DETIKINDONESIA.CO.ID, KAIMANA – Dalam upaya membangun sumber daya manusia (SDM) yang unggul, berdaya saing, dan kreatif, Bupati Kaimana, Freddy Thie, menandatangani Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 47 Tahun 2023. Peraturan ini mengatur pelaksanaan program Sekolah Penggerak dan implementasi Kurikulum Merdeka, perencanaan berbasis data, serta penerapan Sekolah Sehat di satuan pendidikan di Kabupaten Kaimana.
Langkah strategis ini selaras dengan visi misi Bupati Kaimana yang bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan. Dengan adanya kebijakan ini, Bupati Freddy Thie berharap dapat mewujudkan pendidikan yang lebih berkualitas serta menyiapkan generasi muda Kaimana yang siap bersaing di tingkat nasional maupun internasional.
Dalam sambutannya, Bupati Freddy Thie mengungkapkan kebijakan Pemda yang menggratiskan pendidikan hingga 12 tahun, lengkap dengan fasilitas seragam sekolah serta beasiswa bagi anak-anak Kaimana yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi. “Kami berharap kebijakan ini dapat meringankan beban orang tua, terutama mereka yang berasal dari suku-suku di Kaimana, sehingga setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk meraih pendidikan yang lebih tinggi,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis | : |
Editor | : |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya