Tingkatkan Layanan Bagi Pelanggan, Inilah Pesan BPKN RI atas Penggabungan Indihome ke Telkomsel

Sabtu, 15 Juli 2023 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua BPKN RI Rizal E. Halim (detikindonesia.co.id)

Ketua BPKN RI Rizal E. Halim (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA  –  Telkom melakukan langkah besar dalam meningkatkan kualitas dan jangkauan layanan telekomunikasi melalui Fix Mobile Convergence (FMC), yakni penguatan pengelolaan transformasi bisnis IndiHome dari Telkom menjadi Telkomsel.

Berdasarkan informasi dalam RUPS Telkom yang diselenggarakan 31 Mei 2023, telah disetujui Pemisahan Segmen Usaha IndiHome oleh PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN RI) Rizal E. Halim mengatakan agenda Telkom dalam FMC adalah Integrasi dengan Telkomsel yang merupakan salah satu lini bisnis andalan Telkom, akan memungkinkan masyarakat memperoleh layanan broadband yang lebih luas, di mana pelanggan dapat berpindah tempat dengan bebas, tanpa khawatir kehilangan layanan, demi mewujudkan inklusi digital.

Transformasi bisnis TelkomGroup juga membuka peluang perusahaan untuk beroperasi lebih efektif dan efisien, baik dari struktur bisnis perusahaan, alokasi modal, dan biaya operasional.

Melalui penggabungan layanan yang disebut dengan Fixed Mobile Convergence (FMC) akan memberikan penataan baru dalam segmen pelanggan bisnis (B2B) yang akan dikelola Telkom dan pelanggan retail (B2C) yang akan dikelola Telkomsel termasuk layanan FMC.

“Penggabungan layanan tersebut, Telkomsel dapat fokus terhadap pelanggan B2C untukmeningkatkan kualitas layanan, inovasi produk, dan customer experience kepada masyarakat,”tuturnya pada keterangan resminya, Senin (19/6).

Pada proses implementasi FMC, terdapat Proses pengalihan IndiHome ke Telkomsel yang diharapkan dapat berlangsung dengan lancar dan konsumen tetap dapat menikmati layanan yang terbaik.

Baca Juga :  Selly Fatria Ifrina Gumay Jadi Chairman Pertama di PT. Tren Global Teknologi

Agar layanan pelanggan berjalan mulus, pihaknya pun meminta agar Telkom dan Telkomsel memastikan berbagai persiapan rampung dilakukan sebelum layanan dialihkan.

Ketua BPKN RI menyampaikan bahwa saat proses pengalihan IndiHome, layanan dan hak-hak pelanggan

tetap harus terpenuhi dengan baik. Untuk  itu, BPKN RI mendorong sosialisasi dan edukasi kepada pelanggan serta pemangku kepentingan terkait saat implementasi FMC.

Sosialiasi integrasi IndiHome ke Telkomsel perlu disampaikan kepada pelanggan melalui berbagai saluran (digital, call center, dan plaza).

Selanjutnya Rizal mengharapkan tidak ada tindakan apapun yang perlu dilakukan pelanggan dalam proses integrasi layanan, tidak ada perubahan produk maupun tarif, hak pelanggan tidak berubah, tidak ada biaya yang dibebani ke pelanggan, dan tidak ada pergantian alat yang digunakan pelanggan.

Baca Juga :  Berharap Tata Niaga Pangan Diatur, Ketua DPD RI Desak Bulog Jadi ITC

BPKN RI akan mengawal proses inovasi FMC dengan mendukung hak-hak konsumen terutama dalam memilih produk yang sesuai kebutuhannya. Hal yang harus dilakukan Telkom dan Telkomsel antara lain sosialisasi dan edukasi kepada konsumen agar konsumen memahami produk dan layanan apa saja yang bisa mereka peroleh.

Pada kesempatan yang sama, BPKN RI menekankan agar layanan Indihome dan Telkomsel, khususnya diluar Jabodetabek harus terus ditingkatkan, Terlebih Kehidupan masyarakat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI A.H
Sumber : DISKOMINFO

Berita Terkait

Gugum Ridho Putra Terpilih Sebagai Ketua Umum PBB periode 2025–2030
PKS Evaluasi Makan Bergizi Gratis: Soal Variasi Menu, Rasa hingga Takaran Gizi
Tok! Industri Spa Diakui sebagai Layanan Kesehatan Tradisional, Mustika Ratu Sambut Baik
Kadin Indonesia Gelar Rapat Pengurus Harian, Ini yang Dibahas
Anggota DPR Dukung Pemerintah Atur Pembatasan Penggunaan Media Sosial Bagi Anak-Anak
KPK Belum Tahan Hasto Usai Jalani Pemeriksaan, Ini Alasannya
Afriansyah Noor Janji Rangkul Semua Pihak Jika Terpilih Sebagai Ketum PBB
Afriansyah Noor Siap Maju Sebagai Calon Ketua Umum PBB

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:45 WIB

Gugum Ridho Putra Terpilih Sebagai Ketua Umum PBB periode 2025–2030

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:33 WIB

PKS Evaluasi Makan Bergizi Gratis: Soal Variasi Menu, Rasa hingga Takaran Gizi

Rabu, 15 Januari 2025 - 11:11 WIB

Tok! Industri Spa Diakui sebagai Layanan Kesehatan Tradisional, Mustika Ratu Sambut Baik

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:09 WIB

Anggota DPR Dukung Pemerintah Atur Pembatasan Penggunaan Media Sosial Bagi Anak-Anak

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:05 WIB

KPK Belum Tahan Hasto Usai Jalani Pemeriksaan, Ini Alasannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 07:54 WIB

Afriansyah Noor Janji Rangkul Semua Pihak Jika Terpilih Sebagai Ketum PBB

Selasa, 14 Januari 2025 - 07:43 WIB

Afriansyah Noor Siap Maju Sebagai Calon Ketua Umum PBB

Selasa, 14 Januari 2025 - 07:36 WIB

Muktamar VI PBB: Yusril Beri Sinyal Dukung Figur Muda Jadi Ketum PBB

Berita Terbaru

Sepi Wanimbo - Ketua DPD - PPDI PPP

Teraju

Pemuda Gereja Diharapkan Membudayakan Baca Buku

Rabu, 15 Jan 2025 - 11:19 WIB