemiskinan Lewat Potensi Daerah

Polemik terkait seleksi calon Bawaslu di Timsel Zona II Maluku Utara menjadi perhatian penting bagi penyelenggaraan pemilu yang transparan dan akuntabel ke depannya.

Perdebatan tentang pentingnya tahap wawancara dan bagaimana cara menilai kinerja peserta yang adil dan objektif akan terus diupayakan untuk mencapai sistem seleksi yang lebih baik dan dapat dipercaya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : ABDILA AMIN
Editor : YULI A.H
Sumber :

Berita Terkait

Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi
PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI
Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman
Hadiri Investment Forum, Bupati Freddy Thie Perkenalkan Pariwisata Kaimana

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:20 WIB

Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB