Tingkatkan Pelayanan, Polres Langkat Tempel Stiker Layanan Pengaduan Masyarakat

Senin, 7 Agustus 2023 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Langkat Tempel Stiker Layanan Pengaduan Masyarakat (detikindonesia.co.id)

Polres Langkat Tempel Stiker Layanan Pengaduan Masyarakat (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT  –  Polres Langkat meningkatkan sistem pelayanan kepada masyarakat agar tercipta suasana aman dan kondusif.

Dimana keseriusan itu diwujudkan dengan menempelkan stiker layanan pengaduan masyarakat dengan menyertakan nomor kontak yang bisa segera dihubungi.

“Pada stiker pengaduan yang kita tempelkan itu sengaja diterakan nomor call center dan no call centre 110 dan nomor Kapolres Langkat 087838800110, agar masyarakat dapat segera melaporkan gangguan kamtibmas di lingkungan dan disetiap lokasi usaha,” ungkap Kasi Humas Polres Langkat, AKP Yudianti Senin (07/08/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Kasi Humas Polres Langkat didampingi anggota. Dimana stiker nomor pengaduan tersebut berisikan nomer telephon bantuan polisi bagi masyarakat yang ingin melaporkan adanya gangguan Kamtibmas, kriminalitas, kemacetan atau kecelakaan lalulintas dan bencana alam seperti banjir, tanah longsor dan kebakaran ke Hotline Polres Langkat.

Baca Juga :  Kota Tidore Kepulauan Kembali Raih Penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2023

Dalam kegiatan ini Polres Langkat juga menyampaikan himbauan kepada warga dan pelaku usaha untuk tidak segan ataupun takut segera melapor ke aparat Kepolisian apabila terjadi kerawanan atau permasalahan melalui nomer yang tercantum di sticker.

Sehingga cepat ditindak lanjuti dan tidak menimbulkan gejolak di masyarakat maupun gangguan Kamtibmas lainnya yang lebih luas. Dalam hal ini Polri siap memberikan pelayanan yang terbaik.

“Dalam kesempatan itu, salah satu pelaku usaha menyambut positif atas inisiatif yang dilakukan anggota Kepolisian dengan menyediakan nomer call centre pengaduan, kita akan memanfaatkan fasilitas layanan ini dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.

Ditempat terpisah Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS, SIK, SH, MH menyatakan penempelan call centre pengaduan tersebut adalah upaya yang dilakukan Polri untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Baca Juga :  Sah dikukuhkan Kapita Bugis Kedaton Kesultanan Ternate digelar

“Penempelan sticker tersebut sengaja di pasang di warung dan tempat yang ramai didatangi serta dikunjungi masyarakat. sebanyak-banyaknya. Srehingga permasalahan yang terjadi dimasyarakat dapat di ketahui dan segera diantisipasi, untuk terwujudnya situasi yang kondusif aman terkendali,” pungkas AKBP Faisal.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TEGUH
Editor : YULI A.H
Sumber :

Berita Terkait

Plt Kadisdik Langkat Kembali Beri Penghargaan kepada Tiga Guru Penggagas di SDN
Kolaborasi Mahasiswa untuk Ketahanan Pangan: BEM PTNU Luncurkan Strategi di Jakarta Timur
ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030
Warga Tanjung Pasir Tepis Isu Penutupan Paluh dan Alih Fungsi
Masykur Sebut: Pernyataan Sekretaris DPD Demokrat Malut, Dianggap Mengkerdilkan Partai Demokrat Dan Ketum AHY
Sosialisasi Lomba Puisi Jelang Kegiatan Babaca 3, Begini Respon Kepsek SMA Negeri 1 Halsel
Ahmad Luthfi Resmi Dilantik Jadi Gubernur Jawa Tengah oleh Presiden Prabowo
Sejarah Baru! Elisa Kambu dan Ahmad Nausrau Dilantik Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 18:33 WIB

DMO Batubara: Mengapa Kebijakan Domestik Belum Maksimal dan Apa Solusinya?

Sabtu, 22 Februari 2025 - 18:03 WIB

Rano Karno Akan Hadiri Penutupan Retret di Magelang, Meski Instruksi PDIP Masih Berlaku

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:14 WIB

Hipmi Harapkan Pengelolaan Aset Negara Danantara Bisa Tingkatkan Ekonomi Nasional

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:18 WIB

Kepala Daerah Terpilih Bukan Milik Partai, Dian Assafri Ingatkan Netralitas

Jumat, 21 Februari 2025 - 22:34 WIB

Anak Suku Dayak Wujudkan Pendidikan Inklusif bagi Semua di Borneo

Jumat, 21 Februari 2025 - 15:25 WIB

Pramono Anung Akan Temui Megawati Soal Instruksi Retret

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:46 WIB

DPRD Jabar Dukung Langkah Gubernur Dedi Mulyadi Pecat Kepsek SMAN 6 Depok

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:28 WIB

KAMMI Gelar Green Leadership di Universitas Mulawarman, Fokus pada Keberlanjutan Hutan

Berita Terbaru