TPN Ganjar-Mahfud Resmi Bentuk Tim Hukum Hadapi Kecurangan Pemilu 2024

Senin, 19 Februari 2024 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud resmi membentuk tim hukum untuk mengusut dan mengumpulkan bukti dugaan kecurangan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Pembentukan tim hukum ini bertujuan untuk memperkarakan pemilu,” kata Calon Wakil Presiden nomor urut 3 Mahfud MD saat ditemui usai rapat terbatas di Gedung High End, Jakarta, Senin

Dalam kesempatan yang sama, Deputi 360 TPN Ganjar-Mahfud, Syafril Nasution menambahkan, pembentukan tim hukum tersebut dilakukan berdasarkan arahan pasangan calon (paslon) Ganjar Pranowo-Mahfud MD serta para ketua umum partai politik pengusung pasangan capres -cawapres Ganjar-Mahfud, yakni PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, dan Partai Perindo.

Setelah resmi membentuk tim hukum yang bernama Tim Hukum Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud , ia mengatakan TPN juga menunjuk dua advokat senior, yakni Todung Mulya Lubis sebagai ketua tim hukum dan Hendry Yosodiningrat sebagai wakil ketua.

“Tim ini akan bekerja menyusun suatu persiapan untuk dihadapi nanti ke depannya,” ujar Syafril

Syafril menuturkan sejauh ini tim hukum tersebut sudah membahas beberapa temuan terkait kejanggalan dalam Pemilu 2024 yang dinilai  terstruktur dan masif.

Berbagai temuan itu, kata dia, nantinya akan menjadi bukti TPN Ganjar-Mahfud untuk mengajukan gugatan sengketa Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Baca Juga :  Jelang Kampanye, Air Mata Bunda Indah Jatuh untuk Capres Prabowo

Pemilu tahun ini diikuti 18 partai politik nasional, sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor : TIM
Sumber : ANTARA

Berita Terkait

Citra Positif 100 Hari Pemerintahan Prabowo Capai Rekor Tertinggi dalam Sejarah, Tody Ardianysah Ucapkan Selamat
Presiden Prabowo Minta Maaf Belum Semua Anak Bisa Nikmati Makan Bergizi Gratis
100 Hari Masa Kerja, Presiden Prabowo Ingin Hilangkan Kemiskinan dan Kelaparan
Kader PDIP Berang Pergub Poligami Diteken Jelang Pelantikan Pramono-Rano
Menteri KKP Beri Sinyal Tunda Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang
MKGR Tegaskan Dukung Ketum Golkar Bahlil Lahadalia dan Pemerintahan Prabowo
Bahlil Lahadalia jadi Ketua Dewan Kehormatan DPP Ormas MKGR
Anies dan Ahok Kembali Bertemu, Ada Apa?

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:32 WIB

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:34 WIB

Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 

Senin, 20 Januari 2025 - 18:32 WIB

Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar

Senin, 20 Januari 2025 - 15:05 WIB

Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital

Senin, 20 Januari 2025 - 13:18 WIB

PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes

Senin, 20 Januari 2025 - 12:02 WIB

Pedagang Keluhkan, Sampah dan Drainase di Pasar Barito Ternate

Minggu, 19 Januari 2025 - 16:05 WIB

Mahalnya Harga Sewa Lapak, Pedagang Pasar Barito Ternate Terbebani

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:57 WIB

Tanggapan Komunitas Law Fighters terhadap Putusan Tipikor 300 Triliun, Et Ipsa Scientia Potestas 

Berita Terbaru

Daerah

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Jan 2025 - 13:32 WIB