DETIKINDONESIA.CO.ID, SORONG -Masa jabatan Gubernur Provinsi Papua Barat yang akan berakhir pada 12 Mei 2022 mendatang, sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur selama 2 tahun lebih hingga menuju Pilkada serantak 2024 mendatang, maka pemerintah berkewajiban menunjuk Carateker Pj Gubernur Provinsi Papua Barat untuk menjalankan roda pemerintahan tersebut.
Beberapa nama yang telah beredar dan disebut-sebut dikalangan masyarakat diantara Komjen Pol Drs.Paulus Waterpauw.MSi, Prof. Dr. Drs.Agustinus Fatem, MT dan Dr.Nataniel Mandacan yang akan ditunjuk Kemendagri untuk mengisi jabatan Pj Gubernur tersebut.
Salah satu Pemuda Sorong Raya, Johanis Apolos Bofra, mengatakan, dirinya bersama beberapa pemuda menolak dengan tegas calon Pj Gubernur dari latar belakang Militer.
” Kami para pemuda melihat perkembangan politik yang berkembang saat ini, sehingga terkait dengan masa jabatan Gubernur yang nanti akan berakhir, ini harus diganti dengan pengganti orang asli papua dari latarbelakang sipil yang mengerti dan memahami karakter masyarakat, jadi pemerintah pusat jangan salah menunjuk penjabat Gubernur, ” tutur Johanis Bofra kepada media, Senin (25/4) di salah satu cafe dijalan. Basuki Rahmat, Km. 11, 5, Klasaman, Klawuyuk, Kota Sorong, Papua Barat.
Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya