TP PKK dan DWP Tidore Salurkan Bantuan Sembako Menyambut Ramadhan 1446 H

Kamis, 27 Februari 2025 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tidore Kepulauan Rahmawati Muhammad Sinen memberikan arahan pada penyerahan bantuan dari TP-PKK dan DWP Kota Tidore Kepulauan di Kantor Kecamatan Tidore

Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tidore Kepulauan Rahmawati Muhammad Sinen memberikan arahan pada penyerahan bantuan dari TP-PKK dan DWP Kota Tidore Kepulauan di Kantor Kecamatan Tidore

“Bantuan paket sembako ini tidak seberapa, setidaknya bisa membantu untuk kebutuhan menjelang bulan ramadhan ini, mudah-mudahan bantuan ini bermanfaat,” ucapnya.

Penyerahan bantuan paket sembako diawali dari Kantor Camat Tidore Timur, dilanjutkan ke Kecamatan Tidore, Kecamatan Tidore Selatan dan Kecamatan Tidore Utara.

Paket sembako yang diberikan kepada penerima terdiri dari Beras 10 kg, Minyak Goreng 5 Liter, Gula 5 kg dan 1 Kaleng Biskuit Khong Guan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Walikota Tidore Menerima Kunjungan Kerja Kepala Bidang Lalu Lintas KSOP Utama Tanjung Priok
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber : FAJAR MALUT

Berita Terkait

Pemicu Kebakaran Menghanguskan Tiga Unit Rumah , Bermula dari Mesin Alkon Milik PT. Sinergi 
Warkop Halsel, Sukses Gelar Dialog Publik 
Kemenkumham Maluku Utara, dan Pemkab Taliabu Gelar Raperda RT/RW 
Kerugian Negara Akibat Mafia Kayu di Maluku Utara, Aktivis Desak Kapolri Bertindak
KPU Tidore Kepulauan Gelar FGD Evaluasi Pemilihan Wali Kota 2024
Kementerian ESDM Tetapkan 19 Warisan Geologi di Ternate, Ini Daftarnya!
Gugatan Pilkada Taliabu: Abidin Jaaba dan Dedi Mirzan Tantang Keputusan KPU
MKRI Membacakan Putusan Sengketa Pilkada 2024: Halmahera Utara dan Taliabu

Berita Terkait

Kamis, 27 Februari 2025 - 16:50 WIB

Pemicu Kebakaran Menghanguskan Tiga Unit Rumah , Bermula dari Mesin Alkon Milik PT. Sinergi 

Kamis, 27 Februari 2025 - 15:12 WIB

Kemenkumham Maluku Utara, dan Pemkab Taliabu Gelar Raperda RT/RW 

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:33 WIB

Kerugian Negara Akibat Mafia Kayu di Maluku Utara, Aktivis Desak Kapolri Bertindak

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:19 WIB

KPU Tidore Kepulauan Gelar FGD Evaluasi Pemilihan Wali Kota 2024

Kamis, 27 Februari 2025 - 11:09 WIB

TP PKK dan DWP Tidore Salurkan Bantuan Sembako Menyambut Ramadhan 1446 H

Kamis, 27 Februari 2025 - 09:10 WIB

Kementerian ESDM Tetapkan 19 Warisan Geologi di Ternate, Ini Daftarnya!

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:03 WIB

Gugatan Pilkada Taliabu: Abidin Jaaba dan Dedi Mirzan Tantang Keputusan KPU

Rabu, 26 Februari 2025 - 18:53 WIB

MKRI Membacakan Putusan Sengketa Pilkada 2024: Halmahera Utara dan Taliabu

Berita Terbaru