DETIKINDONESIA.CO.ID, KAIMANA – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kaimana, Arsami, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kaimana. Pernyataan ini disampaikan setelah Arsami mengikuti kegiatan Akuntansi Pelaporan dan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) yang berlangsung di Gedung Pertemuan Krooy.
“Pembayaran Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) di tahun 2024 telah kami lakukan, dan sesuai dengan regulasi, pembayaran dilakukan setiap bulannya,” tegas Arsami.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Arsami menjelaskan, pembayaran TTP akan dicairkan lebih cepat jika masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah mengajukan form pencairan sesuai prosedur yang berlaku. Meskipun pembayaran TTP di tahun ini telah berjalan, ia mengakui ada sedikit keterlambatan di awal tahun akibat menunggu surat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Meski ada sedikit keterlambatan di awal tahun, karena menunggu rekomendasi dari Kemendagri, saat ini pembayaran sudah dilakukan di masing-masing OPD,” jelasnya.
Lebih lanjut, Arsami mengingatkan kepada semua OPD untuk lebih cepat dalam mengajukan form pencairan TTP. Hal ini penting agar proses pencairan dapat berjalan lebih cepat dan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. “Kami tidak bisa memproses tanpa adanya Standar Pelayanan Minimal (SPM) dari masing-masing OPD,” tambahnya.
Dengan adanya pengingat ini, diharapkan setiap OPD dapat lebih proaktif dan menyusun dokumen yang diperlukan untuk mempercepat proses pencairan TTP, demi kesejahteraan ASN di Kabupaten Kaimana. Pemerintah Kabupaten Kaimana pun berharap dapat terus meningkatkan efisiensi dan ketepatan waktu dalam setiap proses administratif, termasuk dalam pencairan TTP, sebagai wujud komitmen terhadap kesejahteraan pegawai negeri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : TIM |
Editor | : LUKAS |
Sumber | : RRI.CO.ID |