Timsel Zona II Menuai Sorotan, Pengamat Hukum Sebut Kinerja Seleksi Calon Bawaslu Tidak Beres

Rabu, 19 Juli 2023 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timsel Zona II Menuai Sorotan, Pengamat Hukum Sebut Kinerja Seleksi Calon Bawaslu Tidak Beres (detikindonesia.co.id)

Timsel Zona II Menuai Sorotan, Pengamat Hukum Sebut Kinerja Seleksi Calon Bawaslu Tidak Beres (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL  –  Seleksi calon anggota Bawaslu di kabupaten/kota di Maluku Utara menjadi perbincangan hangat setelah Dr. Yaman D. Mappe SH, MH, seorang pengamat hukum, menyuarakan kebingungannya terkait keputusan Tim Seleksi (Timsel) Zona II Maluku Utara.

Kritik tersebut berfokus pada meloloskan peserta menuju babak 12 besar, di mana peserta dengan nilai tinggi tidak lolos, sementara peserta dengan nilai di bawahnya justru dinyatakan lolos, termasuk beberapa peserta yang pernah diputuskan bersalah secara etika oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Khususnya, Kabupaten Sula dan Halmahera Selatan menjadi sorotan karena peserta yang sebelumnya telah diberikan sanksi oleh DKPP masih berhasil lolos dalam seleksi ini.

Yaman menegaskan bahwa peserta yang pernah terbukti bersalah secara etika seharusnya tidak diperbolehkan melanjutkan proses seleksi.

“Hal ini untuk menjaga integritas dan profesionalitas Bawaslu ke depannya,” kata Yaman. Selasa, (18/7/2023).

Menurut Yaman, penting untuk lebih mengunggulkan nilai tes Komputer Assisted Test (CAT) dan Psikotes yang tinggi, karena keduanya merupakan penilaian objektif yang dapat diandalkan.

Sementara itu, nilai dari tahap wawancara menjadi perdebatan karena dianggap subjektif.

Yaman berpendapat bahwa untuk kepentingan seleksi ini, tahap wawancara dapat dihilangkan, seperti yang telah dilakukan dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Namun, ia juga menyinggung tentang kemungkinan adanya undang-undang yang mengatur perlunya tahap wawancara dalam seleksi ini.

Baca Juga :  Resmi Perubahan Bentuk Akper ST. Elisabeth Lela Jadi STIKES

Ia menegaskan bahwa penyelenggara seleksi, termasuk Timsel Zona II, harus bertindak profesional dan objektif dalam melakukan tugasnya.

“Pertanyaan pun muncul, apakah tahap wawancara tersebut memang memiliki substansi yang relevan dengan penilaian kinerja calon anggota Bawaslu?,” ucap Yaman.

Sementara itu, Dalam tanggapannya, Mardia Ibrahim, Ketua Timsel Zona II Bawaslu Maluku Utara, membantah tudingan bahwa Timsel tidak bekerja secara profesional.

Ia menjelaskan bahwa Timsel berpegang pada tugas dan fungsi yang telah ditetapkan dalam juknis (juklak dan juknis).

Hasil penilaian yang menentukan peserta yang lolos ke babak 12 besar didasarkan pada capaian yang diperoleh oleh masing-masing peserta dalam tes yang telah dijalani.

Mardia juga menegaskan bahwa nilai CAT yang tinggi saja tidak menjamin keberhasilan peserta untuk lolos.

Baca Juga :  Normalisasi Harga dan Ketersediaan Migor, Gubernur Jatim Gencar Operasi Pasar

Polemik terkait seleksi calon Bawaslu di Timsel Zona II Maluku Utara menjadi perhatian penting bagi penyelenggaraan pemilu yang transparan dan akuntabel ke depannya.

Perdebatan tentang pentingnya tahap wawancara dan bagaimana cara menilai kinerja peserta yang adil dan objektif akan terus diupayakan untuk mencapai sistem seleksi yang lebih baik dan dapat dipercaya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : ABDILA AMIN
Editor : YULI A.H
Sumber :

Berita Terkait

Kesibukan Malam Takbiran di Jakarta: Polisi Gambir Jamin Kelancaran Lalu Lintas Menyambut Idul Fitri
Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 
Sambut Idul Fitri, PT Wanatiara Persada Bagi-Bagi THR dan Sembako ke 1.017 Karyawan dan Warga
RW 015 Kemirimuka Gelar Kegiatan Berbagi, Sinergi Eka Hospital dan Propindo Sedayu
Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula
Polres Halsel Dibawah Kepemimpinan Hendra Gunawan, Diapresiasi GAMKI
Gubernur Maluku: Keamanan Menjelang Idul Fitri 1446 H Tetap Kondusif
Wabup Bengkalis Bagus Santoso Ikuti Rakor Inflasi Jelang Hari Besar Keagamaan

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 13:44 WIB

Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:31 WIB

IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:08 WIB

Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:14 WIB

Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 28 Maret 2025 - 23:59 WIB

Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:12 WIB

Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:35 WIB

Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:08 WIB

Menag Dorong Masjid dan Musala Jadi Rest Area Pemudik di Jalur Mudik

Berita Terbaru