Tips Cara Keluar Grup WhatsApp Tanpa Ketahuan

Selasa, 4 Oktober 2022 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Berada di sebuah grup WhatsApp yang tak diinginkan tentu kurang nyaman bagi Anda. Tetapi jika ingin keluar grup (leave) dari grup percakapan itu tentu juga sungkan karena seisi grup akan mengetahuinya.

Namun kini keluar grup WhatsApp tak perlu sungkan lagi. Sebab kalian bisa keluar grup WhatsApp tanpa ketahuan dari anggota baru. Hanya grup admin yang mengetahui jika Anda keluar dari grup obrolan tersebut.

Ini karena Meta menambahkan fitur keluar grup WhatsApp tanpa ketahuan di pembaruan (update) terbarunya. Rencana ini sebenarnya sudah diumumkan pada Agustus lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketika itu, CEO Meta Mark Zuckerberg dalam keterangan resminya mengatakan fitur tersebut diluncurkan untuk meningkatkan privasi pengguna dan memberikan kontrol lebih banyak atas percakapan mereka.

Baca Juga :  Waspada! Foto dan Nama Ketua DPD RI Dicatut Orang di WhatsApp

“Beberapa fitur privasi baru akan diluncurkan di WhatsApp: keluar dari grup tanpa notifikasi, mengontrol siapa yang dapat melihat saat Anda online, dan pemblokiran tangkapan layar untuk pesan sekali lihat,” kata Zuckerberg dalam keterangan resmi dikutip, Kamis (29/9/2022).

Saat pengguna akan meninggalkan grup, WhatsApp akan menampilkan pesan pop-up yang menyatakan bahwa “Hanya admin grup yang akan diberi tahu bahwa Anda keluar dari grup”.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Fiqram
Sumber : CNBC Indonesia

Berita Terkait

Bebas Pungli ! Ombudsman dan Wali Kota Padang Sepakat Larang Penjualan Seragam di Sekolah Negeri
Dorong Revisi UU Ombudsman, ORI Tekankan Transparansi Kebijakan BBM
Ombudsman RI Dorong Revisi UU No. 37 Tahun 2008 untuk Adaptasi dengan Perkembangan Zaman
Geisz Chalifah Kritik Pejabat Pertamina, NIC Sebut Sebagai Provokasi di Media Sosial
Aksi Bersih Sungai Walikota Depok Dapat Dukungan dari Nasdem
Koalisi Masyarakat Merah Putih Desak Transparansi dalam Kasus Korupsi PLN dan BUMN
DPC GAMKI Halsel Ikut Sorot Pemecatan 4 Kepala Desa, Van Costan : Awal Pemerintahan Yang Buruk
Kasus Pencemaran Nama Baik Sultan Bacan Belum Tuntas, Warga Mengadu ke Kapolda