Tingkatkan Rasa Aman Kepada Masyarakat, Polres Langkat Gelar KRYD

Minggu, 23 Juli 2023 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKATPolres Langkat laksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran penanggulangan penyakit masyarakat, TPPO, curas, curat, curanmor, tindak pidana tertentu, peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Langkat

Dimana kegiatan yang bertujuan memastikan rasa aman dan situasi yang kondusif dimasyarakat ini terus bergenjot Polres Langkat Polda Sumut, berdasarkan surat perintah Kapolres Nomor : Sprin / 822 /VII/PAM.3./2023 Tanggal 21 Juli 2023, yang dilaksanakan pada Sabtu (22/7/2023) sekira pukul 22:00 WIB.

Pelaksaaan KRYD dipimpin oleh Kabag Ops Polres Langkat AKP Sahrial Sirait. SH.MH serta diikuti oleh Kasat Intelkam AKP M. Syarif Ginting, SH,Kasi Propam AKP Abed Nebo, SH, MH, KBO Sat Reskrim IPDA AS. Sirait. SH,KBO Sat Narkoba IPTU Mimpin Ginting, SH, MH, Kanit II Sat Intelkam IPTU M.A. Ginting,Kanit Turjawali Sat Samapta IPTU BOIRIN, SH, Kanit Tipidter IPDA Adi Arifin, SH,Kanit Paminal IPDA Suprianto SH,Personil Satfung yang terlibat dalam sprint.

Kegiatan dibagi menjadi 2(dua) Unit dimana Unit Satu dipimpin Kasat Intelkam Polres Langkat AKP M. Syarif Ginting, SH dan Unit dua dipimpin oleh Kabag Ops Polres Langkat AKP Sahrial Sirait SH, MHAdapun sasaran kegiatan Polres Langkat pada malam itu yakni di Warung Cafe pemilik Rita (48 ) yang beralamat jalan N. Sutoyo Lingk. III Kel. Sidomulyo Kec. Stabat Kab. Langkat.

Barang bukti yang diamankan antara lain berupa dua botol miras jenis anggur merah dua botol miras jenis Kamput Kemudian dilanjutkan ke lokasi sasaran berikutnya yakni kost – kostan milik Sdr. Karman di Jl. Lingk. VII Tegal Rejo Kel. Kwala Bingei Kec. Stabat Kab. Langkat. Namun tidak ditemukan narkotika maupun barang barang yang melanggar hukum dan tim akan tetapi bagi pengelola. Pihak Polres Langkat memberikan penekanan dan himbauan agar lebih selektif dalam menerima penyewa kost – kostan agar terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Baca Juga :  Cegah Bullying, Sat Lantas Polres Langkat Laksanakan Edukasi Ke Sekolah Swasta

Begitu juga dengan Warung remang- remang milik Sdr. Iwan, tidak ditemukan adanya sasaran penyakit masyarakat, TPPO, peredaran dan penyalagunaan narkoba ataupun tindak pidana tertentu (Aktifitas warung tutup)Tempat hiburan Warung remang remang (tuak) milik Endang dan Sdri. Rita warung tersebut berdekatan bertempat di Jl. Simpang bengkel desa Kwala gumit kec. Stabat kab. Langkat dilakukan pemeriksaan terhadap pengunjung dan pemilik warung tersebut dan menghimbau kepada pemilik warung agar tidak membuka warung tersebut sampai larut malam guna mencegah terjadinya tindak kriminal serta menjaga situasi yang aman kondusif.

Pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Langkat telah selesai dilaksanakan sekira pukul 02.30 Wib dalam keadaan aman dan kondusif.

Baca Juga :  Cek Kesehatan Personel, Tim Dokkes Polres Langkat dan Kasatgas Ban Ops Lakukan Patroli Mobile

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TEGUH
Editor : MUFIK
Sumber :

Berita Terkait

Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman
Hadiri Investment Forum, Bupati Freddy Thie Perkenalkan Pariwisata Kaimana
Pemkab Kaimana Kembangkan Ekowisata Berkelanjutan di Teluk Triton
Artis Papua Edo Kondologit: Dari Anak Kampung hingga Ikon Musik Papua dan Indonesia
Akhirnya PT. Kredit Plus Ternate Digugat Ke Pengadilan Negeri 
Galian C Milik Hasan Hanafi Diduga Kuat Tidak Kantongi IUP
Pilkada Usai, Saatnya Pemuda Bergerak untuk Merajut Kebersamaan AMPES Gelar Diskusi
Freddy Thie-Somat Puarada Resmi Ajukan Gugatan Sengketa Pilkada Kaimana ke MK

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:09 WIB

Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:03 WIB

Hadiri Investment Forum, Bupati Freddy Thie Perkenalkan Pariwisata Kaimana

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:56 WIB

Pemkab Kaimana Kembangkan Ekowisata Berkelanjutan di Teluk Triton

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:51 WIB

Artis Papua Edo Kondologit: Dari Anak Kampung hingga Ikon Musik Papua dan Indonesia

Rabu, 18 Desember 2024 - 16:47 WIB

Galian C Milik Hasan Hanafi Diduga Kuat Tidak Kantongi IUP

Minggu, 15 Desember 2024 - 15:40 WIB

Pilkada Usai, Saatnya Pemuda Bergerak untuk Merajut Kebersamaan AMPES Gelar Diskusi

Kamis, 12 Desember 2024 - 22:04 WIB

JAMAN 08 Desak Presiden RI Pecat Menpora Dito

Kamis, 12 Desember 2024 - 14:31 WIB

Freddy Thie-Somat Puarada Resmi Ajukan Gugatan Sengketa Pilkada Kaimana ke MK

Berita Terbaru