DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – (22/6/2023) Tower BTS yang tak berizin di pemukiman warga kawasan Taman Semanan Indah Jakarta Barat akhirnya dibongkar secara mandiri oleh provider yang bersangkutan.
Sebelumnya, berdasarkan laporan warga, Sekretaris Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta William A. Sarana dan Satpol PP Jakarta Barat turun ke lapangan untuk melakukan penyegelan Tower BTS tersebut.
“Saya apresasi ketegasan Wali Kota dan Satpol PP terhadap tower BTS yang meresahkan warga juga tak memiliki izin ini,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mestinya pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus bisamenyisir dan mengecek keberadaan tower-tower BTS yang diduga dibangun tanpa izin resmi.
“Kami mengimbau warga DKI Jakarta aktif memberi informasi jika ada hal serupa. Para provider BTS tak berizin juga harus segera membongkar jika tower mereka menyalahi aturan yang ada,” pungkasnya.
Dari temuan ini, William menduga masih banyak tower-tower lain yang di bangun tanpa izin resmi, khususnya di tengah kawasan permukiman masyarakat.
William mencontohkan tower di kawasan Jalan Sunter Permai Raya, Jakarta Utara yang juga disegel oleh Satpol PP. Penindakan dilakukan setelah masyarakat menyampaikan keluhannya tentang keberadaan BTS tak berizin resmi tersebut.
“Penyegelan ini untuk memberikan rasa aman bagi warga yang resah dengan keberadaan tiang BTS tidak berizin tersebut. Seharusnya ini menjadi trigger bagi Pemprov untuk terus bersikap tegas,” kata William.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : TIM |
Editor | : YULI A.H |
Sumber | : |