BATULICIN – Meningkatkan pemahaman hak anak untuk layanan publik yang ramah anak. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu). Menggelar Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA). Bertempat di Gedung TP PKK Tanah Bumbu, baru-baru tadi.
Pelatihan yang bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas sumber daya manusia dalam menerapkan prinsip-prinsip KHA di sektor pelayanan publik ini. Diikuti oleh 80 peserta dari 27 instansi serta lembaga terkait.
Dengan tema “Penguatan Peran Sumber Daya Manusia dalam Implementasi Konvensi Hak Anak. untuk Mewujudkan Pelayanan Publik yang Ramah Anak”.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala DP3AP2KB Tanbu diwakili Kepala Bidang Pengarusutamaan Gender, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (PGUPPPA) Nurliana. Beliau mengatakan pentingnya upaya bersama untuk meningkatkan pemahaman tentang hak anak di kalangan penyedia layanan publik.
Ia juga menekankan bahwa pelatihan ini merupakan langkah konkret dalam memastikan setiap kebijakan pelayanan berpihak pada kepentingan terbaik anak.
“Pelatihan ini sangat relevan untuk meningkatkan kualitas layanan publik yang lebih ramah anak. Dimana diharapkan dengan terjadinya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di berbagai sektor. Juga implementasi hak-hak anak dapat berjalan secara efektif. Sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi tumbuh kembang anak di Kabupaten Tanah Bumbu ,” ujar Nurliana.
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak (PHA), Andrian Anwary, dalam sesi pemaparan materi, menjelaskan tentang pentingnya prinsip-prinsip KHA yang harus diintegrasikan dalam kebijakan dan praktek pelayanan publik.
Andrian menekankan bahwa setiap layanan yang diberikan harus mengutamakan kepentingan terbaik anak, dari akses pendidikan hingga perlindungan dari kekerasan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : |
Editor | : |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya