Tragedi Berdarah G30S-PKI, Ketua KPK ;  Ganyang Korupsi Selamatkan Bangsa dan Negara!

Sabtu, 1 Oktober 2022 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK H. Firli Bahuri,(Doc:DETIK Indonesia)

Ketua KPK H. Firli Bahuri,(Doc:DETIK Indonesia)

Kembali ke Peringatan Tragedi Berdarah G30S-PKI, cukup banyak masukan dan pesan ke kami yang menyebut koruptor yakni orang yang tertangkap segelah ketahuan korupsi, adalah penganut paham komunis, mengingat kejahatan korupsi sejatinya tidak satupun dibenarkan oleh ajaran agama mauoun aliran kepercayaan apapun dinegara ini.

Asumsi masyarakat tersebut, tentunya kami jadikan masukan dan bahan untuk memperkuat lini pencegahan korupsi, yang menjadi salah satu core busines KPK dalam memberantas korupsi yang harus kami katakan telah berurat akar di republik ini.

Namun yang pasti, KPK sangat menyadari bahwasanya laten jahat korupsi, pergerakannya mirip-mirip laten komunis dimana awalnya dilakukan secara ‘bergerilya’, lalu mulai berani muncul setelah dianggap sebagai sesuatu hal biasa, dan mulai eksis ketika dipandang sebagai kultur budaya bangsa.

Solusinya sama dengan penanganan laten komunis, yakni laten atau paham korupsi harus diberantas mulai jantung sampai ke akar-akarnya, dan butuh kesadaran nasional agar tidak lagi menganggap korupsi sebagai tradisi, namun aib atau perbuatan tercela yang imbasnya bukan sekedar merugikan keuangan negara semata namun dampak destruktifnya yang sistemik dapat menghancurkan sebuah bangsa.

Sekali lagi saya tekankan, pengentasan laten korupsi membutuhkan peran aktif dan konsistensi nasional seluruh eksponen bangsa dan negara, agar penanganan kejahatan kemanusiaan ini yang KPK mulai hulu hingga hilir, dapat berjalan efektif, tepat, cepat, terukur dan efisien, tegasnya.

Mari kita jadikan momentum peringatan tragedi berdarah G30S PKI, untuk merapatkan barisan, bahu membahu dan terus menggelorakan selalu semangat dan ruh Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara RI tahun 1945, NKRI dalam menumpas laten korupsi, musuh besar utama rakyat Indonesia.

Baca Juga :  Tepis Isu Kinerja, Ketua KPK Beberkan Strategi Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Insya Allah, impian segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia untuk ppIndonesia sejahtera, Indonesia yang adil dan makmur, Indonesia damai dan berkeadilan, dapat kita raih apabila NKRI benar-benar lepas dari laten korupsi, tutup.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

Wamen Viva Yoga Kukuhkan Rizki Sadig Sebagai Ketua DPW PAN Jatim 2024-2029
Dari Dana Desa ke Dana Dosa: Refleksi atas UU Desa yang Salah Arah
Kepala Desa Sayoang Bantah Dugaan Nongkrong di Coffee Hox Bersama Pemandu Lagu: Itu Foto Lama
PT Wanatiara Persada Gelar Lomba Tarik Tambang Sambut Hari Buruh Sedunia
Pejabat Kades Diduga Berhentikan 8 Kaur Desa Dan Gaji Dua Bulan Tak Dibayarkan 
Pengurus DPD I Asosiasi Pemerintah Desa Provinsi Maluku Utara, Siap Dilantik 
Harita Nickel Lestarikan Flora dan Fauna Endemik lewat Pemantauan dan Edukasi Karyawan
Harita Nickel Tegaskan Komitmen Lingkungan di Tengah Meningkatnya Permintaan Nikel Dunia

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 07:00 WIB

Menteri Bahlil Lahadalia Pulang Kampung ke Fakfak, Disambut Bupati Fakfak Prosesi Adat

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:17 WIB

Wali Kota Tidore Tinjau Puskesmas, Prioritaskan Peningkatan Fasilitas Kesehatan

Senin, 10 Maret 2025 - 20:58 WIB

Bupati TTU Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas, Hemat Rp34 Miliar untuk Sektor Prioritas

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:53 WIB

Momen Pertumbuhan Ekonomi Terlewati, Prabowo Menghancurkan Mimpi Indonesia Emas

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:46 WIB

AMPG Golkar Gelar Pengajian Ideologi Kebangsaan, Fokus Rekrut Anak Muda

Rabu, 5 Maret 2025 - 15:16 WIB

Bupati Aceh Tengah Resmi Dikenakan Adat Gayo dalam Prosesi Munik Ni Reje

Rabu, 5 Maret 2025 - 13:14 WIB

Buka Puasa Bersama di Fakfak Tanpa Anggaran Pemerintah, Bupati: Ini Tanggung Jawab Kami

Selasa, 4 Maret 2025 - 16:18 WIB

Bupati TTU Yoseph Kebo Tegaskan Efisiensi Anggaran, Mobil Dinas Hanya untuk Jam Kerja

Berita Terbaru