Tolak Omnibus Law Kesehatan, IDI Jakpus Gelar Seminar dan Donor Darah

Kamis, 1 Juni 2023 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Dalam merayakan Hari Bakti Dokter Indonesia (HBDI) yang ke 115 Tahun diselenggarakan bertepatan dengan Hari Lahir (Harla) Pancasila tanggal 1 Juni 2023, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Ikatan Istri Dokter Indonesia (IIDI) Cabang Jakarta Pusat menggelar seminar awam dengan tema, “Hak Kesehatan untuk Rakyat dalam Tinjauan RUU Kesehatan Omnibus Law” di Gedung Merdeka IDI Cabang Jakarta Pusat, Jalan Salemba Tengah Blok DE 12-13, Kamis (1/6/2023) pagi.

Selain seminar, IDI dan IIDI bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) mengadakan kegiatan Donor darah yang di ikuti oleh peserta dari warga sekitar Paseban, Warga Salemba, Mahasiswa, Driver Ojol, Jurnalis dan para professional dari berbagai instansi sekitar.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jakarta Pusat, dr. Haznim Fadhli, Sp.S dalam sambutannya mengatakan dalam seminar tersebut akan dijelaskan terkait peraturan donor organ tubuh yang sedang dibahas di DPR, yang belum banyak diketahui masyarakat. Dalam UU tersebut dibahas apakah organ orang yang sudah meninggal boleh diambil atau tidak.

“UU tersebut masih menjadi perdebatan di DPR, salah satu alasannya adalah dibutuhkan donor yang banyak untuk orang yang akan melakukan transplantasi. Persoalan lainnya adalah terkait persetujuan semasa hidup, soal anggaran kesehatan yang akan dihapus,” ujar Haznim.

Seminar yang digelar oleh IDI dan IIDI Cabang Jakarta Pusat ini bertujuan agar masyarakat memahami aturan kesehatan yang baru diatur dalam Undang-Undang Omnibus Law yang dianggap awam bagi masyarakat pada umumnya. Dan donor darah yang digelar oleh PMI bertujuan agar dapat menumbuhkan kesehatan masyarakat dengan mendorong minat warga Jakarta Pusat untuk melakukan kebaikan melalui darah yang di donorkan, seperti slogan dari PMI, “Setetes Darah Kita Nyawa bagi Sesama”.

Baca Juga :  Peringati Hari Kanker Dunia 2025, RSK Dharmais Edukasi Dini Dikteksi dan Skrining Kanker

Narasumber dalam seminar tersebut seperti, Dra. Adriyati Rafly membahas terkait dampak RUU kesehatan OBL terhadap tenaga kesehatan yang melayani rakyat, M. Joni, S.H, M.H membahas terkait tinjauan hukum: dampak RUU Kesehatan OBL terhadap hak rakyat menurut Amandemen Konstitusi UUD ’45 dalam kehidupan sehari-hari, dan dr. Baharuddin, Sp.OG, MARS selaku moderator, serta Mursyid Nau

Dalam paparannya, Dra. Adriyati mengatakan bahwa RUU Kesehatan yang tertuang dalam Omnibus Law tidak sesuai dengan budaya kesehatan negara kita, karena tidak lagi mementingkan tentang Surat Tanda Registrasi sebagai surat yang harus di terima oleh para dokter sebelum melakukan prakteknya.

“RUU Kesehatan Omnibus Law tidak sesuai dengan budaya kedokteran negara kita, karena bisa saja dokter dari luar masuk ke Indonesia yang tidak memiliki STR dan sangat membahayakan kondisi kita. STR merupakan surat ijin bagi dokter yang harus diperpanjang dengan melakukan uji kompetensi dulu, bukan membiatkan STR berlaku untuk seumur hidup,” jelasnya.

Baca Juga :  Terbukti Melakukan Perbuatan Melawan Hukum, Rosyidah Minta PN Bekasi Segera Lakukan Eksekusi pada RS Hermina Bekasi

Sementara M. Joni, S.H, M.H dengan tegas mengatakan bahwa RUU Kesehatan Omnibus Law jelas tidak sesuai dengan kondisi Rakya Indonesia. Maka dengan tegas dirinya menolak RUU tersebut yang tidak sesuai dengan Konstitusi Negara.

“Dengan ini kami menolak RUU Kesehatan Omnibus Law karena akan menghilangkan lembaga-lembaga yang sudah ada,” tegasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Michael
Editor : Michael
Sumber : Special Report

Berita Terkait

Peringati Hari Kanker Dunia 2025, RSK Dharmais Edukasi Dini Dikteksi dan Skrining Kanker
Terbukti Melakukan Perbuatan Melawan Hukum, Rosyidah Minta PN Bekasi Segera Lakukan Eksekusi pada RS Hermina Bekasi
Resmi, Pemerintah Larang Masyarakat Jual Rokok Eceran, Ini Alasannya
Varian Baru COVID-19 Menyebar Di Australia
Tolak Rencana Penyebaran Nyamuk, GSRI Gelar Konferensi Pers
Demi Melayani Masyarakat, YANB Bersama Perwanti dan Mabes TNI Polri Gelar Pengobat Gratis
Menyambut HUT DKI ke 496 Tahun, Pendiri Yayasan dan Ormas Gelar Pengobat Gratis
Gandeng Kemenkes, Wenny Haryanto Gelar Sosialisasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 16:16 WIB

Bupati Halmahera Selatan Tegaskan Sanksi Pemotongan TPP bagi Pegawai Tak Disiplin

Kamis, 3 April 2025 - 07:00 WIB

Menteri Bahlil Lahadalia Pulang Kampung ke Fakfak, Disambut Bupati Fakfak Prosesi Adat

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:17 WIB

Wali Kota Tidore Tinjau Puskesmas, Prioritaskan Peningkatan Fasilitas Kesehatan

Senin, 10 Maret 2025 - 20:58 WIB

Bupati TTU Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas, Hemat Rp34 Miliar untuk Sektor Prioritas

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:53 WIB

Momen Pertumbuhan Ekonomi Terlewati, Prabowo Menghancurkan Mimpi Indonesia Emas

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:46 WIB

AMPG Golkar Gelar Pengajian Ideologi Kebangsaan, Fokus Rekrut Anak Muda

Rabu, 5 Maret 2025 - 15:16 WIB

Bupati Aceh Tengah Resmi Dikenakan Adat Gayo dalam Prosesi Munik Ni Reje

Rabu, 5 Maret 2025 - 13:14 WIB

Buka Puasa Bersama di Fakfak Tanpa Anggaran Pemerintah, Bupati: Ini Tanggung Jawab Kami

Berita Terbaru

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Hasby Yusuf, melakukan silaturahmi bersama pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Maluku Utara, Sabtu (19/4). (Detik Indonesia/Lugopost)

MALUKU UTARA

Hasby Yusuf dan APDESI Malut Jalin Sinergi Bahas Pembangunan Desa

Senin, 21 Apr 2025 - 08:53 WIB