Tolak Kekerasan, Massa dan Puluhan wartawan Melakukan Aksi Didepan Kantor Kejari Padang Lawas

Jumat, 8 Desember 2023 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, PADANG LAWAS-Aliansi wartawan Rokan hulu dan wartawan Padang Lawas melakukan aksi. demo di depan kantor kejaksaan negeri (Kejari) Padang Lawas, kamis (7/12/2023).

Dalam aksinya di depan kantor Kejari Padang Lawas, puluhan wartawan dan keluarga korban penganiayaan meminta kepada kejaksaan negeri Sibuhuan agar menuntut para pelaku penganiayaan terhadap warga dan wartawan yang terjadi, pada 28 April 2023 lalu, di Dusun Kali Kapuk Desa Sungai Korang, agar di hukum seberat beratnya sesuai undang undang pidana penganiayaan.

Selain itu, massa berharap jaksa bisa memasukan pasal berlapis terhadap pelaku sesuai dengan undang undang no 40 tahun 1999 mengingat korban adalah seorang wartawan yang sedang menjalankan tugas sebagai awak media.

Menurut Ramlan Lubis sebagai kordinator aksi,  wartawan dalam menjalankan profesinya di lindungi undang undang yaitu UU no 40 thn 1999, sepatutnya pelaku penghalangan tugas wartawan bisa di jerat dengan UU no 40, apa lagi wartawan tersebut sempat mendapak perlakuan kasar dari pelaku .

“Fungsi tugas wartawan jelas sudah di atur dalam udang undang, pelaku menghalang halangi tugas kerja wartawan dapat di jerat dengan pasal no 40 tahun 1999 dengan ancaman yang cukup tegas,” ujar Ramlan

Sementara diusai melakukan orasi massa perwakilan dari awak media Rohul dan Palas di terima pihak kejaksaan negeri Sibuhuan, dihadapan massa pihak kejaksaan negeri Padang Lawas yang di wakili Kasi penuntut umum Rikardo Simanjuntak, berhaji akan menerima aspirasipara para awak media ,

Baca Juga :  Mayat Mr X di Langkat, Ditemukan Membusuk di Aliran Sungai Wampu

Rikardo Simajuntak mengungkapkan kasus penganiayaan seorang wartawan. Dan seorang warga saat ini sudah dalam proses persidangan dan di perkirakan Minggu depan sudah masuk dalam proses pembacaan tuntutan .

“Kami menerima aspirasi rekan rekan awak media Rahul dan Palas, kami akan benar benar terbuka dalam penanganan kasus ini. Kasus ini sudah beberapa kali sidang dan sudah masuk dalam jadwal tahan pembacaan tuntutan Minggu depan,” ungkap Rikardo

Setelah menyerahkan naskah tuntutan kepada pihak kejaksaan, massa membubarkan diri dari halaman kantor kejaksaan negeri Padang lawas. Namun massa mengancam bila aspirasi mereka tidak di anulir, massa dari awak media mengancam akan melakukan aksi serupa dengan massa yang lebih banyak lagi.

Baca Juga :  Peringati Hari Bela Negara ke-75, Kabag SDM Polres Langkat: Harus memiliki jiwa Bela Negara sebagai pilar utama

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Teguh
Sumber :

Berita Terkait

Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi
PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI
Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman
Hadiri Investment Forum, Bupati Freddy Thie Perkenalkan Pariwisata Kaimana

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 14:25 WIB

Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi

Minggu, 22 Desember 2024 - 12:55 WIB

PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 

Minggu, 22 Desember 2024 - 12:54 WIB

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Desember 2024 - 09:41 WIB

Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024

Minggu, 22 Desember 2024 - 06:54 WIB

Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:09 WIB

Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:03 WIB

Hadiri Investment Forum, Bupati Freddy Thie Perkenalkan Pariwisata Kaimana

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:56 WIB

Pemkab Kaimana Kembangkan Ekowisata Berkelanjutan di Teluk Triton

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB

Teraju

Konflik Politik dan Resolusi

Minggu, 22 Des 2024 - 09:34 WIB