Lanjut Mansur, berkas bakal calon dan calon Ketum KONI Malut, atas nama Kuntu Daut, yang kemudian disampaikan pihaknya tersebut sudah seusia dengan syarat dan mekanisme yang telah ditentukan oleh TPP KONI Malut itu sendiri,” ujarnya.
“Hal ini dikarenakan berkas yang kami sodorkan pada 28 November 2022 kemarin itu, telah di ceklist bersama dengan TPP KONI Malut itu sedari dan itu tidak kurang satu pun berkas sesuai dengan syarat yang ditentukan, sehingga ini sangat tidak logis jika kandidat kami di gugurkan tanpa alasan yang jelas.
Sambungnya bahwa berkas dukungan untuk kandidat mereka ini sudah memenuhi syarat, yakni 30 persen dukungan dari KONI Kabupaten/Kota terpenuhi, dikarenakan mereka membawa 3 rekomendasi KONI dari 9 KONI Kabupaten/Kota, dan 20 persen dukungan Cabor juga terpenuhi dikarenakan mereka membawa kurang lebih 10 rekomendasi Cabor, dan persyaratan ini merupakan hasil kesepakan bersama pada saat rapat koordinasi,” bebernya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Olehnya itu Mansur menduga ini ada upaya konspirasi busuk pihak TPP KONI Malut, untuk menjegal kandidat tertentu, sehingga pihaknya merasa tidak puas dengan hasil verifikasi dari TPP itu sendiri, karena dinilai tidak profesional dan tidak terbuka saat verifikasi berkas bakal calon dan calon Ketum KONI Malut.
Mansur juga mengecam tindakan TPP KONI Malut yang dinilai tidak profesional tersebut, dan hal ini akan dilaporkan ke KONi Pusat dan badan BAORI, selaku badan yang menjadi penengah setiap ada persoalan yang terjadi di KONI pusat maupun KONI Daerah,” tegasnya.
Penulis | : ST |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2