Tolak Kekerasan, Massa dan Puluhan wartawan Melakukan Aksi Didepan Kantor Kejari Padang Lawas

Jumat, 8 Desember 2023 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, PADANG LAWAS-Aliansi wartawan Rokan hulu dan wartawan Padang Lawas melakukan aksi. demo di depan kantor kejaksaan negeri (Kejari) Padang Lawas, kamis (7/12/2023).

Dalam aksinya di depan kantor Kejari Padang Lawas, puluhan wartawan dan keluarga korban penganiayaan meminta kepada kejaksaan negeri Sibuhuan agar menuntut para pelaku penganiayaan terhadap warga dan wartawan yang terjadi, pada 28 April 2023 lalu, di Dusun Kali Kapuk Desa Sungai Korang, agar di hukum seberat beratnya sesuai undang undang pidana penganiayaan.

Selain itu, massa berharap jaksa bisa memasukan pasal berlapis terhadap pelaku sesuai dengan undang undang no 40 tahun 1999 mengingat korban adalah seorang wartawan yang sedang menjalankan tugas sebagai awak media.

Menurut Ramlan Lubis sebagai kordinator aksi,  wartawan dalam menjalankan profesinya di lindungi undang undang yaitu UU no 40 thn 1999, sepatutnya pelaku penghalangan tugas wartawan bisa di jerat dengan UU no 40, apa lagi wartawan tersebut sempat mendapak perlakuan kasar dari pelaku .

“Fungsi tugas wartawan jelas sudah di atur dalam udang undang, pelaku menghalang halangi tugas kerja wartawan dapat di jerat dengan pasal no 40 tahun 1999 dengan ancaman yang cukup tegas,” ujar Ramlan

Sementara diusai melakukan orasi massa perwakilan dari awak media Rohul dan Palas di terima pihak kejaksaan negeri Sibuhuan, dihadapan massa pihak kejaksaan negeri Padang Lawas yang di wakili Kasi penuntut umum Rikardo Simanjuntak, berhaji akan menerima aspirasipara para awak media ,

Baca Juga :  DPC GAMKI Halsel Ikut Sorot Pemecatan 4 Kepala Desa, Van Costan : Awal Pemerintahan Yang Buruk

Rikardo Simajuntak mengungkapkan kasus penganiayaan seorang wartawan. Dan seorang warga saat ini sudah dalam proses persidangan dan di perkirakan Minggu depan sudah masuk dalam proses pembacaan tuntutan .

“Kami menerima aspirasi rekan rekan awak media Rahul dan Palas, kami akan benar benar terbuka dalam penanganan kasus ini. Kasus ini sudah beberapa kali sidang dan sudah masuk dalam jadwal tahan pembacaan tuntutan Minggu depan,” ungkap Rikardo

Setelah menyerahkan naskah tuntutan kepada pihak kejaksaan, massa membubarkan diri dari halaman kantor kejaksaan negeri Padang lawas. Namun massa mengancam bila aspirasi mereka tidak di anulir, massa dari awak media mengancam akan melakukan aksi serupa dengan massa yang lebih banyak lagi.

Baca Juga :  Ditengah Hajatan Pesta, Rumah Eks DPRD Langkat Ludes Dilalap Api

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Teguh
Sumber :

Berita Terkait

Kesibukan Malam Takbiran di Jakarta: Polisi Gambir Jamin Kelancaran Lalu Lintas Menyambut Idul Fitri
Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 
Sambut Idul Fitri, PT Wanatiara Persada Bagi-Bagi THR dan Sembako ke 1.017 Karyawan dan Warga
RW 015 Kemirimuka Gelar Kegiatan Berbagi, Sinergi Eka Hospital dan Propindo Sedayu
Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula
Polres Halsel Dibawah Kepemimpinan Hendra Gunawan, Diapresiasi GAMKI
Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Langkat Cek Exit Tol Pangkalan Berandan dan POS YAN
Gubernur Maluku: Keamanan Menjelang Idul Fitri 1446 H Tetap Kondusif

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 22:57 WIB

Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Ucapkan Selamat Idulfitri 1446 H, Ajak Warga Bersatu

Sabtu, 29 Maret 2025 - 14:34 WIB

Kebakaran Hebat di Kota Baru Ternate, Empat Rumah Warga Hangus

Sabtu, 29 Maret 2025 - 14:32 WIB

Frans Manery Titip Pesan ke Piet-Kasman: Lanjutkan Pembangunan Halmahera Utara

Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:44 WIB

Sherly Laos Pastikan Anggaran Maluku Utara Digunakan untuk Kesejahteraan ASN

Sabtu, 29 Maret 2025 - 10:18 WIB

Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 

Sabtu, 29 Maret 2025 - 02:24 WIB

Sambut Idul Fitri, PT Wanatiara Persada Bagi-Bagi THR dan Sembako ke 1.017 Karyawan dan Warga

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:47 WIB

Bupati Halut Pastikan Pembayaran Utang BPJS Segera Dituntaskan

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:04 WIB

Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula

Berita Terbaru