Tolak Kekerasan, Massa dan Puluhan wartawan Melakukan Aksi Didepan Kantor Kejari Padang Lawas

Jumat, 8 Desember 2023 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, PADANG LAWAS-Aliansi wartawan Rokan hulu dan wartawan Padang Lawas melakukan aksi. demo di depan kantor kejaksaan negeri (Kejari) Padang Lawas, kamis (7/12/2023).

Dalam aksinya di depan kantor Kejari Padang Lawas, puluhan wartawan dan keluarga korban penganiayaan meminta kepada kejaksaan negeri Sibuhuan agar menuntut para pelaku penganiayaan terhadap warga dan wartawan yang terjadi, pada 28 April 2023 lalu, di Dusun Kali Kapuk Desa Sungai Korang, agar di hukum seberat beratnya sesuai undang undang pidana penganiayaan.

Selain itu, massa berharap jaksa bisa memasukan pasal berlapis terhadap pelaku sesuai dengan undang undang no 40 tahun 1999 mengingat korban adalah seorang wartawan yang sedang menjalankan tugas sebagai awak media.

Menurut Ramlan Lubis sebagai kordinator aksi,  wartawan dalam menjalankan profesinya di lindungi undang undang yaitu UU no 40 thn 1999, sepatutnya pelaku penghalangan tugas wartawan bisa di jerat dengan UU no 40, apa lagi wartawan tersebut sempat mendapak perlakuan kasar dari pelaku .

“Fungsi tugas wartawan jelas sudah di atur dalam udang undang, pelaku menghalang halangi tugas kerja wartawan dapat di jerat dengan pasal no 40 tahun 1999 dengan ancaman yang cukup tegas,” ujar Ramlan

Sementara diusai melakukan orasi massa perwakilan dari awak media Rohul dan Palas di terima pihak kejaksaan negeri Sibuhuan, dihadapan massa pihak kejaksaan negeri Padang Lawas yang di wakili Kasi penuntut umum Rikardo Simanjuntak, berhaji akan menerima aspirasipara para awak media ,

Baca Juga :  Eka Dahliani Usman, Disebut Sosok SrikandiCantik Yang Siap Tampil Di Pilkada Halsel 2024

Rikardo Simajuntak mengungkapkan kasus penganiayaan seorang wartawan. Dan seorang warga saat ini sudah dalam proses persidangan dan di perkirakan Minggu depan sudah masuk dalam proses pembacaan tuntutan .

“Kami menerima aspirasi rekan rekan awak media Rahul dan Palas, kami akan benar benar terbuka dalam penanganan kasus ini. Kasus ini sudah beberapa kali sidang dan sudah masuk dalam jadwal tahan pembacaan tuntutan Minggu depan,” ungkap Rikardo

Setelah menyerahkan naskah tuntutan kepada pihak kejaksaan, massa membubarkan diri dari halaman kantor kejaksaan negeri Padang lawas. Namun massa mengancam bila aspirasi mereka tidak di anulir, massa dari awak media mengancam akan melakukan aksi serupa dengan massa yang lebih banyak lagi.

Baca Juga :  Santer Dugaan Setoran 25 Persen Dana BOP PKBM, Kadis Pendidikan: Akan Tindak Orang Yang Mengaitkan Nama Saya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Teguh
Sumber :

Berita Terkait

Kolaborasi Mahasiswa untuk Ketahanan Pangan: BEM PTNU Luncurkan Strategi di Jakarta Timur
ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030
Dinamika Sengketa Merek: Antara Regulasi dan Realitas Bisnis
Warga Tanjung Pasir Tepis Isu Penutupan Paluh dan Alih Fungsi
Warga Berhak Melaporkan Pejabat yang Bertindak Diskriminatif, Ini Dasar Hukumnya
Masykur Sebut: Pernyataan Sekretaris DPD Demokrat Malut, Dianggap Mengkerdilkan Partai Demokrat Dan Ketum AHY
Sosialisasi Lomba Puisi Jelang Kegiatan Babaca 3, Begini Respon Kepsek SMA Negeri 1 Halsel
Ahmad Luthfi Resmi Dilantik Jadi Gubernur Jawa Tengah oleh Presiden Prabowo

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:26 WIB

ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030

Jumat, 21 Februari 2025 - 14:57 WIB

Warga Tanjung Pasir Tepis Isu Penutupan Paluh dan Alih Fungsi

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:06 WIB

Masykur Sebut: Pernyataan Sekretaris DPD Demokrat Malut, Dianggap Mengkerdilkan Partai Demokrat Dan Ketum AHY

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:05 WIB

Sosialisasi Lomba Puisi Jelang Kegiatan Babaca 3, Begini Respon Kepsek SMA Negeri 1 Halsel

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:39 WIB

Ahmad Luthfi Resmi Dilantik Jadi Gubernur Jawa Tengah oleh Presiden Prabowo

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:32 WIB

Sejarah Baru! Elisa Kambu dan Ahmad Nausrau Dilantik Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya

Kamis, 20 Februari 2025 - 14:18 WIB

Profil Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe, Yang Resmi Dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara 2025-2030

Kamis, 20 Februari 2025 - 13:55 WIB

Andrei Angouw, Wali Kota Manado, Diambil Sumpahnya Secara Konghucu oleh Prabowo

Berita Terbaru