DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Pernyataan Rocky Gerung yang kontroversial dianggap sangat tidak pantas diungkapkan di dalam forum terkait penghinaan terhadap Presiden Republik Indonesia. Kamis (3/8/2023).
Wawan Sugiyanto Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Bulan Bintang mengatakan, dalam hukum pidana, dikenal delik aduan dan delik umum. Pasal penghinaan, sebut Wawan termasuk delik aduan.
Wawan sangat menyayangkan perkataan yang keluar dari Rocky Gerung itu sangat tidak pantas, kita sebagai negara melayu sangat menjunjung tinggi sopan santun dan jangan di samakan oleh negara barat seperti Amerika.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Prinsipnya delik itu kan ada dua, ada aduan dan ada delik umum atau biasa. Ini harus segera di tindak agar tidak ada lagi kasus seperti ini, dimana seorang Presiden di hina dan di rendahkan di publik kata Wawan Sugiyanto.
Seharusnya perkataan yang kasar dan terkesan menghina itu tidak boleh karena itu bisa membuat gaduh dan mengakibatkan perpecahan.
Wawan berharap kasus ini harus segera di tangani sebelum nantinya melebar kemana mana apalagi kita mau menghadapi pemilu di 2024 nanti yang berpotensi bisa memecah belah bangsa.
Sementara, Sekretaris Umum Pemuda Bulan Bintang Akmal Farhansyah Razak berpendapat bahwa pernyataan Rocky perlu disikapi dengan hati-hati agar tidak terjebak dengan permainan yang berujung menjadikan Rocky sebagai semacam martir demokrasi versi dia sendiri.
“Pernyataan Rocky mengandung permainannya sendiri dan berpotensi menjebak orang yang tidak mengerti dengan permainannya. Jangan sampai kita terjebak dan secara tak sadar berkontribusi menciptakan peristiwa monumental itu,” tegas Akmal.
Pemuda Bulan Bintang juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap bersatu, tidak mudah terpecah belah, dan membangun Indonesia emas.
“Kami juga berharap statement ini tidak mengganggu kinerja Bapak Jokowi untuk tetap membangun Indonesia lebih baik,” ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : TIM |
Editor | : YULI A.H |
Sumber | : |