Tingkatkan Pelayanan, Polres Langkat Tempel Stiker Layanan Pengaduan Masyarakat

Senin, 7 Agustus 2023 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Langkat Tempel Stiker Layanan Pengaduan Masyarakat (detikindonesia.co.id)

Polres Langkat Tempel Stiker Layanan Pengaduan Masyarakat (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT  –  Polres Langkat meningkatkan sistem pelayanan kepada masyarakat agar tercipta suasana aman dan kondusif.

Dimana keseriusan itu diwujudkan dengan menempelkan stiker layanan pengaduan masyarakat dengan menyertakan nomor kontak yang bisa segera dihubungi.

“Pada stiker pengaduan yang kita tempelkan itu sengaja diterakan nomor call center dan no call centre 110 dan nomor Kapolres Langkat 087838800110, agar masyarakat dapat segera melaporkan gangguan kamtibmas di lingkungan dan disetiap lokasi usaha,” ungkap Kasi Humas Polres Langkat, AKP Yudianti Senin (07/08/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Kasi Humas Polres Langkat didampingi anggota. Dimana stiker nomor pengaduan tersebut berisikan nomer telephon bantuan polisi bagi masyarakat yang ingin melaporkan adanya gangguan Kamtibmas, kriminalitas, kemacetan atau kecelakaan lalulintas dan bencana alam seperti banjir, tanah longsor dan kebakaran ke Hotline Polres Langkat.

Baca Juga :  PLN Indonesia UBP Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu di Muharram 1446 H

Dalam kegiatan ini Polres Langkat juga menyampaikan himbauan kepada warga dan pelaku usaha untuk tidak segan ataupun takut segera melapor ke aparat Kepolisian apabila terjadi kerawanan atau permasalahan melalui nomer yang tercantum di sticker.

Sehingga cepat ditindak lanjuti dan tidak menimbulkan gejolak di masyarakat maupun gangguan Kamtibmas lainnya yang lebih luas. Dalam hal ini Polri siap memberikan pelayanan yang terbaik.

“Dalam kesempatan itu, salah satu pelaku usaha menyambut positif atas inisiatif yang dilakukan anggota Kepolisian dengan menyediakan nomer call centre pengaduan, kita akan memanfaatkan fasilitas layanan ini dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.

Ditempat terpisah Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS, SIK, SH, MH menyatakan penempelan call centre pengaduan tersebut adalah upaya yang dilakukan Polri untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Baca Juga :  Sangat Menginspirasi, Bupati Buru Selatan Safitri Malik Soulisa Raih Penghargaan Inspirational Women Award Tahun 2023

“Penempelan sticker tersebut sengaja di pasang di warung dan tempat yang ramai didatangi serta dikunjungi masyarakat. sebanyak-banyaknya. Srehingga permasalahan yang terjadi dimasyarakat dapat di ketahui dan segera diantisipasi, untuk terwujudnya situasi yang kondusif aman terkendali,” pungkas AKBP Faisal.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TEGUH
Editor : YULI A.H
Sumber :

Berita Terkait

Cerita Nia dan Bambang, Petani Binaan Harita Nickel yang Sukses Jadi Pemasok Bahan Pangan
Langgar Edaran Mendagri, Kades  Dowora Eli Saleh Nekat Bagikan BLT Jelang Pilkada 2024
Kampanye Akbar Paslon Berkat, Freddy Thie Paparkan 3 Program Unggulan Untuk Kaimana 5 Tahun Kedepan
Sekertaris Dinas Kesehatan Halsel, Diduga Terlibat Politik Praktis
Ribuan Warga Padati Kampanye Akbar Freddy Thie-Somat Puarada
Debat Kedua Husain-Asrul Berkomitmen  Tol Laut Harus di Nikmati 10 Kabupaten/Kota 
Debat Kedua Dampak Pertambangan, MK-BISA Skak Sherly soal Jabatan Komisaris Tambang
Pemkot Tidore Gelar Rakor Percepatan Puskesmas Menjadi BLUD

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:30 WIB

Papua Bukan Tanah Kosong

Berita Terbaru

Nasional

Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:08 WIB